Bandar Lampung (Lampost. ada co) — Polda Lampung menaikan status perkara dari penyelidikan, menuju tahap penyidikan. Itu terkait penemuan mayat berinisial MP (28), warga Kemiling pada drainase Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) KM 03B, pada 28 Oktober 2024 yang lalu.
Saat tertemukan, korban mengenakan kaos berwarna coklat dan celana panjang hitam. Beberapa bagian tubuhnya lebam, seperti mengalami luka bakar. Dugaannya, MP menjadi korban pembunuhan.
“Dari hasil gelar pekara, sudah naik kepada tahap penyidikan,” ujar Dirreskrimum Polda Lampung, Kombespol Pahala Simanjuntak, Rabu, 12 Februari 2024.
Baca Juga :
https://lampost.co/lampung/lima-saksi-beri-keterangan-kasus-mayat-di-drainase-jtts/
Kemudian pahala menyebutkan, meski telah naik ke tahap penyidikan. Namun belum ada penetapan sebagai tersangka.
Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung menurut Pahala mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadal saksi-saksi, memeriksa saksi ahli, dan mengumpulkan alat bukti lain
“Untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi guna menentukan tersangka, sampai sekarang tersangka belum ada,” katanya.