• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 21:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Grebek Kampung Narkoba Bandar Lampung

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek kampung narkoba Pekon Ampai, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
24/06/24 - 21:06
in Hukum, Kriminal
A A
Polisi saat konferensi pers di Polda Lampung dan senjata tajam. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Polisi saat konferensi pers di Polda Lampung dan senjata tajam. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek kampung narkoba Pekon Ampai, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung. Dari penggerebekan itu polisi menemukan 3.5 gram sabu-sabu hingga dua senapan angin kaliber 4,5 mm dari rumah bandar narkoba.
.
Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung meresmikan Kampung tangguh bebas narkoba Pekon Ampai pada tahun 2017 silam.
.
Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan satu dari dua  bandar narkoba kampung itu berhasil teramankan polisi, Sabtu siang, 22 Juni 2024 kemarin.
.
Baca Juga : https://lampost.co/kriminal/polres-tulangbawang-tangkap-dua-penyalahguna-sabu-di-kampung-bebas-narkoba/
.
Meski BB sabu tak banyak. Polisi mendapatkan banyak sajam jenis golok dan samurai hingga 2 senapan angin kaliber 4,5 mm. Sajam itu dari rumah bandar narkoba M. Soleh. Sementara bandar satunya berhasil kabur.
.
“Awalnya kami dapat informasi maraknya peredaran narkoba pada kampung itu selama bertahun-tahun. Atas informasi itu, petugas mendapatkan 1 nama bandar yakni M. Solehan. Saat kami tangkap pada kampung itu, kami temukan paket hemat,” ujarnya.
.
Kemudian saat ditangkap, pelaku Soleh menyebutkan nama bandar lainnya pada kampung itu yakni Hendra Mahendra. Saat personil mendatangi rumahnya Hendra, pelaku telah melarikan diri.
.
“Di rumah itu kami temukan BB pil ekstasi. Dan beberapa sabu yang telah dikemas lengkap dengan alat hisap bong serta 2 timbangan digital,” katanya.
.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa BB sabu sekitar belakang rumah Hendra. “Dirumah Hendra ini, kami juga temukan sejumlah sajam jenis golok hingga samurai dan 2 senapan angin dengan kaliber 4,5mm,” ujarnya.
.
Menurutnya, pada saat proses penangkapan. Sejumlah ibu rumah tangga mendukung kegiatan tersebut lantaran sejumlah pemuda kampung itu menjadi pecandu barang haram itu.
.
“Alhamdulillah upaya penangkapan kemarin tidak terjadi penghalangan dari warga. Karena memang mereka mendukung lantaran banyaknya anak-anak dan pemuda yang menjadi korban narkoba pada kampung tersebut,” katanya.
.
Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maksimal hukuman mati.
Tags: BANDARLAMPUNGKampung NarkobaKRIMINALNARKOBAPekon Ampaipolda lampungTelukbetung Timur
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Aksi demo di depan Gedung DPRD Lampung beberapa waktu lalu. // Dok Lampost

LBH Buka Posko Bantuan Hukum Untuk Aksi di DPRD Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- LBH Bandar Lampung bersama Koalisi Bantuan Hukum Rakyat (KOBAR Lampung) mendirikan Posko Bantuan Hukum dan Anti...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PBNU Instruksikan Pengurus dan Warga Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama. Ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.