Gunungsugih (Lampost.co) — Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya menggerebek arena judi sabung ayam di kebun sawit Kampung Cempaka Putih, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi tidak berhasil menangkap satu orang pun dalam penggerebekan itu karena sudah lari kocar kacir. Namun aparat menyita sejumlah barang yang para pelaku tinggalkan di lokasi tersebut. Seperti 1 rol karpet gelanggang sabung ayam, 8 ekor ayam jago, 16 unit sepeda motor berbagai merek dan 1 buah jam.
Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Warga setempat resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap melakukan aksi perjudian sabung ayam.
Baca juga: Arena Judi Sabung Ayam di Punggur Lamteng Digerebek
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung merespon dengan meluncur ke TKP bersama anggota,” kata Kapolsek, Sabtu, 27 Juli 2024.
Menurut Kapolsek, meski tidak dapat menangkap para pelaku judi sabung ayam di lokasi, namun sejumlah barang bukti dapat menjadi petunjuk untuk pengembangan kasus. Ia menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian. Baik itu judi darat maupun judi online, khususnya di wilayah hukum Polsek Seputih Surabaya.
“Hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat, sampai ke tindakan kriminalitas,” kata dia.