Gunungsugih (Lampost.co) — Kasus penganiayaan lima ternak sapi di Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah yang ditangani polisi berujung damai. Kejadian ini murni salah paham antara pemilik lahan dan ternak sapi. Dalam peristiwa ini juga telah dipastikan bahwa tidak terdapat unsur politis.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Polsek Padang Ratu bahwa terdapat lima ekor sapi yang dimiliki oleh empat orang warga yang mengalami luka benda tajam di bagian tubuh hewan ternak.
“Dari laporan yang kami terima terkait adanya pembacokan ternak sapi sudah kami selidiki. Kasus ini murni kesalahpahaman, dan kedua belah pihak sepakat berdamai. Tidak ada unsur politik dalam kejadian ini, murni salah paham,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Rabu, 3 Januari 2024.
Ternak sapi yang mengalami luka bacok itu memang sengaja dilepas oleh pemiliknya agar mencari makan rumput di lahan milik PTPN 7 setempat. Namun pada suatu ketika, sapi yang diliarkan itu masuk ladang jagung milik warga dan melakukan pengrusakan, dan dirasa menggangu pemilik lahan.
“Sapi milik empat orang yang dilepas untuk mencari makan di lahan PTPN masuk ke lahan jagung milik terlapor, dan dirasa sangat menggangu pertumuhan tanaman. Pemilik ternak sudah diperingatkan oleh pemilik lahan,” jelas Kasat.
Ternak sapi yang masuk ke lahan warga itu, akhirnya membuat pemilik lahan merasa terganggu. Sehingga terjadi aksi pelemparan benda tajam dan pembacokan terhadap ternak sapi. Dalam kasus ini, polisi telah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
“Satu ekor sapi mengalami luka parah, sehingga terpaksa disembelih dan dijual, lainya dalam keadaan sehat. Mereka minta mediasi, dan mereka antara pelapor dan terlapor sepakat berdamai, dan tidak menuntut apapun. Ke depan mereka berjanji untuk saling menjaga,” paparnya.
Kasat kembali menegaskan, bahwa dalam peristiwa ini tidak ada unsur atau muatan politik. Karena peristiwa yang terjadi murni kesalahpahaman dan persoalannya saat ini sudah rampung diselesaikan oleh kedua belah pihak secara kekeluargaan.