• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/03/2026 06:53
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

DPO Pengoplos BBM Ternyata Target Operasi Polda Lampung

Polresta Bandar Lampung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus BBM oplosan.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
26/09/24 - 16:36
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto. (FOTO: Lampost.co /Umar Robbani)

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto. (FOTO: Lampost.co /Umar Robbani)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus BBM oplosan. Dari penyelidikan tersebut terungkap pemilik gudang yang saat ini DPO merupakan buronan Polda Lampung terkait narkoba.

 

Hal tersebut tersampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto. Ia mengungkapkan, pihak terus melakukan pengintaian rumah pelaku berinisial L pada kawasan Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.

 

Menurutnya, tak ada aktivitas pada rumah itu sejak peristiwa pengungkapan gudang bbm oplosan. Dari pengintaian beberapa hari, kepolisian menyebut rumah L tidak orang. “DPO ini, ternyata menjadi DPO oleh Polda Lampung terkait kasus narkoba,” kataya, Kamis, 26 September 2024.

Baca Juga : 

https://lampost.co/breaking-news/lagi-gudang-penyimpanan-bbm-di-hajimena-natar-terbakar/

Kemudian ka menceritakan dari keterangan berbagai pihak. Pelaku L merupakan pemilik gudang BBM oplosan yang terungkap kepolisian. Sementara ini, polisi menduga pelaku telah melarikan diri ke luar Lampung bersama keluarganya.

 

Selanjutnya Hendrik menambahkan, gudang yang itu sebagai tempat pengoplosan BBM telah terpasang garis polisi. Selain itu, pihaknya juga memastikan tidak ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.

 

“Sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum. Hanya sipil inisial L yang saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.

 

BBM

 

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung menangkap ES dan BL. Mereka pelaku pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax, Jumat, 6 September 2024. Keduanya tertangkap pada sebuah gudang Jalan Alimudin Umar, Campang Raya, Bandar Lampung.

 

Kemudian Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Aprilianto menyampaikan. Pengungkapan itu berawal dari aduan masyarakat adanya dugaan aktivitas ilegal itu. Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan ke lokasi. Dan menemukan adanya kegiatan pengoplosan BBM.

 

Mengetahui hal itu, polisi melakukan penggerebekan terhadap gudang tersebut dan menangkap ES dan BL. Saat tertangkap, kedua pelaku sedang melakukan pengoplosan BBM. Mereka menggunakan kempu atau tempat penampungan.

 

“Kedua pelaku berperan mengoplos BBM jenis Pertamax dan Pertalite dalam mobil tangki milik PT. Kopka Patra,” katanya, Selasa, 10 September 2024.

 

Kemudian ia menjelaskan, pelaku mencampur BBM jenis Pertalite dengan minyak mentah atau minyak cong. Kemudian, campuran tersebut menambahkan pewarna tekstil agar menyerupai Pertamax. “Pelaku mengoplos 9 liter pertalite dengan 1 liter minyak cong. Lalu mencampurkan pewarna biru,” katanya.

 

Kemudian, hasil oplosan itu terangkut menggunakan mobil tangki BBM kapasitas 5000 liter yang disewa dari PT. Kopka Patra. Mobil tangki mendapat tugas untuk mendistribusikan BBM oplosan itu kepada Pertashop sejumlah daerah untuk dijual sebagai pertamax.

 

“Sejauh ini belum ada yang didistribusikan wilayah Bandar Lampung. BBM oplosan ini didistribusikan pada Pertashop kabupaten. Khususnya Lampung Timur,” jelasnya.

 

Selanjutnya dari penyelidikan. Kedua pelaku mengaku melakukan pengoplosan itu atas perintah seseorang berinisial L yang merupakan atasan mereka. Kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap L untuk mengetahui identitasnya.

 

Oleh sebab itu pelaku terjerat menggunakan Pasal 54 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atas perubahan UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Juncto Pasal 55 KUHPidana. Mereka dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp.6 miliar.

 

Tags: bahan bakar minyakBANDARLAMPUNGBBMDPOheadlineKRIMINALITASOplosanPolresta
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

WAKIL Ketua MPR Eddy Soeparno (WFH Setelah Lebaran)

WFH Setelah Lebaran: Wakil Ketua MPR Ingatkan Roda Ekonomi Jangan Melambat

byNana Hasan
24/03/2026

Jakarta 9lampost.co) - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari sepekan setelah Lebaran 2026. Wakil Ketua MPR,...

Skema WFH

WFH Seminggu Sekali Segera Berlaku: Mensesneg Tegaskan Tidak Untuk Semua Sektor

byNana Hasan
24/03/2026

Jakarta (lampost.co) - Pemerintah Indonesia tengah merumuskan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan fiskal nasional. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan...

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Kebijakan WFH)

Pemerintah Godok Aturan WFH Seminggu Sekali: Fokus Efisiensi Kerja Nasional

byNana Hasan
24/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Pemerintah Indonesia kini tengah merumuskan kebijakan efisiensi kerja terbaru bagi para pegawai. Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan...

Berita Terbaru

Redmi Pad SE 8.7. Dok Xiaomi
Teknologi

5 Tablet Android 2 Jutaan Bisa SIM Card, Internetan Bebas Tanpa WiFi

byEffran
24/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kebutuhan perangkat fleksibel terus meningkat. Banyak orang kini memilih tablet untuk belajar, bekerja, dan hiburan. Menariknya,...

Read moreDetails
Jorge Martin GP Brasil

Jorge Martin Enggan Bicara Gelar Juara MotoGP 2026 meski Tempel Marco Bezzecchi

24/03/2026
Sekura Cakak Buah, Tradisi yang Menjaga Identitas Lampung Barat

Sekura Cakak Buah, Tradisi yang Menjaga Identitas Lampung Barat

24/03/2026
WAKIL Ketua MPR Eddy Soeparno (WFH Setelah Lebaran)

WFH Setelah Lebaran: Wakil Ketua MPR Ingatkan Roda Ekonomi Jangan Melambat

24/03/2026
Skema WFH

WFH Seminggu Sekali Segera Berlaku: Mensesneg Tegaskan Tidak Untuk Semua Sektor

24/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.