Mesuji (Lampost.co): Jajaran Polres Mesuji menggelar reka ulang pembunuhan terhadap AL (16) siswi SMK Tanjung Raya, oleh pria berinisial H, kerabat korban, Kamis 18 Juli 2024.
Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Sigit Barazili mengatakan jika ada 54 adegan oleh keluarga korban. Dalam reka adegan tersebut, ada fakta jika pelaku sempat melakukan pencabulan usai menganiaya korban dengan senjata tajam.
“Dari rekonstruksi ini kami dapat gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana. Tujuan untuk lebih meyakinkan kepada pemeriksa tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi saksi,” kata Barazili.
H sendiri tertangkap pada Senin (1/7/2024) dini hari. Warga Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut tertangkap ketika bersembunyi di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.
Terpisah, Kakek Korban, Saidin (62), berharap pelaku mendapat hukuman seberat beratnya.
“Kami berharap keadilan. Jika perlu pelaku mendapat hukuman mati saja atas tindakan kejinya,” ujarnya.
Sebelumnya, penemuan jenazah wanita muda menggegerkan warga di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Jasad korban tergeletak di dalam parit bersebelahan dengan sepeda motornya. Sejumlah luka dan darah terlihat di sekujur tubuh korban.
Di sisi lain, pelaku pembunuhan Anggi Lestari siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan tersebut tidak lain adalah paman korban, Herman.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku sudah polisi amankan dan kini dalam pemeriksaan di Polres Mesuji.
“Iya, benar, sudah tertangkap pria terduga pelakunya, masih kita lakukan pemeriksaan di Polres setempat,”katanya.