Gunungsugih (Lampost.co)– Seorang warga Kabupaten Tulangbawang berinisial SS (38) diamankan polisi setelah nekat mencuri kendaraan bermotor milik korban yang lalai tidak mencabut kunci kontak saat terparkir di Pasar Gayabaru I, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaku yang merupakan warga Desa Pendowo Aji, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, diamankan Polisi pada Jumat,24 November 2023, setelah melakukan aksi Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) pada Selasa,7 Agustus 2023 lalu.
“Pelaku sudah kami amankan, saat melancarkanaksinya, pelaku SS memanfaatkan keteledoran korban yang meninggalkan kunci kontak kendaraanya pada kendaraan yang diparkirkan saat akan berbelanja di pasar,” kata Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufrianto, Sabtu,25 November 2023.
Usai melakukan aksi pencurian ini, pelaku melarikan diri ke Kota Metro. Berbekal laporan dari korban, polisi lalu melakukan langkah-langkah guna melakukan pengungkapan. Sehingga Pelaku langsung dapat diamakan polisi saat akan mengisi BBM kendaraan yang dicurinya saat berada di Pertamina 21, Kelurahatan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.
“Pelaku sempat kabur, dan dapat kami amankan setelah mendapat informasi bahwa pelaku berada diwilayah Kota Metro, saat itu pelaku sedang mengisi BBM,” jelasnya.
Pelaku SS mengakui bahwa ia memanfaatkan keteledoran korban, yang meninggalkan kunci kontak kendaraan, saat memarkirkan motornya di area Pasar Gayabaru I.
“Kunci motornya tertinggal, masih menempel pada saat motornya terparkir. Saya memperhatikan sekitar dan memantau kemana orangnya pergi. Sudah aman langsung saya ambil motornya,” kata pelaku SS.
Saat ini, pelaku dan berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang aksi pencurian, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Nurjanah