• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 24/07/2025 16:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Tubaba Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
08/02/24 - 15:00
in Kriminal
A A
Polres Tubaba Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba

Barang bukti yang disita polisi dari tangan pasutri Bandan narkoba. (Foto: Dok: Humas Polres Tubaba)

Panaragan (Lampost.co) – Sepasang suami istri (Pasutri) ditangkap Aparat Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) dengan barang bukti 14 paket sabu-sabu siap edar. Sunarto (47) dan istrinya Tanita (38) ditangkap, setelah aparat kepolisian setempat meringkus dua orang pengguna narkoba.

Kasat Narkoba Polres Tubaba, AKP Yopi Haryadi, mengatakan sepasang suami-istri itu merupakan warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulangbawang.

“Mereka ditangkap petugas, saat tengah mengendarai mobil Toyota Kijang kapsul warna biru di jalan lintas Rawajitu, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulangbawang, Rabu, (7/2/2024) sekira pukul 17.00 WIB. Mereka ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba,” kata Yopi Haryadi, Kamis, 8 Februari 2024.

Kata Yopi, keduanya ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan dari penangkapan dua orang pengguna narkoba yakni Andre (21) dan Mualim (27) warga Tiyuh Balamjaya, Kecamatan Waykenanga, Tubaba pada, Rabu, 7 Februari 2024 sekitar pukul 13.45.

Kedua pelaku itu, dibekuk petugas saat melintas di jalan poros Tiyuh Mercubuana, Kecamatan Waykenanga, Tubaba dengan barang bukti satu paket sabu 0,66 gram. Dari pengakuan keduanya, polisi mendapatkan informasi asal keduanya mendapatkan barang terlarang itu.

“Dari tangan Pasutri ini, tim mengamankan 14 paket sabu-sabu siap edar seberat 2,22 gram dan uang tunai Rp3,6 juta,” ujar AKP Yopi.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tubaba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita bawa di Mapolres Tulangbawang Barat, dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut,” kata dia.

Triyadi Isworo

Tags: KRIMINALITASNARKOBApasturisabusabutulangbawangbarat
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung mengembalikan kerugian negara atau pembayaran uang pengganti. Ini dalam perkara Tindak Pidana Korupsi preservasi jalan Ir. Sutami tahun anggaran 2018--2019. Dok Kejari Bandar Lampung

Sisa Kerugian Negara dari Korupsi Jalan Ir Sutami Masih Rp9,5 Miliar

by Triyadi Isworo
23/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Bandar Lampung kembali menerima pengembalian kerugian negara atau pembayaran uang pengganti. Ini dalam perkara...

Tersangka penilap dana nasabah ditahan Kejati

Rugikan Negara Rp17 Miliar, Ini Modus Pegawai Bank Plat Merah Gasak Dana Nasabah

by Sri Agustina
22/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tersangka, dan menahan pelaku korupsi pengelolaan dana nasabah bank plat merah di...

Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani

YLKI Lampung Desak Tim Satgas Pangan Umumkan Hasil Uji Lab Dugaan Beras Oplosan

by Triyadi Isworo
22/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, telah selesai melakukan uji laboratorium beberapa beras lokal. Beras ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.