• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 09:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Wujudkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Aman dan Ramah Anak

Peserta didik baru terjadwalkan akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebelum ikut kegiatan belajar mengajar.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
09/07/25 - 14:30
in Humaniora, Lampung
A A
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico. (Dok Lampost)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Peserta didik baru terjadwalkan akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebelum ikut kegiatan belajar mengajar. Kegiatan tersebut akan terlaksanakan selama 5 hari mulai 14 – 18 Juli 2025.

Hal tersebut tersampaikan oleh Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico. Ia mengungkapkan, MPLS merupakan momentum sekolah mengenalkan budaya akademik kepada peserta didik baru. Tujuannya untuk menanamkan nilai-nilai dan karakter yang positif kepada seluruh siswa.

Kemudian pihaknya mendorong agar sekolah menggelar MPLS tanpa bullying atau perpeloncoan. Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan ramah bagi peserta didiknya.

“Kalau sebelumnya hanya 3 hari, tahun ini MPLS terlaksanakan selama 5 hari agar lebih maksimal,” ungkapnya, Rabu, 9 Juli 2025.

Pelaksanaan MPLS itu tertuang melalui Surat Edaran Nomor 400.3.8.1/1642.a/V.01/DP.2/2025 menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan MPLS di sekolah pada 14 Juli 2025. Panduan ini berdasarkan berbagai peraturan penting. Termasuk Peraturan Presiden Nomor. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Kemudian Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Hal ini menunjukkan komitmen serius Disdikbud Provinsi Lampung terhadap terciptanya lingkungan belajar yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful).

“MPLS Ramah terancang dengan filosofi memuliakan dan menghormati hak anak serta menjunjung tinggi nilai karakter. Sehingga menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru,” jelas Thomas.

Bantu Murid

Selain itu, MPLS juga terancang untuk membantu murid baru mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga satuan pendidikan. Lalu mengenal sarana prasarana, kondisi lingkungan sekitar, serta kurikulum satuan pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, MPLS akan berlangsung selama tiga hari, mulai 14 sampai 16 Juli 2025, dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, dengan jadwal yang dapat menyesuaikan oleh masing-masing sekolah.

“Selama periode ini, murid baru akan mengenakan seragam dari satuan pendidikan sebelumnya (SMP/MTs),” kata Thomas.

Kemudian ia menuturkan surat edaran memuat larangan tegas terhadap praktik yang merugikan murid baru. Satuan pendidikan tidak boleh membuat aturan yang mengharuskan murid baru menggunakan atribut/aksesoris dan perlengkapan yang berlebihan, tidak pantas, tidak patut, dan tidak mendidik. Memberi tugas yang membutuhkan bahan-bahan yang membebani murid baru.

Melaksanakan kegiatan yang berisi atau menjurus kepada perpeloncoan atau kegiatan lain yang merugikan murid baru. Melibatkan siswa senior/kakak kelas dan/atau alumni sebagai penyelenggara. Namun, anggota OSIS dapat terlibatkan jika terdapat keterbatasan jumlah guru atau untuk efektivitas dan efisiensi pengenalan lingkungan sekolah.

“Sebagai gantinya, MPLS Ramah harapannya mengembangkan beragam topik kegiatan yang edukatif dan positif berdasarkan silabus,” tambah Thomas.

Sementara topik kegiatan mencakup Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pertemuan pagi ceria, pengenalan profil lulusan. Serta pencegahan berbagai isu penting seperti kekerasan, NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif), judi online, dan korupsi.

“Murid baru juga akan mengajak untuk mengenal sesama murid, guru, tenaga kependidikan. Serta berbagai aspek lingkungan sekolah seperti denah, sarana prasarana, aksesibilitas, keamanan, visi-misi. intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya satuan pendidikan,” ujar Thomas.

Kemudian ada pula kegiatan pilihan seperti pencegahan isu pornografi dan perkawinan anak. Lalu pengenalan empat pilar kebangsaan, dan permainan edukatif.

“Kepala Satuan Pendidikan memiliki tanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi MPLS Ramah ini. Serta wajib melaporkan hasilnya kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah masing-masing,” tegasnya.

Source: Umar Rabbani
Via: Triyadi Isworo
Tags: belajar mengajarbudaya akademikBULLYINGkarakter positifKepala Disdikbud LampungMasa Pengenalan Lingkungan SekolahmplsPencegahan dan Penanganan KekerasanPenguatan Pendidikan KarakterPenumbuhan Budi PekertiperpeloncoanPeserta didik barusatuan pendidikanSEKOLAHThomas Amirico
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

dana hibah

Inspektorat Lampura Periksa Dana Hibah Pilkada KPU

byDelima Napitupulu
02/09/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Inspektorat Lampung Utara segera membentuk tim untuk memeriksa dana hibah Pilkada yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU)....

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 2 September 2025, Lampung Cerah Berawan Waspada Potensi Hujan

byTriyadi Isworo
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Selasa, 2 September 2025, cuaca Provinsi...

Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung terguncang gempa bumi 1.9 magnitudo, Selasa, 2 September 2025 pukul 03.00 WIB. Dok BMKG

Pesisir Barat Diguncang Gempa 1.9 Magnitudo

byTriyadi Isworo
02/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan laporan update gempa bumi. Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.