• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 14/06/2025 23:38
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Buruh Serabutan Cabuli Sepupu Istri yang Masih Remaja, Terancam 15 Tahun Penjara

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi tiga kali pada kerabatnya sendiri.

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
24/04/25 - 19:44
in Kriminal
A A
Pelaku saat berada di Mapolresta Bandar Lampung,24 April 2025. (Lampost/Asrul)

Pelaku saat berada di Mapolresta Bandar Lampung,24 April 2025. (Lampost/Asrul)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung menangkap SR (31), buruh serabutan asal Bandar Lampung, karena mencabuli KI (13), sepupu istrinya. Pelaku ditangkap pada 15 April 2025 setelah polisi menemukan bukti dan berhasil mendeteksi keberadaannya.

Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan bahwa pelaku telah mencabuli korban sebanyak tiga kali sejak September 2024. Korban yang masih di bawah umur, tinggal bersama pelaku di rumahnya.

“Pelaku mencabuli korban saat korban tidur di rumahnya,” kata Kapolresta, 24 April 2025.

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi tiga kali pada kerabatnya sendiri. Kapolresta juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan untuk mencegah korban kejahatan seksual.

“Peran keluarga sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” ujar Kapolresta.

Pelaku mengaku tiga kali mencabuli korban karena dorongan nafsu setelah sering menonton film porno. Bahkan, ia melakukan tindakan tersebut saat istrinya tertidur di sampingnya.

“Saya nonton film porno,” akunya.

Berdalih Tanpa Ancaman

Pelaku berdalih tidak pernah mengancam korban dan menyatakan penyesalan. Ia mengatakan bahwa hubungan dengan istrinya sedang tidak baik, dan memanfaatkan waktu saat istrinya tidur untuk melancarkan aksi bejatnya.

“Saya nyesal,” kata pelaku.

Pelaku kini dijerat Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun.

Tags: BANDARLAMPUNGBuruh SerabutanKasus AsusilaPENCABULANperlindungan anak
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pelaku perampasan motor yang terekam CCTV

Polda Lampung Tangkap Perampas Motor Bocah 10 Tahun di Bandar Lampung

by Sri Agustina
14/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku perampasan sepeda motor yang menimpa seorang bocah berinisial ADS (10),...

ilustrasi pencurian

Dana Tabungan Siswa di Lampung Utara Raib Jelang Tahun Ajaran Baru

by Triyadi Isworo
14/06/2025

Kotabumi (Lampost.co) — Dana tabungan siswa SD Negeri 3 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, menjadi pertanyaajarn para wali...

Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dok. Polres Tanggamus

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur di Tanggamus

by Triyadi Isworo
12/06/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia merupakan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.