Dublin (Lampost.co)—Norwegia, Irlandia dan Spanyol mengumumkan mereka mengakui negara Palestina. Pengumuman ini mendorong Israel segera menarik utusannya.
Pemimpin Irlandia mengatakan negaranya akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara, tetapi tidak menentukan waktunya. Sedangkan para pemimpin Norwegia dan Spanyol mengatakan negara mereka akan mengakuinya pada 28 Mei 2024.
Para pemimpin negara anggota Uni Eropa (UE) akan mengadakan konferensi pers pukul 08.00 waktu setempat sebelumnya mengisyaratkan Irlandia akan mengakui negara Palestina pada akhir bulan ini.
Lembaga penyiaran publik nasional RTE dan Irish Times melaporkan pengumuman keputusan melakukan hal tersebut akan berlangsung pada konferensi pers.
Israel pun meradang dengan keputusan ini. Mereka pun kemudian memberikan peringatan.
“Mengakui negara Palestina berisiko membuat Anda menjadi pion di tangan Iran dan Hamas dan hanya akan memicu ekstremisme dan ketidakstabilan,” kata Kementerian Luar negeri Israel dalam unggahan pesan video kepada Irlandia di media sosial X, kutip Malay Mail, Rabu (22/5/2024).
Harapan pengumuman oleh Perdana Menteri Irlandia Simon Harris, Wakil Perdana Menteri Micheal Martin, dan Menteri Eamon Ryan muncul setelah Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan akan mengumumkan hari Rabu tanggal pengakuan negara Palestina pada pekan lalu.
Sanchez mengatakan Spanyol dan Irlandia, bersama dengan Slovenia dan Malta, telah setuju dalam mengambil langkah pertama menuju pengakuan negara Palestina bersama Israel. Serta memandang solusi dua negara sebagai hal yang penting untuk perdamaian abadi pada Maret 2024.
Israel Meradang
Sementara itu, Israel mengatakan rencana pengakuan Palestina merupakan “hadiah” bagi terorisme yang akan mengurangi kemungkinan negosiasi resolusi perang di Gaza. Perang berawal pada 7 Oktober 2023 ketika militan Hamas menyerbu Israel Selatan.
Selama beberapa dekade, pengakuan formal atas negara Palestina menjadi akhir dari proses perdamaian antara Palestina dan negara tetangganya, Israel.
Amerika Serikat (AS) dan sebagian besar negara-negara Eropa Barat mengatakan mereka bersedia suatu hari nanti mengakui negara Palestina.
Namun, hal itu harus terjadi sebelum kesepakatan tercapai mengenai isu-isu sulit, seperti perbatasan akhir dan status negara Jerusalem.
Setelah serangan Hamas 7 Oktober dan kampanye pembalasan Israel di Gaza, para diplomat mempertimbangkan kembali gagasan yang sebelumnya bersifat kontroversial.
Pada 2014, Swedia yang memiliki komunitas Palestina terbesar menjadi anggota UE pertama di Eropa Barat yang mengakui negara Palestina.
Sebelumnya, enam negara Eropa lain telah mengakui Palestina, di antaranya Bulgaria, Siprus, Republik Ceko, Hongaria, Polandia, dan Rumania.
Menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel, serangan Hamas 7 Oktober lalu mengakibatkan kematian lebih dari 1.170 orang, sebagian besar warga sipil. Hamas juga menyandera 252 orang, 124 di antaranya masih berada di Gaza, termasuk 37 orang.
Sementara menurut Kementerian Kesehatan Palestina, serangan balasan Israel terhadap Hamas telah menewaskan sedikitnya 35.647 orang di Gaza, sebagian besar adalah warga sipil.