• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 18/10/2025 05:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pedagang Ikan Mengaku Marinir, Tipu Seorang Wanita Hingga Rp1,4 Juta

Denny ZYSalda AndalabyDenny ZYandSalda Andala
26/04/24 - 15:22
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
mengaku marinir

Petugas menggiring pelaku ke ruangan penyidik untuk pemeriksaan. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polsek Kedaton menangkap Didi Dermawan (32) di Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Kamis, 26 April 2024, malam. Pedagang ikan yang mengaku marinir itu dijebloskan ke bui karena menipu seorang wanita hingga mengalami kerugian Rp1,4 juta.

Pedagang ikan di Rajabasa itu mengeruk uang seorang wanita bernisial PR (24). Modus pelaku yaitu menjanjikan akan menikahi korban.

Kanit Reskrim Polsek Kedaton Ipda Ari Efra Hanisa mengatakan berawal dari orang tua korban yang curiga anaknya kerap memberi uang kepada pelaku melalui aplikasi Omi. “Pihak korban mengundang pelaku ke rumah. Saat itu keluarga yang curiga menghubungi Polsek Kedaton,” kata dia, Jumat, 26 April 2024.

Saat interogasi, pelaku mengaku meminta uang kepada korban dengan total Rp1,4 juta. Alasan meminta uang itu untuk keperluan mengurus berkas pernikahan. “Pelaku minta uang kepada korban ini secara berangsur, alasannya ngurus berkas. Kadang 300 ribu, kadang 500 ribu hingga total Rp1,4 juta,” kata dia.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu pelaku Didi mengatakan kenal korban melalui aplikasi Omi sekitar satu bulan lebih.  Setelah berteman di aplikasi itu, keduanya beberapa kali bertemu. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai anggota marinir.

“Saya mengaku sebagai anggota marinir biar PR mau sama saya, kalau gak itu gak mau dia,” kata pelaku.

Menurut pelaku, uang yang ia terima dari korban untuk menafkahi anak  dan istrinya. “Buat kebutuhan sehari-hari, saya di sini ngontrak,” kata dia.

Tags: headlineHUKUMKRIMINALmarinir gaduganPENIPUAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dok

Pejabat Kejati dan Kejari di Lampung Berganti

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten/Kota berganti. Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis 16 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Dawam Rahardjo Dapat Rp199 Juta di Kasus Korupsi Penataan Rumdis Bupati Lampung Timur

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjalani sidang dakwaan di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis 16 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Dawam Rahardjo Siapkan Saksi Ahli dan Meringankan Tuntutan

byTriyadi Isworoand1 others
16/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo akan menyiapkan saksi ahli dan saksi yang bisa meringankan...

Load More

Berita Terbaru

skuad persib bandung
Bola

Persib Kembali ke Jalur Kemenangan Usai Tekuk PSBS Biak

byMedcomand1 others
18/10/2025

Sleman (Lampost.co)—Persib Bandung tanpa ampun menghancurkan tuan rumah PSBS Biak tiga gol tanpa balas, Jumat (17/10/2025). Hasil itu terjadi pada lanjutan...

Read moreDetails
skuad persita

Persita Tangerang Libas PSIM Yogyakarta 4-0

18/10/2025
Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung Sinergi Perkuat Komunikasi Publik Program MBG

Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung Sinergi Perkuat Komunikasi Publik Program MBG

18/10/2025
Jota-Joti Camp 2025 Momentum Pramuka Lampung Bangkit di Era Digital

Jota-Joti Camp 2025 Momentum Pramuka Lampung Bangkit di Era Digital

18/10/2025
YLKI Minta Pemerintah Bertindak Cepat Stabilkan Harga Kedelai

YLKI Minta Pemerintah Bertindak Cepat Stabilkan Harga Kedelai

17/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.