Kotaagung (Lampost.co) — Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus menangkap pelaku pembobolan toko. Akibat kejadian itu korban yang mengalami kerugian cukup besar.
Pencurian itu terjadi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Kuripan, Kota Agung, Senin, 15 April 2024 sekitar pukul 01.30 WIB. Sasaran para pelaku adalah 3 toko bersebelahan.
Korban Bimawan Ismuttanto (27), warga Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Ia melaporkan bahwa pencuri menggasak sejumlah barang berharga miliknya di apoteknya.
Baca juga: Bawa Kabur Vespa, Seorang Pemuda Ditangkap Saat Jalan-Jalan Bersama Pacar
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Amsar mengatakan, awalnya korban melihat CCTV tokonya mati. Ia segera menuju lokasi untuk memeriksa kondisi toko. Namun mendapati bahwa sebuah brankas kecil di lantai dua telah hilang.
Brankas tersebut berisi emas 24 karat seberat 5 gram, emas batangan 1 gram, cincin emas 24 karat seberat 6 gram, dan uang tunai Rp3 juta.
Selain itu, ruko sebelah yang menjual alat tulis juga menjadi sasaran pencuri. Korbankehilangan sebuah ponsel Samsung Galaxy A32 berwarna jingga.
Rp16, 8 Juta
Gudang paket JD-Express yang berada di samping toko alat tulis tersebut juga tidak luput dari pencurian. 10 paket senilai Rp700.000 raib. “Total kerugian dari tiga toko tersebut mencapai Rp16,8 juta. Korban melapor ke Polsek Kota Agung,” kata dia, Senin, 20 Mei 2024.
Amsar menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.
Hasilnya, pada Jumat, 17 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, tim menangkap pelaku berinsial RG (21). Pemuda itu merupakan warga Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. “Tersangka kami tangkap di RT 15, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus,” kata dia.
Pihaknya juga menemukan Samsung Galaxy tipe A32 beserta kotaknya. Selain itu, kunci roda dengan ujung pipih berbentuk linggis, dan kain sarung warna biru. Lalu dua buku nikah milik korban, buku rekening BCA, buku rekening Pegadaian, dan tas kain warna putih.
Dari hasil pemeriksaan, RG melakukan aksi pencurian tersebut sendirian. Ia merupakan keluarga dari pemilik toko alat tulis yang turut menjadi korban pencurian. “RG mengatakan bahwa uang hasil curian ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar kontrakan,” kata dia.