• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 19:54
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kasus Penganiayaan Sapi di Lampung Tengah Berujung Damai

Ricky MarlybyRicky Marly
03/01/24 - 17:12
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Kasus Penganiayaan Sapi di Lampung Tengah Berujung Damai

Gunungsugih (Lampost.co) — Kasus penganiayaan lima ternak sapi di Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah yang ditangani polisi berujung damai. Kejadian ini murni salah paham antara pemilik lahan dan ternak sapi. Dalam peristiwa ini juga telah dipastikan bahwa tidak terdapat unsur politis.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Polsek Padang Ratu bahwa terdapat lima ekor sapi yang dimiliki oleh empat orang warga yang mengalami luka benda tajam di bagian tubuh hewan ternak.

 

“Dari laporan yang kami terima terkait adanya pembacokan ternak sapi sudah kami selidiki. Kasus ini murni kesalahpahaman, dan kedua belah pihak sepakat berdamai. Tidak ada unsur politik dalam kejadian ini, murni salah paham,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Rabu, 3 Januari 2024.

Ternak sapi yang mengalami luka bacok itu memang sengaja dilepas oleh pemiliknya agar mencari makan rumput di lahan milik PTPN 7 setempat. Namun pada suatu ketika, sapi yang diliarkan itu masuk ladang jagung milik warga dan melakukan pengrusakan, dan dirasa menggangu pemilik lahan.

“Sapi milik empat orang yang dilepas untuk mencari makan di lahan PTPN masuk ke lahan jagung milik terlapor, dan dirasa sangat menggangu pertumuhan tanaman. Pemilik ternak sudah diperingatkan oleh pemilik lahan,” jelas Kasat.

Ternak sapi yang masuk ke lahan warga itu, akhirnya membuat pemilik lahan merasa terganggu. Sehingga terjadi aksi pelemparan benda tajam dan pembacokan terhadap ternak sapi. Dalam kasus ini, polisi telah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

“Satu ekor sapi mengalami luka parah, sehingga terpaksa disembelih dan dijual, lainya dalam keadaan sehat. Mereka minta mediasi, dan mereka antara pelapor dan terlapor sepakat berdamai, dan tidak menuntut apapun. Ke depan mereka berjanji untuk saling menjaga,” paparnya.

Kasat kembali menegaskan, bahwa dalam peristiwa ini tidak ada unsur atau muatan politik. Karena peristiwa yang terjadi murni kesalahpahaman dan persoalannya saat ini sudah rampung diselesaikan oleh kedua belah pihak secara kekeluargaan.

 

Tags: damaiPOLRESLAMPUNGTENGAHsapi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

METRO (Lampost.co) -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.