• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 17:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

DPO Pengoplos BBM Ternyata Target Operasi Polda Lampung

Polresta Bandar Lampung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus BBM oplosan.

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
26/09/24 - 16:36
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto. (FOTO: Lampost.co /Umar Robbani)

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol M Hendrik Apriliyanto. (FOTO: Lampost.co /Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus BBM oplosan. Dari penyelidikan tersebut terungkap pemilik gudang yang saat ini DPO merupakan buronan Polda Lampung terkait narkoba.

 

Hal tersebut tersampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto. Ia mengungkapkan, pihak terus melakukan pengintaian rumah pelaku berinisial L pada kawasan Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.

 

Menurutnya, tak ada aktivitas pada rumah itu sejak peristiwa pengungkapan gudang bbm oplosan. Dari pengintaian beberapa hari, kepolisian menyebut rumah L tidak orang. “DPO ini, ternyata menjadi DPO oleh Polda Lampung terkait kasus narkoba,” kataya, Kamis, 26 September 2024.

Baca Juga : 

https://lampost.co/breaking-news/lagi-gudang-penyimpanan-bbm-di-hajimena-natar-terbakar/

Kemudian ka menceritakan dari keterangan berbagai pihak. Pelaku L merupakan pemilik gudang BBM oplosan yang terungkap kepolisian. Sementara ini, polisi menduga pelaku telah melarikan diri ke luar Lampung bersama keluarganya.

 

Selanjutnya Hendrik menambahkan, gudang yang itu sebagai tempat pengoplosan BBM telah terpasang garis polisi. Selain itu, pihaknya juga memastikan tidak ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.

 

“Sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum. Hanya sipil inisial L yang saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.

 

BBM

 

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung menangkap ES dan BL. Mereka pelaku pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menjadi Pertamax, Jumat, 6 September 2024. Keduanya tertangkap pada sebuah gudang Jalan Alimudin Umar, Campang Raya, Bandar Lampung.

 

Kemudian Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Aprilianto menyampaikan. Pengungkapan itu berawal dari aduan masyarakat adanya dugaan aktivitas ilegal itu. Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan ke lokasi. Dan menemukan adanya kegiatan pengoplosan BBM.

 

Mengetahui hal itu, polisi melakukan penggerebekan terhadap gudang tersebut dan menangkap ES dan BL. Saat tertangkap, kedua pelaku sedang melakukan pengoplosan BBM. Mereka menggunakan kempu atau tempat penampungan.

 

“Kedua pelaku berperan mengoplos BBM jenis Pertamax dan Pertalite dalam mobil tangki milik PT. Kopka Patra,” katanya, Selasa, 10 September 2024.

 

Kemudian ia menjelaskan, pelaku mencampur BBM jenis Pertalite dengan minyak mentah atau minyak cong. Kemudian, campuran tersebut menambahkan pewarna tekstil agar menyerupai Pertamax. “Pelaku mengoplos 9 liter pertalite dengan 1 liter minyak cong. Lalu mencampurkan pewarna biru,” katanya.

 

Kemudian, hasil oplosan itu terangkut menggunakan mobil tangki BBM kapasitas 5000 liter yang disewa dari PT. Kopka Patra. Mobil tangki mendapat tugas untuk mendistribusikan BBM oplosan itu kepada Pertashop sejumlah daerah untuk dijual sebagai pertamax.

 

“Sejauh ini belum ada yang didistribusikan wilayah Bandar Lampung. BBM oplosan ini didistribusikan pada Pertashop kabupaten. Khususnya Lampung Timur,” jelasnya.

 

Selanjutnya dari penyelidikan. Kedua pelaku mengaku melakukan pengoplosan itu atas perintah seseorang berinisial L yang merupakan atasan mereka. Kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap L untuk mengetahui identitasnya.

 

Oleh sebab itu pelaku terjerat menggunakan Pasal 54 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja atas perubahan UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Juncto Pasal 55 KUHPidana. Mereka dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp.6 miliar.

 

Tags: bahan bakar minyakBANDARLAMPUNGBBMDPOheadlineKRIMINALITASOplosanPolresta
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Kerugian Negara

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Praswad Nugraha menilai kecil kemungkinan terjadi suap atau gratifikasi pada...

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ilustrasi(Antara)

Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Terus Berproses

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan penggelembungan dana atau korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih terus...

Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

KPK Diyakini Mudah Menelusuri Dugaan Korupsi Whoosh

byTriyadi Isworoand1 others
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tidak akan mengalami kesulitan dalam menelusuri dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung...

Berita Terbaru

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat secara daring membuka Bimbingan Teknis Pertanian Ramah Lingkungan kepada 48 perempuan dari Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara. Kegiatan ini bekerjasama dengan lembaga pemberdayaan masyarakat Inisiatif Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (IBEKA) di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 1 November 2025. Dok MPR RI
Humaniora

Pemberdayaan Perempuan di Sektor Pertanian Wujudkan Ketahanan Pangan

byTriyadi Isworo
01/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemberdayaan perempuan melalui peningkatan keterampilan sektor pertanian langkah strategis untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Hal...

Read moreDetails
Penyerang Persija Jakarta, Maxwell (kedua dari kanan)

Maxwell Cetak Hattrick Bawa Persija Menang 3-1 atas PSBS Biak

01/11/2025
Pemain PSIM Yogyakarta Jose Pedro Ze Valente (kedua kiri)

Hajar Persik Kediri 2-1, PSIM Yogyakarta ke Tiga Besar

01/11/2025
Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Dok. Antara

Dugaan Korupsi Whoosh Berkaitan dengan Kerugian Negara

01/11/2025
Kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ilustrasi(Antara)

Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Terus Berproses

01/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.