Jakarta (Lampost.co) — Masyarakat sipil Indonesia kembali menekan pemerintah agar meningkatkan transparansi dana iklim selama perundingan COP30 di Belem, Brasil. Desakan itu semakin kuat karena skema pembiayaan iklim global belum berpihak pada masyarakat adat dan kelompok rentan yang paling terdampak perubahan iklim.
Poin Penting:
-
Transparansi pembiayaan iklim menjadi isu utama di COP30.
-
Masyarakat sipil menilai akses pendanaan iklim masih tertutup.
-
Pemerintah tegaskan komitmen pasar karbon berintegritas.
Selain itu, berbagai organisasi masyarakat sipil menilai akses terhadap pendanaan iklim masih terbatas, sementara informasi penggunaan dana sering tidak jelas. Karena itu, tuntutan atas transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan terus bergema sepanjang rangkaian negosiasi COP30.
Indonesia Tegaskan Posisi soal Pembiayaan Iklim
Sementara itu, Penasihat Utama Menteri untuk Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, menegaskan Indonesia berkomitmen mengoptimalkan pembiayaan iklim yang transparan dan akuntabel. Komitmen itu ia sampaikan dalam sesi scaling landscape restoration di arena COP30.
Baca juga:
Menurut Edo, pemerintah memperkuat integritas pasar karbon melalui Peraturan Nomor 110 Tahun 2025. Aturan itu menjadi fondasi penting bagi pasar karbon berintegritas tinggi yang mendorong daya saing ekonomi hijau Indonesia.
Selain itu, Edo menegaskan pentingnya prinsip pasar karbon berintegritas yang membuka aliran dana untuk pertumbuhan ekonomi hijau. Karena itu, Indonesia menandatangani nota kesepahaman dengan Integrity Council for the Voluntary Carbon Market. Kerja sama itu untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas mekanisme pasar karbon.
JETP Soroti Akuntabilitas Pembiayaan Iklim
Sementara itu, Kepala Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia, Paul Butarbutar, menekankan akuntabilitas menjadi syarat utama dalam setiap skema pendanaan iklim. Ia menilai akuntabilitas penting untuk memastikan transisi energi berkeadilan berjalan efektif.
Paul menjelaskan JETP Indonesia merupakan skema pembiayaan transisi energi terbesar di dunia saat ini. Target bersama JETP adalah memobilisasi total 20 miliar dolar. Dana itu terdiri dari 10 miliar dolar pembiayaan publik dari International Partners Group dan 10 miliar dolar yang dijalankan melalui Glasgow Financial Alliance for Net Zero.
Ia juga menambahkan pilar leave no one behind wajib menjadi bagian utama dalam seluruh program transisi energi. Karena itu, inklusivitas, akses setara, dan ketahanan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
ICEL Soroti Minimnya Transparansi Dana Iklim
Tekanan terhadap transparansi pembiayaan iklim juga datang dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL). Kepala Divisi Tata Kelola Lingkungan Hidup ICEL, Marsya M Handayani, menilai transparansi dana iklim masih lemah, baik pada level nasional maupun internasional.
Marsya menyebut pemerintah sudah memiliki inisiatif baik melalui BPDLH dan ICCTF. Namun, tantangan terbesar terletak pada akses data pemanfaatan dana yang belum terbuka. Ia berharap data penerimaan dan penggunaan dana diperbarui secara berkala dan mudah diakses publik.
Delegasi Indonesia Belum Transparan
Di sisi lain, Associate Campaign Director Purpose sekaligus inisiator indonesiadicop.id, Elok F Mutia, menilai diplomasi Indonesia di COP30 belum menunjukkan keberpihakan kuat pada masyarakat. Menurutnya, dua keputusan besar di COP30 menunjukkan kurangnya keterbukaan.
Pertama, penandatanganan kerja sama perdagangan karbon dengan Norwegia melalui mekanisme Article 6.2 dianggap berisiko karena tidak ada penjelasan publik terkait ruang lingkup kerja sama. Selain itu, mekanisme pembagian manfaat maupun perlindungan masyarakat adat juga belum jelas.
Kedua, komitmen satu miliar dolar untuk tropical forests forever facility (TFFF) juga belum memiliki kejelasan tata kelola, alokasi dana, dan mekanisme akses bagi masyarakat adat.
Mutia juga menegaskan banyak organisasi masyarakat sipil global mengkritik TFFF karena terlalu fokus pada finansialisasi hutan. Ia menilai pemerintah perlu membuka seluruh proses perundingan dan memastikan pembiayaan iklim benar-benar berpihak pada masyarakat adat dan komunitas lokal.








