Gunungsugih (Lampost.co) : Arena judi sabung ayam tak pernah habis. Terbaru, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur menggerebek arena perjudian sabung ayam di Lampung Tengah (Lamteng). Lokasinya di kebun dekat persawahan Kampung Saptomulyo, Kecamatan Punggur, Senin, 22 April 2024 sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Punggur AKP Ferryantoni memimpin langsung penggerebekan tersebut. Hasilnya, polisi menyita satu buah geber adu ayam, empat ekor ayam jantan jenis bangkok, dua buah ember, dan enam unit motor berbagai merk. Sementara itu, para pemain judi sabung ayam lari kocar-kacir melarikan diri saat petugas menyergap.
Ferryantoni mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari informasi warga setempat yang resah dengan ulah sekelompok orang sering berjudi sabung ayam.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama anggota,” kata Ferryantoni melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 April 2024.
Menurut Kapolsek, meski tak dapat menangkap para pelaku judi sabung ayam di lokasi, sejumlah barang bukti turut tersita. Polisi mengangkut barang bukti itu ke Mapolsek Punggur untuk pengembangan lebih lanjut.
Ia pun menegaskan akan meniadakan dan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian, baik darat maupun online, khususnya di wilayah hukum Polsek Punggur. Pasalnya, hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di Lampung Timur, sebelumnya Jajaran Polres Lampung Timur menggerebek judi sabung ayam di Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan. Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono mengungkapkan polisi menggerebek usai menerima informasi adanya judi sabung ayam di wilayah itu.
“Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat. Terkait adanya dugaan aktivitas judi sabung ayam di kawasan Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan,” ujar Rizal.
Menurutnya, para pemain dan penonton judi sabung ayam langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, karena mengetahui kedatangan polisi.