IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 11/04/2026 04:35
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Pedagang Ikan Mengaku Marinir, Tipu Seorang Wanita Hingga Rp1,4 Juta

Denny ZYSalda AndalabyDenny ZYandSalda Andala
26/04/24 - 15:22
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
mengaku marinir

Petugas menggiring pelaku ke ruangan penyidik untuk pemeriksaan. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Kedaton menangkap Didi Dermawan (32) di Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Kamis, 26 April 2024, malam. Pedagang ikan yang mengaku marinir itu dijebloskan ke bui karena menipu seorang wanita hingga mengalami kerugian Rp1,4 juta.

Pedagang ikan di Rajabasa itu mengeruk uang seorang wanita bernisial PR (24). Modus pelaku yaitu menjanjikan akan menikahi korban.

Kanit Reskrim Polsek Kedaton Ipda Ari Efra Hanisa mengatakan berawal dari orang tua korban yang curiga anaknya kerap memberi uang kepada pelaku melalui aplikasi Omi. “Pihak korban mengundang pelaku ke rumah. Saat itu keluarga yang curiga menghubungi Polsek Kedaton,” kata dia, Jumat, 26 April 2024.

Saat interogasi, pelaku mengaku meminta uang kepada korban dengan total Rp1,4 juta. Alasan meminta uang itu untuk keperluan mengurus berkas pernikahan. “Pelaku minta uang kepada korban ini secara berangsur, alasannya ngurus berkas. Kadang 300 ribu, kadang 500 ribu hingga total Rp1,4 juta,” kata dia.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu pelaku Didi mengatakan kenal korban melalui aplikasi Omi sekitar satu bulan lebih.  Setelah berteman di aplikasi itu, keduanya beberapa kali bertemu. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota marinir.

“Saya mengaku sebagai anggota marinir biar PR mau sama saya, kalau gak itu gak mau dia,” kata pelaku.

Menurut pelaku, uang yang ia terima dari korban untuk menafkahi anak  dan istrinya. “Buat kebutuhan sehari-hari, saya di sini ngontrak,” kata dia.

Tags: headlineHUKUMKRIMINALmarinir gaduganPENIPUAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik

byRicky Marlyand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Dr Akhmad Wiyagus melakukan kunjungan kerja di Provinsi...

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

byMuharram Candra Luginaand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan memasuki fase krusial. Polda Lampung kini memperluas penyidikan hingga...

Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

byMuharram Candra Luginaand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan kini merambah pasar kota. Polda Lampung membongkar dugaan aliran...

Berita Terbaru

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik
Bandar Lampung

Wamendagri Akhmad Wiyagus Sidak WFH di Lampung Gunakan Mobil Listrik

byRicky Marlyand1 others
11/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol (Purn) Dr Akhmad Wiyagus melakukan kunjungan kerja di Provinsi...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Eksekusi Maut Gustavo Franca Bawa Arema FC Bungkam Tuan Rumah Persita Tangerang

10/04/2026
Distribusi Emas Ilegal Meluas

Distribusi Emas Ilegal Meluas

10/04/2026
Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

10/04/2026
Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.