Bandar Lampung (Lampost.co)—Kebijakan Wajib Belajar (Wajar) 13 tahun merupakan kunci dalam membangun SDM yang unggul. Program itu menjadi salah satu dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Poin penting:
- Kebijakan Wajib Belajar (Wajar) 13 tahun merupakan kunci dalam membangun SDM yang unggul.
- Kemendikdasmen menerapkan tata kelola pendidikan akuntabel dan berintegritas dalam pelaksanaan Wajar 13 Tahun.
- Tata kelola pendidikan yang baik akan mewujudkan sistem pendidikan yang merata dan berkualitas.
Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, mengatakan salah satu upaya mewujudkan visi tersebut melalui penerapan tata kelola pendidikan akuntabel dan berintegritas. Melalui tata kelola yang baik, maka akan terwujud sistem pendidikan yang merata dan berkualitas.
Wajib belajar 13 tahun yang dimaksud dimulai dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, dan SMA. Menurutnya, Mendikdasmen telah menyiapkan rencana strategis untuk mewujudkan cita-cita pendidikan Indonesia itu.
Baca juga: Lestari Moerdijat Dorong Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun
“Pemerintah melalui Kemendikdasmen sudah menyusun rencana strategis 2025-2029 dengan visi Terwujudnya Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ujarnya dalam Seminar Pendidikan Tata Kelola Pendidikan Akuntabel dan Berintegritas yang digelar MKKS SMA Provinsi Lampung, Jumat (17/10/2025).
Dalam menyukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, kata mantan Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemendikdasmen itu, ada sejumlah program yang telah Pemerintah Pusat canangkan kepada pemerintah daerah.
Adapun program itu, kata dia, Program Indonesia Pintar (PIP), Afirmasi Pendidikan Menengah (Adem), revitalisasi satuan pendidikan, program afirmasi wajar 13 tahun, penanganan anak tidak sekolah (ATS), dan pembinaan pendidikan inklusif.
Kemudian, ujar mantan Plt Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemendikbud itu juga, yakni program fasilitas penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), pembinaan pendidikan, masyarakat, dan pendidikan khusus.
Baca juga: Wajib Belajar 13 Tahun Butuh Dukungan Kuat Semua Pihak
“Melalui sejumlah program tersebut, artinya ke depan tidak ada lagi anak di Indonesia, khususnya di Lampung, putus sekolah dengan alasan biaya. Pasalnya, pemerintah sudah mengeluarkan program seperti PIP dan KIP kuliah,” kata dia.
Ia menegaskan kesuksesan Wajib Belajar 13 Tahun tidak hanya menjadi tanggung jawab Kemendikdasmen, tapi juga tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal menangani pendidikan dasar dan menengah.
“Mutu dan akses pendidikan menjadi perhatian kita bersama. Sebab, di sini masih ada anak putus sekolah dan tidak masuk dunia pendidikan. Bahkan, ada beberapa daerah di Indonesia angka putus sekolah masih tinggi,” ujarnya.








