• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 16:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Bekuk Seorang Pria karena Membawa Sabu

Denny ZY by Denny ZY
30/05/24 - 18:47
in Kriminal, Pesawaran
A A
pria membawa sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesawaran menangkap seorang pria yang membawa sabu di wilayah Gedongtataan, Kamis, 30 Mei 2024. (Foto: Dok. Humas Polres Pesawaran)

Pesawaran (Lampost.co) — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesawaran menangkap seorang pria karena membawa sabu di wilayah Gedongtataan, Kamis, 30 Mei 2024.

Kasat Narkoba Polres Pesawaran Iptu Muhammad Nufi menjelaskan awalnya anggota Satres Narkoba menerima laporan dan melakukan patroli hunting di seputaran wilayah Gedongtataan.

“Dan tim operasional Satres Narkoba melihat seorang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku saat itu melintas di pinggir jalan Desa Kebagusan. Tim operasional Satres Narkoba berusaha menghentikan kendaraan dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Muhammad Nufi.

Polres Tulangbawang Tangkap Dua Penyalahguna Sabu di Kampung Bebas Narkoba

Bandar Sabu Sembunyi di Tumpukan Eceng Gondok

Jadi Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama, Penjual Sate Divonis Penjara Seumur Hidup

Setelah penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisi 0,15 gram sabu. Menurut polisi, barang bukti tersebut terletak di atas tanah dan pelaku HA (29) mengakui itu miliknya. Pria tersebut merupakan warga Desa Kebagusan 1, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Polisi kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka terancam Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Semua tindakan kami dengan tujuan memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Polisi berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Pesawaran” kata Muhammad Nufi.

Tags: NARKOBAPolres PesawaranSABU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Kebakaran gudang BBM di Sukajaya

Lebih dari 10 Jam, Api yang Membakar Gudang BBM di Sukajaya Belum Padam

by Sri Agustina
11/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Lebih dari 10 jam, api yang membakar gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk...

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana

Darurat LGBT, Walikota Eva Dwiana Intruksikan Pamong Awasi Aktivitas Warga

by Triyadi Isworo
10/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Maraknya isu aktivitas lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menjadi sorotan banyak pihak. Merespon hal itu,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.