IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/04/2026 07:48
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Suami Selebgram Anastasia Ditetapkan Tersangka KDRT

Polresta Bandar Lampung menetapkan Aditya Prayogi (AP) sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Triyadi IsworoUmar RobbanibyTriyadi IsworoandUmar Robbani
04/10/24 - 22:10
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Tersangka Aditya Prayogi usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka KDRT. (Foto: Lampost.co/ Umar Robbani)

Tersangka Aditya Prayogi usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka KDRT. (Foto: Lampost.co/ Umar Robbani)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung menetapkan Aditya Prayogi (AP) sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). AP merupakan suami dari selebgram Anastasia Noor Widiastuti.

 

AP menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan perdananya pada Jumat, 4 Oktober 2024. Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan mulai pukul 13.00 – 19.00 WIB.

 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras mengungkapkan. AP terbukti melakukan penganiayaan kepada sang istri pada 2 Oktober 2024 lalu. Tersangka melakukan pemukulan dan menarik rambut korban hingga menyebabkan korban sakit.

Baca Juga :

https://lampost.co/hukum/selebgram-lampung-alami-kekerasan-dari-suami/

“Korban mengalami sakit dan luka pada bagian kepala serta wajah sebelah kiri dan pusing,” katanya.

 

Selanjutnya, ia mengatakan selain melakukan penganiayaan. Pelaku juga mengambil paksa anak dari korban. Hal tersebut membuat sang anak mengalami trauma.

 

“AP terkena Pasal 44 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),” kata Abdul Waras.

 

Sebelumnya, selebgram Anastasia Noor Widiastuti bersama kuasa hukum melaporkan sang suami Aditya Prayogi ke Polresta Bandar Lampung. Laporan tersebut sebut buntut tindakan penganiayaan yang Anastasia alami beberapa waktu lalu.

 

Laporan

 

Sementara itu, kuasa hukum Anastasia, M. Rendi Pratama mengungkapkan. Kliennya melaporkan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa kekerasan itu terjadi pada rumah pelaku Jalan Mata Intan, Tanjung Karang Barat, Rabu, 2 Oktober 2024 kemarin.

 

Kemudian saat itu korban sedang menemui dan memangku anaknya sambil duduk. Tiba-tiba terlapor AP datang memukul dan menarik rambut sambil memaki korban. “Saat ini (korban) memang masih drop, sedang dirawat juga untuk memulihkan keadaan. Yang pasti, psikis mentalnya drop,” katanya, Jumat, 4 Oktober 2024.

 

Selanjutnya pelaku melakukan kekerasan. Karena berusaha menghalangi pertemuan antara anak dan korban sebagai ibu kandung. AP seolah tidak menghendaki korban berlama-lama bertemu sang anak.

 

Kemudian ia menjelaskan, klien dan pelaku masih berstatus suami istri tapi sudah berpisah sejak 6 bulan. Keduanya saat ini sedang menjalani proses perceraian. Dan perkiraan putusan akan keluar pada tanggal 10 Oktober 2024 mendatang.

 

“Mereka sudah pisah selama 6 bulan, berdasarkan kesepakatan mereka anaknya ikut suaminya. Saat kejadian klien kami hanya meminta untuk bertemu dengan anaknya,” katanya.

 

Selanjutnya Rendi menjelaskan, berdasarkan keterangan korban. Kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pelaku juga melakukan hal serupa. Bahkan kekerasan pernah teralami ketika korban dalam kondisi hamil 7 bulan.

 

Peristiwa kekerasan itu terekam kamera CCTV dan menjadi sebagai barang bukti. “Dulu juga pernah ada beberapa kali teralami klien kami kekerasan. Ketika klien kami hamil usia kandungan 7 bulan mengalami pemukulan,” ujarnya.

Tags: Aditya PrayogiAnastasia Noor WidiastutiAPKDRTKekerasan Dalam Rumah TanggaKRIMINALpolresta bandar lampungSelebgramTERSANGKAViral
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung

byTriyadi Isworo
16/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada potensi banjir rob atau pasang maksimal,...

Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

Empat Kawasan Industri Dorong Ekonomi Lampung Tumbuh 8 Persen

byRicky Marlyand1 others
16/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung akan menyiapkan empat kawasan industri untuk memercepat hilirisasi komoditas pangan. Menanggapi hal itu,...

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Kamis, 16 April 2026, Lampung Berawan Waspada Hujan Siang – Malam

byTriyadi Isworo
16/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Pada Kamis, 16 April 2026, cuaca...

Berita Terbaru

Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co
Cuaca

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung

byTriyadi Isworo
16/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada potensi banjir rob atau pasang maksimal,...

Read moreDetails
Banggar DPR Ajukan Sejumlah Kebijakan Jaga Stabilitas APBN karena Ketidakpastian Ekonomi Global

Empat Kawasan Industri Dorong Ekonomi Lampung Tumbuh 8 Persen

16/04/2026
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Kamis, 16 April 2026, Lampung Berawan Waspada Hujan Siang – Malam

16/04/2026
Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Dok. Adpim Lampung)

Percepat Investasi, Pemprov Lampung Kembangkan Empat Kawasan Industri Baru

16/04/2026
Lima RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026, DPR Siapkan Pembahasan Lanjutan

Lima RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026, DPR Siapkan Pembahasan Lanjutan

15/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.