Texas (Lampost.co)—Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyerukan reformasi berskala besar di Mahkamah Agung. Langkah itu meliputi pencabutan kekebalan seorang presiden dan pembatasan masa jabatan hakim MA di Negeri Paman Sam.
Seruan ini menjadikan Biden sebagai presiden aktif pertama di AS yang mendukung perubahan besar di pengadilan tertinggi negara tersebut.
“Saya sangat menghormati lembaga kami dan pemisahan kekuasaan yang konstitusi kami tetapkan,” ucap Biden di Austin, Texas, Senin (29/7/2024).
“Tetapi apa yang terjadi sekarang tidak konsisten dengan doktrin pemisahan kekuasaan itu,” ujarnya, mengutip laman CNN, Selasa (30/7/ 2024).
Proposal Biden—amendemen konstitusional yang mencabut kekebalan presiden atas kejahatan saat menjabat, pembatasan masa jabatan untuk hakim Mahkamah Agung, dan kode etik yang mengikat untuk pengadilan tinggi—memiliki sedikit peluang untuk berhasil dengan Kongres AS yang begitu terpecah antara Partai Demokrat dan Republik.
Tetapi proposal Biden ini dapat berfungsi sebagai pesan untuk menggairahkan basis progresif Demokrat di tahun pemilu. Wakil Presiden Kamala Harris, kin menjadi calon presiden Demokrat, dengan cepat mendukung perubahan usulan Biden. Usulan itu datang di saat Mahkamah Agung AS sangat tidak populer di tengah masyarakat.
Pengumuman Biden, yang ia buat di sebuah acara untuk memperingati Undang-Undang Hak Sipil, terjadi usai keluarnya keputusan monumental bulan ini oleh Mahkamah Agung. Lembaga itu memberikan presiden kekebalan penuh atas pengambilan beberapa tindakan saat menjabat. Proposal Biden juga rilis usai serangkaian pengungkapan sejumlah hakim yang menerima liburan dan hadiah dari para donatur konservatif yang kaya raya.
Tidak Kebal Hukum
Demokrat sering menyinggung mayoritas konservatif di Mahkamah Agung AS–yang diperkuat mantan Presiden Donald Trump–untuk menggarisbawahi apa yang mereka lihat sebagai pertaruhan tinggi di pemilu AS 2024. Biden melanjutkan argumen itu pada hari Senin, sekaligus memuji Harris atas kemampuannya melanjutkan perjuangan.
“Dalam beberapa tahun terakhir, pendapat ekstrem Mahkamah Agung telah merusak prinsip-prinsip dan perlindungan hak-hak sipil yang telah lama ada,” kata Biden. Dia menyebutkan sejumlah kasus baru-baru ini, termasuk keputusan tahun 2022 yang membatalkan Roe v. Wade serta keputusan kekebalan presiden bulan ini.
“Tidak seorang pun kebal hukum,” kata Biden. Dia juga menambahkan untuk “semua tujuan praktis” putusan baru-baru ini akan memungkinkan seorang presiden untuk “melanggar” hukum dan “tidak menghadapi konsekuensi apa pun”.
Biden menyerukan amendemen yang dijuluki “Amendemen Tidak Seorang pun Kebal Hukum”, yang akan menyatakan Konstitusi “tidak memberikan kekebalan apa pun dari dakwaan pidana federal, persidangan, hukuman atau hukuman berdasarkan jabatan sebelumnya sebagai presiden”.
“Saya sependapat dengan para pendiri kita bahwa presiden harus tunduk pada hukum,” kata Biden.
Trump mengkritik seruan Biden untuk reformasi, dengan mengatakan di Fox News pada hari Senin, “Dia sangat menginginkan kekebalan. Tidak mungkin dia akan mengabaikan kekebalan presiden,” ucapnya.