• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 16:57
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

DPO Pengoplos BBM Ternyata Target Operasi Polda Lampung

Polresta Bandar Lampung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus BBM oplosan.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
26/09/24 - 16:36
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto. (FOTO: Lampost.co /Umar Robbani)

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto. (FOTO: Lampost.co /Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus BBM oplosan. Dari penyelidikan tersebut terungkap pemilik gudang yang saat ini DPO merupakan buronan Polda Lampung terkait narkoba.

 

Hal tersebut tersampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto. Ia mengungkapkan, pihak terus melakukan pengintaian rumah pelaku berinisial L pada kawasan Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.

 

Menurutnya, tak ada aktivitas pada rumah itu sejak peristiwa pengungkapan gudang bbm oplosan. Dari pengintaian beberapa hari, kepolisian menyebut rumah L tidak orang. “DPO ini, ternyata menjadi DPO oleh Polda Lampung terkait kasus narkoba,” kataya, Kamis, 26 September 2024.

Baca Juga : 

https://lampost.co/breaking-news/lagi-gudang-penyimpanan-bbm-di-hajimena-natar-terbakar/

Kemudian ka menceritakan dari keterangan berbagai pihak. Pelaku L merupakan pemilik gudang BBM oplosan yang terungkap kepolisian. Sementara ini, polisi menduga pelaku telah melarikan diri ke luar Lampung bersama keluarganya.

 

Selanjutnya Hendrik menambahkan, gudang yang itu sebagai tempat pengoplosan BBM telah terpasang garis polisi. Selain itu, pihaknya juga memastikan tidak ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.

 

“Sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum. Hanya sipil inisial L yang saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.

 

BBM

 

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung menangkap ES dan BL. Mereka pelaku pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax, Jumat, 6 September 2024. Keduanya tertangkap pada sebuah gudang Jalan Alimudin Umar, Campang Raya, Bandar Lampung.

 

Kemudian Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Aprilianto menyampaikan. Pengungkapan itu berawal dari aduan masyarakat adanya dugaan aktivitas ilegal itu. Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan ke lokasi. Dan menemukan adanya kegiatan pengoplosan BBM.

 

Mengetahui hal itu, polisi melakukan penggerebekan terhadap gudang tersebut dan menangkap ES dan BL. Saat tertangkap, kedua pelaku sedang melakukan pengoplosan BBM. Mereka menggunakan kempu atau tempat penampungan.

 

“Kedua pelaku berperan mengoplos BBM jenis Pertamax dan Pertalite dalam mobil tangki milik PT. Kopka Patra,” katanya, Selasa, 10 September 2024.

 

Kemudian ia menjelaskan, pelaku mencampur BBM jenis Pertalite dengan minyak mentah atau minyak cong. Kemudian, campuran tersebut menambahkan pewarna tekstil agar menyerupai Pertamax. “Pelaku mengoplos 9 liter pertalite dengan 1 liter minyak cong. Lalu mencampurkan pewarna biru,” katanya.

 

Kemudian, hasil oplosan itu terangkut menggunakan mobil tangki BBM kapasitas 5000 liter yang disewa dari PT. Kopka Patra. Mobil tangki mendapat tugas untuk mendistribusikan BBM oplosan itu kepada Pertashop sejumlah daerah untuk dijual sebagai pertamax.

 

“Sejauh ini belum ada yang didistribusikan wilayah Bandar Lampung. BBM oplosan ini didistribusikan pada Pertashop kabupaten. Khususnya Lampung Timur,” jelasnya.

 

Selanjutnya dari penyelidikan. Kedua pelaku mengaku melakukan pengoplosan itu atas perintah seseorang berinisial L yang merupakan atasan mereka. Kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap L untuk mengetahui identitasnya.

 

Oleh sebab itu pelaku terjerat menggunakan Pasal 54 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atas perubahan UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Juncto Pasal 55 KUHPidana. Mereka dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp.6 miliar.

 

Tags: bahan bakar minyakBANDARLAMPUNGBBMDPOheadlineKRIMINALITASOplosanPolresta
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Delapan Tahanan Kabur di Polres Way Kanan Kembali ke Sel Usai Perburuan Berhari-hari

Delapan Tahanan Kabur di Polres Way Kanan Kembali ke Sel Usai Perburuan Berhari-hari

byWandi Barboyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Delapan tahanan yang menjebol plafon rumah tahanan di Polres Way Kanan akhirnya kembali ke sel setelah polisi...

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan Inspektur Provinsi Lampung Bayana menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026. Kegiatan itu tergelar pada Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin, 2 Februari 2026. Dok ADPIM Lampung

Perkuat Pencegahan Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Profesional

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026....

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

byRicky Marlyand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus seorang pria berinisial FH (34), warga Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang,...

Berita Terbaru

Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat
Humaniora

Bangun Nalar Kritis Melalui Konsistensi Budaya Literasi

byDelima Napitupulu
03/03/2026

Jakarta (lampost.co0--Upaya meningkatkan literasi anak bangsa memerlukan konsistensi dan dukungan serius dari seluruh pihak terkait. Meski minat baca di kalangan...

Read moreDetails
Wujudkan Ruang Kolaborasi Konkret dan Berkelanjutan di Lampung

Wujudkan Ruang Kolaborasi Konkret dan Berkelanjutan di Lampung

03/03/2026
Gemini AI foto jadi video

Ada Upaya Pencurian Logika Model Gemini AI Lewat 100 Ribu Prompt

03/03/2026

Spesifikasi dan Harga Honor Magic V6 Resmi Meluncur, HP Lipat Super Tipis dan Engsel Baja Baru

03/03/2026
Xiaomi 17. Dok Xiaomi

Harga dan Spesifikasi Xiaomi 17 Series yang Gandeng Leica

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.