Bandar Lampung (Lampost.co)–PT Satya Haprabu Perkasa (SHP) siap menjadi perusahaan yang menyalurkan jasa keamanan terbaik di Provinsi Lampung. Hal tersebut terbukti dengan melahirkan pekerja yang tangguh dan profesional.
Direktur Utama PT SHP Provinsi Lampung M. Akhyar Ridho Lubis mengatakan, PT SHP adalah perusahaan yang awalnya bergerak sebagai badan usaha jasa pengamanan yang berdiri sejak 9 Maret 2018 di Jakarta dan sejumlah kota lain.
“Perusahaan kita melakukan kegiatan usaha penyediaan jasa tenaga kerja pengamanan (Satpam) dengan tenaga profesional,” katanya saat peresmian Kantor PT SHP cabang Lampung, Rabu, 6 November 2024.
Baca Juga: Masyarakat Diimbau Buat Pengaduan Jika Terdampak Limbah B3
Kantor beralamat di Komplek Ruko Morotai Mas Residence Jagabaya II, Wayhalim ini menyediakan kegiatan pelatihan dan pendidikan bagi Satpam. Seperti pelatihan Gada Pratama, pelatihan Gada Madya dan pelatihan Gada Utama.
“Kami juga sediakan jasa pelayanan cleaning service mulai dari kebersihan, kerapihan, dan higienis tempat. Kami juga sediakan bidang entertainment yakni penyedia jasa event organizer,” katanya.
Meskipun hadir baru tiga bulan, PT SHP cabang Provinsi Lampung sudah memiliki respons baik oleh perusahaan yang ada di sini. “Target kami memberikan profesional pekerja yang InsyaAllah kami jamin tidak akan mengecewakan seluruh client kami,” katanya.
Baca Juga: PTBA Hadirkan Energi Surya untuk Para Petani di Desa Lugusari
Sementara itu, Komisaris PT SHP, Irjen Pol (Purn) Arkian Lubis, mengatakan PT Satya Haprabu Perkasa mempunyai makna ingin berdedikasi memberikan kesetiaan kepada pemimpin dan negara.
“Kita sudah memiliki 50 client atau perusahaan tersebar di seluruh Indonesia. Kami pastikan semua pekerja kami sesuai kriteria perusahaan. Karena PT SHP ada tiga di Indonesia yakni Kalsel, Jakarta, dan Lampung namun pekerjanya tersebar seluruh Indonesia,” tegas dia.
Adapun pihaknya juga membuka kelas bagi pekerja yang ingin menjadi petugas keamanan. Namun PT SHP menentukan kriteria sehingga dapat menjamin kualitas dari pekerja itu sendiri.
“Kami punya batas usia pekerja yakni usia 19-35 tahun, sudah pernah mengikut pelatihan gada pratam dengan adanya ijazah dan juga KTA satpam. Serta tidak bertato dan bertindik,” tutup dia.