• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/02/2026 07:42
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Anak Ketua MPR-RI Dampingi Agus Nompitu Praperadilan

Sidang perdana tersebut tergelar pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 19 Maret 2024. 

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
19/03/24 - 22:56
in Kriminal
A A
Anak Ketua MPR-RI Dampingi Agus Nompitu Praperadilan
Bandar Lampung (Lampost.co) — Sidang perdana praperadilan Agus Nompitu tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2022. Sidang perdana praperadilan Agus Nompitu tersebut tergelar pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 19 Maret 2024.
.
Hakim tunggal Agus Windana memimpin sidang tersebut. Turut hadir pihak Kejati Lampung sebagai tergugat dan penggugat yakni Agus Nompitu didampingi kuasa hukumnya.
.
Sementara itu, Kuasa hukum Agus Nompitu, Chandra Muliawan menegaskan kliennya tidak punya kapasitas untuk tertetapkan tersangka terkait KONI Lampung. Dalam kepengurusan kliennya berstatus sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Perencanaan Program bukan kuasa Anggaran.
.
“Yang kami lihat pada fakta persidangan tidak layak sebagai tersangka. Tapi apakah alat bukti yang ada itu membuktikan kesalahan Agus Nompitu,” katanya.
.
Kemudian, ia menambahkan, dalam inti permohonan ada tujuh poin gugatan yang terajukan. Pertama, meminta hakim tunggal PN Tanjungkarang menerima permohonan Agus Nompitu. Kedua, menyatakan penetapan tersangka kepada Agus Nompitu oleh Kejati Lampung tidak sah.
.
Kemudian juga, meminta termohon atau Kejati Lampung menghentikan penyidikan kepada Agus Nompitu. Dan memulihkan hak-hak pemohon dalam nama baik dan kedudukannya.
.
“Dalam surat edaran Mahkamah Agung itu penghitungan kerugian negara terhitung oleh BPKP atau BPK bukan auditor independen,” katanya.
.

Back Up

.
Pada tempat yang sama, putra Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo,Yudhistira Raditya mengatakan kehadirannya ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang ikut membackup tim kuasa hukum Agus Nompitu.
.
Kemudian ia beranggapan yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Ketua, Sekretaris dan Bendahara Umum (KSB) KONI Lampung masa bakti 2020. “KSB ini yang harus bertanggung jawab, pengalaman saya berorganisasi tiga ini yang pemutus anggaran bukan wakil ketua,” katanya.
.
Lalu ia mempertanyakan kredibilitas Kejati Lampung atas penetapan tersangka Agus Nompitu. Mengapa orang yang tidak punya kuasa ditetapkan sebagai tersangka. “Nah yang justru jadi pertanyaan, mengapa orang yang tidak bertanggungjawab malah jadi tersangka. Saya siap mengawal dan menuntut keadilan dalam perkara ini,” katanya.
Tags: Agus NompituAnak MPR RIHIBAHkejaksaanKONIKORUPSILAMPUNG
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Sekretaris DPD Demokrat Lampung, Midi Iswanto. Dok Lampost.co

Partai Demokrat Lampung Hormati Proses Hukum terkait Ijazah Palsu Eli Fitriyana

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung angkat bicara terkait kadernya terlibat persoalan hukum. Persoalan...

Berita Terbaru

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG
Cuaca

Tenggara Pesisir Barat Gempa 2.1 Magnitudo

byTriyadi Isworo
18/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimarologi dan Geofisika (BMKG) meyampaikan informasi gempa bumi. Gempa bumi 2.1 magnitudo melanda wilayah...

Read moreDetails
Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Rabu, 18 Februari 2026, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

18/02/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Barat Daya Pesisir Barat Gempa 2.3 Magnitudo

18/02/2026
Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

17/02/2026
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana (Dok. Istimewa)

Eli Fitriyana Anggota DPRD Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

17/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.