• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 14/12/2025 17:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pengedar Sabu-sabu Kembali Dibekuk di Lamteng

Wandi BarboybyWandi Barboy
29/08/24 - 10:49
in Kriminal, Lampung Tengah
A A
Pengedar Sabu-sabu Kembali Dibekuk di Lamteng

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, kembali membekuk seorang pria diduga pengedar Narkotika jenis sabu inisial PY (34). (Dok Polres Lampung Tengah)

Gunungsugih (Lampost.co): Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, kembali membekuk seorang pria dengan dugaan pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial PY (34). Ia merupakan warga Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunungsugih, Lampung Tengah.

Polisi membekuk pelaku di kediamannya di Kelurahan Seputihjaya, pada Rabu (28/8/24) sekira pukul 19.45 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Widodo Prasojo mengatakan bahwa PY tertangkap berikut sejumlah barang bukti. Adapun 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih dengan dugaan sabu-sabu, 4 bungkus plastik klip bening bekas sabu-sabu, 1 buah plastik klip bening ukuran sedang, dan 1 buah timbangan digital warna hitam.

“Petugas dapatkan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening berisi sabu ada di atas lemari TV. Sedangkan 4 bungkus plastik klip bening bekas sabu, 1 buah plastik klip bening ukuran sedang, dan 1 buah timbangan digital warna hitam ada di dapur, tepatnya di atas rak piring saat penangkapan PY di rumahnya,” kata AKP Widodo Prasojo melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Agustus 2024.

Kini, PY menjalani penahanan dan seluruh barang bukti pun telah tersita di Polres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“PY terjerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria pengedar sabu berinisial HRD (41) atas kasus kepemilikan 28 paket sabu siap edar. Total narkoba yang polisi sita itu seberat 5,11 gram.

Plh Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri Susanto mengatakan, barang bukti itu petugas temukan di kontrakan pelaku. Adapun kontrakannya beralamat di Blok D, Kampung Sriwijaya Mataram, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah. Aparat melakukan penggerebekan pada Jumat, 26 Juli 2024, pukul 00.05 WIB.

“Kami berhasil membekuk HRD. Ia kamiduga akan mengedarkan 28 bungkus dengan berat rata-rata satuannya 0,18 gram,” kata Kasat.

Tags: NARKOBAPengedar Sabupengedar sabu di lampung tengahpengedar sabu-sabu ditangkap
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus digegerkan dugaan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. (dok Polres Tanggamus)

Polres Tanggamus Telusuri Pembunuhan Pasutri Way Pring

byTriyadi Isworoand1 others
14/12/2025

Kotaagung (Lampost.co) -- Warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus geger dugaan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri). Kejadian...

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

Biaya Politik Tinggi Sebabkan Kepala Daerah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terjerat kasus...

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

Kasus Ardito Wijaya Potret Buruk Transparan dan Akuntabel Keuangan Parpol

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terjerat kasus...

Berita Terbaru

Investasi emas. Dok/PT Antam
Ekonomi dan Bisnis

Emas dan Perak Meledak Usai The Fed Pangkas Bunga

byEffran
14/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Harga emas dan perak melonjak tajam pada perdagangan sepanjang pekan lalu. Pasar logam mulia bereaksi kuat terhadap...

Read moreDetails
Harga emas antam hari ini, Minggu. Dok Antam

Harga Emas 14 Desember 2025 Dekati Rp2,5 Juta

14/12/2025
Wakil Ketua MPR RI

Hadirkan Kebijakan Inklusif Wujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

14/12/2025
Chelsea Kalahkan Everton 2-0, Cole Palmer Cetak Satu Gol

Chelsea Kalahkan Everton 2-0, Cole Palmer Cetak Satu Gol

14/12/2025
Warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus digegerkan dugaan kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. (dok Polres Tanggamus)

Polres Tanggamus Telusuri Pembunuhan Pasutri Way Pring

14/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.