• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 03:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polsek Gunung Agung Tangkap Pencuri Pikap

Denny ZYbyDenny ZY
30/05/24 - 20:33
in Kriminal, Tulang Bawang Barat
A A
pencuri pikap

Barang bukti. (Foto: Dok. Humas Polres Tulangbawang Barat)

Panaragan (Lampost.co) — Polsek Gunung Agung menangkap dua pencuri mobil pikap Suzuki Fultura ST 120 SS warna biru BE-9501-DN milik Jaimun, warga Tiyuh Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Rabu, 29 Mei 2024.

Para pelaku adalah JS (29) dan WD (19) keduanya berdomisili di Tiyuh Panaragan, Kecataman Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat. “Kedua Pelaku kami tangkap di Tiyuh Tunas Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah,” kata Kapolsek Gunung Agung Iptu Amir Hamzah, Kamis, 30 Mei 2024.

Amir menjelaskan kasus pencurian tersebut terjadi pada 20 Mei 2024, pagi. Saat itu, kendaraan yang terparkir di depan rumah korban sudah tidak ada lagi. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke kantor polisi.

Baca juga: Polda Lampung Tangkap Sindikat Pencurian Mobil Pikap

Setelah menerima laporan, polisi akhirnya dapat menangkap pelaku. Penangkapan oleh tim gabungan Polsek Gunung Agung, Polsek Negeri Besar (Polres Way kanan) dan Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang barat.

“Setelah dua pekan melakukan upaya penyelidikan, akhirnya kasus pencurian mobil ini berhasil terungkap kedua pelaku berhasil kami amankan,” kata Amir.

Selain mobil, polisi juga turut mengamankan sejumlah peralatan yang tersangka gunakan untuk melakukan pencurian. Seperti obeng, dan sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna hitam. “Kami masih mendalami kasus tersebut. Kami menduga kedua pelaku merupakan bagian jaringan pencuri kendaraan roda empat yang kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Tulangbawang Barat,” kata dia.

Kapolsek menambahkan, kedua tersangka berikut barang bukti telah berada di Mapolsek Gunung Agung. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Tags: Pencuripikappolres tulang bawang baratpolsek gunung agung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

METRO (Lampost.co) -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.