• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 10:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polresta Bandar Lampung Tangkap 28 Pelaku Narkoba dalam Sebulan

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
03/05/25 - 20:35
in Kriminal
A A
Para pelaku penyalahgunaan narkoba saat berada di Mapolresta Bandar Lampung. Lampost.co/Asrul

Para pelaku penyalahgunaan narkoba saat berada di Mapolresta Bandar Lampung. Lampost.co/Asrul

Bandar Lampung (Lampost.co)– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung menangkap 28 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu April hingga awal Mei 2025. Para tersangka terdiri dari 26 laki-laki dan 2 perempuan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyampaikan bahwa pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan kasus tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 21,49 gram, ganja seberat 430,77 gram, tembakau sintetis seberat 0,36 gram, dan satu butir pil ekstasi.

Baca juga: Eks Polisi Laporkan Polda Lampung ke Mabes, Tuntut Keadilan Kasus Narkoba

“Berdasarkan rasio, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.511 jiwa dari potensi paparan narkoba. Kami juga menghindari kerugian finansial sebesar Rp23 juta,” ujar Kapolresta saat konferensi pers pada 3 Mei 2025.

Menurutnya, para pelaku berasal dari 15 kecamatan di Kota Bandar Lampung. Wilayah Tanjung Karang Barat dan Tanjung Senang masing-masing mencatat tiga kasus. Polisi mengungkap bahwa para pelaku berperan sebagai bandar, pengedar, dan pengguna.

“Kami terus menunjukkan komitmen dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung,” tegas Alfret.

Salah satu pelaku bernama Sugiati mengaku mulai mengedarkan sabu sejak Maret 2025, bertepatan dengan bulan Ramadan. Ia mendapatkan pasokan dari seseorang berinisial Y.

“Setiap gram sabu bisa saya jual seharga Rp150 ribu. Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Kriminal Lampungkurir narkoba lampungNarkoba Lampungpengedar narkoba lampungpolresta bandar lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lampung Barat luncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Senin 28 Juli 2025

Polres Lampung Barat Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Liwa (Lampost.co) – Polres Lampung Barat melaksanakan peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Polres Lampung Barat, Senin, 28 Juli...

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli 2025. Dok Kejati

Wakajati dan Kajari di Lampung Dilantik, Ini Daftarnya

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo melantik sejumlah pejabat utama Kejati, Senin, 28 Juli...

Kejari Tanggamus telah menerima uang titipan dari Terdakwa berinisial ASP selaku penyedia jasa perkara kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior serta eksterior Ruko Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus, Senin, 28 Juli 2025. (Dok Kejari)

Kejari Tanggamus Terima Uang Titipan Rp140 Juta Korupsi Pengadaan Kantor BPRS

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa interior...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.