• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 22/08/2025 06:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Jaringan TPPO ke Luar Negeri Terbongkar

Wandi BarboyUmar RobbanibyWandi BarboyandUmar Robbani
22/11/24 - 17:50
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Dua Jaringan TPPO ke Luar Negeri Terbongkar

Polda Lampung menggelar konferensi pers karena membongkar dua sindikat jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri di mapolda Lampung, Jumat, 22 November 2024. (Foto: Lampost.co/Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co): Polda Lampung membongkar dua sindikat jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri. Tim kepolisian mengungkap hal itu pada periode Oktober – November 2024.

Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak mengungkapkan, ada 12 kasus TPPO yang terungkap dalam periode itu. Sebanyak 2 di antaranya merupakan TPPO ke luar negeri dengan modus penyaluran tenaga kerja.

Dari 12 kasus yang terungkap, terdapat 15 tersangka yang tertangkap. Khusus untuk modus penyaluran tenaga kerja ke luar negeri, Polda Lampung membekuk 3 orang pelaku.

“Ada 12 kasus yang terungkap, 2 merupakan penyaluran tenaga kerja ilegal, dan sisanya adalah kasus eksploitasi seksual,” katanya, Jumat, 22 November 2024.

Kemudian, ia menjelaskan, dari 3 pelaku penyalur tenaga kerja ilegal yang tertangkap, 1 di antaranya merupakan jaringan Malaysia. Pelaku sudah sempat mengirim 6 orang tenaga kerja secara ilegal.

Sementara 2 pelaku lainnya menyalurkan tenaga kerja ilegal ke Jepang. Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku baru 1 kali mengirimkan orang untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal.

“Pelaku beraksi dengan iming-iming pekerjaan dengan gaji besar namun ternyata tidak sesuai,” ujarnya.

Ketiga tersangka itu terjerat menggunakan UU tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik menyampaikan, kepolisian telah bekerjasama dengan BP3MI dan Kantor Imigrasi untuk mencegah penyaluran tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri. Pastikan penyaluran kerja secara prosedural agar mendapatkan jaminan keselamatan baik dari penyalur ataupun negara.

“Kasus TPPO ini menjadi perhatian bagi Polda Lampung untuk terus melakukan pengawasan dan pencegahan,” katanya.

Tags: headlinekasus TPPOTPPOTPPO Lampungtppo perdagangan orang
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Warga menemukan sosok mayat berjenis kelamin perempuan di kebun singkong milik warga Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kamis, 21 Agustus 2025. Doc. Warga.

Warga Temukan Mayat Perempuan di Perkebunan Lampung Utara

byTriyadi Isworoand1 others
21/08/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Sesosok mayat wanita tertemukan warga pada area perkebunan Desa Sawojajar. Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Kamis,...

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. (Foto: Magang Lampost.co / Muhammad Abil)

Kolaborasi Semua Pihak Kelola Masalah Sampah

byTriyadi Isworo
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Masalah pengelolaan sampah kembali menjadi sorotan dan memicu kekhawatiran masyarakat. Warga menyebut tumpukan sampah pada beberapa...

ott wamenaker

OTT Wamenaker, Cold Coup Simbolik Pemerintah Berani Bersihkan Rumah Sendiri

byDenny ZYand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.