• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 27/02/2026 11:17
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

Maraknya penipuan digital di Indonesia menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
31/10/25 - 23:41
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

Ilustrasi cara lapor penipuan online. (MI)

Jakarta (Lampost.co) — Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597 laporan penipuan digital atau rata-rata 874 kasus per hari. Angka itu jauh di atas rata-rata global.

Poin Penting:

  • OJK terima 874 laporan penipuan online per hari.

  • Kerugian masyarakat akibat scam mencapai Rp7,3 triliun.

  • Perubahan perilaku masyarakat jadi kunci melawan scam digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut situasi ini sebagai peringatan keras terhadap keamanan digital nasional.

“Di negara lain laporan harian kasus penipuan digital hanya 7 hingga 140 kasus. Di Indonesia mencapai 874 laporan setiap hari. Bahkan, kami yakin banyak yang tidak melapor,” ujarnya dalam FEKDI X IFSE Expo 2025, di JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.

Baca juga: Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

Kerugian Capai Rp7,3 Triliun

OJK telah memblokir 510.000 rekening terkait penipuan digital. Nilai kerugian mencapai Rp7,3 triliun dengan mengamankan Rp381 miliar.

Friderica juga menegaskan perlindungan konsumen menjadi prioritas. OJK kini memperkuat pengawasan perilaku pasar (market conduct) agar setiap lembaga keuangan mengedepankan etika dan keamanan dalam setiap produk.

“Kami mendorong pelaku jasa keuangan menerapkan perilaku pasar yang berintegritas sejak mendesain hingga memasarkan produk,” katanya.

Ia juga menambahkan literasi keuangan dan kewaspadaan digital menjadi kunci utama menekan potensi penipuan online di sektor finansial.

BI Fokus Edukasi dan Literasi

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ricky P. Gozali, menilai teknologi tidak cukup menutup celah penipuan digital jika perilaku masyarakat tidak berubah.

“Teknologi bisa kita tingkatkan, tapi tanpa perubahan perilaku, pelaku scam akan selalu menemukan cara baru,” ujarnya.

Untuk itu, BI meluncurkan Gerakan Bersama Perlindungan Konsumen (Geber PK) yang mengedepankan edukasi melalui kanal digital. Program ini memanfaatkan TikTok, Instagram, WhatsApp, dan aplikasi pembayaran untuk menyebarkan pesan anti-penipuan online.

“Hingga 2025, Geber PK telah menjangkau 96 juta audiens melalui 2.800 konten edukasi dan lebih dari 2.500 kegiatan literasi di seluruh Indonesia,” ujar Ricky.

Tiga Fokus Utama BI ke Depan

Ricky juga menyampaikan tiga fokus utama Bank Indonesia dalam melindungi konsumen digital:

  • Menjadikan perlindungan konsumen sebagai isu nasional. BI menggandeng OJK, Kominfo, Kementerian Pendidikan, asosiasi industri, dan pemerintah daerah;
  • Memperkuat regulasi dan instrumen perlindungan digital. Regulasi adaptif akan menyesuaikan inovasi seperti AI, embedded finance, dan open data;
  • Meningkatkan pengawasan market conduct. BI memperketat pengawasan terhadap industri sistem pembayaran, baik on-site maupun off-site.

“Perlindungan konsumen digital tidak cukup dengan aturan. Edukasi dan sinergi semua pihak sangat penting untuk menutup ruang bagi penipuan online,” ujarnya.

Tags: bank indonesiaGeber PKkeamanan digitalliterasi digitalOJKpenipuan digitalpenipuan onlineperlindungan konsumenrekening diblokirscam online
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung kesiapsiagaan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) TP 848/Satya Pandya Cakti (SPC) yang merupakan bagian dari Brigif TP 88/KBK Kodam II/Sriwijaya di Anak Tuha, Lampung Tengah, pada Kamis (26/2/2026). Foto: Biro Humas dan Infohan Setjen Kemhan

Menhan Tekankan Peran TNI Jaga Keamanan Sosial Masyarakat di Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin menekankan kepada jajaran TNI untuk terus menjaga keamanan sosial masyarakat di...

Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual

Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual

byRicky Marlyand1 others
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melakukan penguatan sinergi dalam bidang layanan hukum...

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Berlanjut

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Berlanjut

byWandi Barboyand1 others
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, telah menerima kasus dugaan kekerasan seksual oleh terduga pelaku...

Berita Terbaru

SLB Negeri Pringsewu
Humaniora

Sinergi Kemanusiaan: SLB Negeri Pringsewu dan Yayasan Senyawa Karya Nusantara Gelar Sunat Istimewa ABK

byNana Hasan
27/02/2026

Pringsewu (Lampost.co) – Mengisi kemuliaan bulan suci Ramadan, SLB Negeri Pringsewu menggandeng Yayasan Senyawa Karya Nusantara untuk melaksanakan aksi sosial...

Read moreDetails
Niall Horan

Niall Horan Selesaikan Album Keempat, Eks One Direction Siap Gebrak Tahun 2026

27/02/2026
Selena Gomez

Selena Gomez Didesak Cerai, Fans Ilfeel Lihat Kebiasaan Benny Blanco

27/02/2026
Harga emas batangan Antam hari ini, Jumat. Dok Antara

Harga Emas Antam 27 Februari Naik Tipis

27/02/2026
Hillary Clinton membantah terlibat dalam skandal Jeffrey Epstein saat bersaksi di depan Kongres AS. Ia menantang Donald Trump untuk melakukan hal yang sama.(Fox News)

Kongres AS Periksa Hillary Soal Epstein

27/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.