• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/03/2026 16:44
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Modus Magang di Jerman

PutriMedcombyPutriandMedcom
20/03/24 - 14:44
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Ribuan Mahasiswa jadi Korban TPPO Modus Magang di Jerman

Ilustrasi (Foto: Dok/Freepik)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)–Ribuan mahasiswa menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferien job) ke Jerman. Kasus itu terungkap setelah Bareskrim Polri menerima laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan KBRI Jerman melaporkan secara rinci kasus tersebut. Dalam laporannya, KBRI kedatangan empat mahasiswa yang mengaku sedang mengikuti program ferien job di Jerman.

Setelah empat mahasiswa itu datang melapor, KBRI Jerman dan Bareskrim Polri melakukan pendalaman. Hasilnya terungkap bahwa ada 33 universitas di Indonesia yang menjalankan program tersebut.

“Total mahasiswa yang sudah berangkat sebanyak 1.047 orang. Terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman,” kata Djuhandhani mengutip Medcom.id, Rabu, 20 Maret 2024.

Djuhandhani mengatakan mahasiswa korban TPPO mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB dan telah menyetorkan sejumlah uang saat pendaftaran. Bahkan, PT SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang tertuang dalam MoU atau nota kesepahaman.

“Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan bahwa ferien job masuk ke dalam program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM). Juga menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 sks,” ujarnya.

Namun, lanjut Djuhandhani PT SHB tidak terdaftar sebagai P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia). Nama perusahaan itu tidak ada di data base Direktorat Jenderal Bina Penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker.

“Sehingga perusahaan tersebut tidak dapat merekrut dan mengirim pekerja migran indonesia ke luar negeri. Baik untuk bekerja dan juga magang di luar negeri,” jelasnya.

5 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Djuhandani mengatakan ada lima orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka saat ini berada di Jerman. Bareskrim Polri saat ini berkoordinasi dengan pihak Divhubinter dan KBRI Jerman untuk penanganan kedua tersangka itu.

Kelima tersangka berinisial ER alias EW (39), A alias AE (perempuan), 37; SS (laki-laki), 65); AJ (perempuan), 52; dan MZ (laki-laki), 60. Kepolisian bakal menjerat tersangka dengan Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO.

“Dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta,” kata Djuhandani.

Lalu Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.

 

Tags: BARESKRIMBERITALAMPUNGHUKUMHUMANTRAFFICINGKRIMINALTPPO
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

2.651 Posbankum di Lampung Berikan Akses Keadilan Masyarakat

2.651 Posbankum di Lampung Berikan Akses Keadilan Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
09/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung memiliki 2.651 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan. Posbankum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk...

Kementerian Hukum Hadirkan Akses Keadilan Hingga ke Akar Rumput

Kementerian Hukum Hadirkan Akses Keadilan Hingga ke Akar Rumput

byRicky Marlyand1 others
09/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Hukum Republik Indonesia menghadirkan akses keadilan hingga ke akar rumput. Hal tersebut diimplementasikan melalui Pos...

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara, pada sidang korupsi Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur, tahun anggaran 2022 senilai Rp. 6,8 miliar. Dok

Merasa Tak Adil, Mahdor Ajukan Banding Perkara Korupsi Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur

byTriyadi Isworoand1 others
09/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mahdor selaku ASN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tervonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta...

Berita Terbaru

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi meluncurkan program Pesantren Kilat Ramadhan yang dipusatkan di SMAN 14 Bandar Lampung.Lampost.co/Umar Robbani
Humaniora

Ratusan Sekolah di Lampung Gelar Pesantren Kilat Ramadan

byNurand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung resmi meluncurkan program Pesantren Kilat Ramadan yang terusat di...

Read moreDetails
Rakit PC atau beli PC 2026

Mending Rakit PC atau Beli Jadi di 2026? Ini Pertimbangannya

10/03/2026
Intel Bartlett Lake

Strategi Intel 2026: Bartlett Lake Perpanjang Napas LGA 1700 demi Dominasi Industri dan Robotik

10/03/2026
Shinji Mikami Unbound Inc

Shinji Mikami Bangkit Melalui Unbound Inc: Garap Game AAA Orisinal Penantang Arus Utama 2026

10/03/2026
Steam Machine 2026

Valve Pastikan Steam Machine dan Steam Frame Meluncur 2026: Strategi Lawan Krisis Komponen

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.