Bandar Lampung (Lampost.co)–Pihak Kepolisian hingga Kamis, 6 Juni 2024 telah memeriksa 22 saksi terkait kasus pembunuhan siswi inisial AL di Mesuji di parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Mesuji.
Tim Satreskrim Polres Mesuji meminta keterangan para saksi itu antara lain teman sekolah, pihak sekolah, keluarga hingga teman deket korban.
“Saksi-saksi tersebut yang teridentifikasi mengetahui atau melihat korban sebelum kedapatan meninggal dunia di parit kebun karet,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji, Ini Penjelasan Kriminolog
“Minimnya alat bukti menjadi kendala tim kami dalam mengungkapkan kasus ini,” ungkapnya Umi, Minggu, 9 Juni 2024.
Namun Kabid Humas Polda menegaskan, Tim Satreskrim Polres Mesuji masih terus melakukan pendalaman dalam penyelidikan itu.
Luka Tusukan
Usai temuan adanya mayat di kebun karet, Polisi telah membawa jasad korban ke RS Bhayangkara untuk autopsi. Namun hingga saat ini kepolisian belum mengungkapkan hasil autopsi tersebut. Umi berdalih hasil autopsi belum keluar.
“Hasil visum belum keluar, kami juga masih menunggu hasil autopsinya yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung,” ujarnya pada Minggu, 9 Juni 2024.
Diketahui, jasad korban ditemukan warga setempat di dalam parit kebun karet desa setempat. Tubuh korban banyak luka tusukan dengan menggunakan seragam sekolah tanpa pakaian dalam. Warga menemukan korban bersama sepeda motor miliknya tidak jauh dari lokasi jasadnya.