• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 05:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kasus Pembunuhan Siswi di Mesuji, Polisi Minta Keterangan 22 Saksi

Sri Agustina by Sri Agustina
09/06/24 - 12:41
in Kriminal, Mesuji
A A
Kasus Pembunuhan siswi di Mesuji

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. (Foto:Dok.Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Pihak Kepolisian hingga Kamis, 6 Juni 2024 telah memeriksa 22 saksi terkait kasus pembunuhan siswi inisial AL di Mesuji di parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Mesuji.

Tim Satreskrim Polres Mesuji meminta keterangan para saksi itu antara lain teman sekolah, pihak sekolah, keluarga hingga teman deket korban.

“Saksi-saksi tersebut yang teridentifikasi mengetahui atau melihat korban sebelum kedapatan meninggal dunia di parit kebun karet,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji, Ini Penjelasan Kriminolog

“Minimnya alat bukti menjadi kendala tim kami dalam mengungkapkan kasus ini,” ungkapnya Umi, Minggu, 9 Juni 2024.

Namun Kabid Humas Polda menegaskan, Tim Satreskrim Polres Mesuji masih terus melakukan pendalaman dalam penyelidikan itu.

Luka Tusukan

Usai temuan adanya mayat di kebun karet, Polisi telah membawa jasad korban ke RS Bhayangkara untuk autopsi. Namun hingga saat ini kepolisian belum mengungkapkan hasil autopsi tersebut. Umi berdalih hasil autopsi belum keluar.

“Hasil visum belum keluar, kami juga masih menunggu hasil autopsinya yang dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung,” ujarnya pada Minggu, 9 Juni 2024.

Diketahui, jasad korban ditemukan warga setempat di dalam parit kebun karet desa setempat. Tubuh korban banyak luka tusukan dengan menggunakan seragam sekolah tanpa pakaian dalam. Warga menemukan korban bersama sepeda motor miliknya tidak jauh dari lokasi jasadnya.

 

Tags: headlineKRIMINALPEMBUNUHANSiswi Mesuji
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Kejati Lampung menahan Thio Stefanus dalam kasus korupsi tanah milik Kemenag yang merugikan negara hingga Rp 54,4 miliar. Penyidik masih mengejar tersangka lain.

Kejati Lampung Tahan Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Milik Kemenag

by Triyadi Isworo
30/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menangkap tersangka baru. Dalam kasus korupsi penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.