Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat pendidikan Lampung, Undang Rosidin, menaruh harapan besar terhadap peran Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030.
Ia menilai, lembaga tersebut harus mampu tampil sebagai motor penggerak dalam mendorong kemajuan dan pembenahan sektor pendidikan daerah.
Menurut Undang, tidak cukup hanya berfungsi sebagai pelengkap struktur kelembagaan.
Lebih dari itu, dewan harus aktif memberikan masukan strategis, rekomendasi berbasis kajian, serta dorongan konstruktif terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Lampung.
“Mereka harus mampu menjadi motor penggerak. Artinya, mereka tidak hanya menunggu program, tetapi juga proaktif memberikan gagasan, evaluasi, dan solusi atas berbagai persoalan pendidikan Lampung,” ujarnya.
Baca juga : Provinsi Lampung Resmi Bentuk Dewan Pendidikan Guna Perkuat Mutu Pendidikan
Ia menekankan, tantangan pendidikan saat ini semakin kompleks, mulai dari peningkatan mutu pembelajaran, pemerataan akses pendidikan, hingga penguatan kualitas tenaga pendidik.
Karena itu, kehadirannya semoga dapat memperkuat fungsi kontrol, pertimbangan, dan mediasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
Undang juga berharap mampu dapat membangun komunikasi yang intens dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar selaras dengan kebutuhan di lapangan.
“Masukan yang objektif dan berbasis data sangat dibutuhkan agar kebijakan pendidikan tepat sasaran. Dewan Pendidikan harus menjadi mitra kritis sekaligus solutif bagi pemerintah provinsi,” tegasnya.
Ia optimistis, apabila Dewan Pendidikan mampu menjalankan peran strategis tersebut secara maksimal, maka kualitas pendidikan di Provinsi Lampung akan mengalami kemajuan signifikan dalam lima tahun ke depan.








