• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 05:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Bawaslu Lampung Susun Pemetaan TPS Rawan

Bawaslu Provinsi dan 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung sedang menyusun pendataan kerawanan tempat pemungutan suara (TPS)

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
12/11/24 - 14:38
in Lamban Pilkada, Lampung, Pemilu, Politik
A A
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir. Dok Bawaslu

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir. Dok Bawaslu

Bandar Lampung (Lampost.co) — Bawaslu Provinsi dan 15 Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung sedang menyusun pendataan kerawanan tempat pemungutan suara (TPS). Total ada 13.282 TPS yang akan menjadi lokasi memilih. Sementara daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Lampung sebanyak 6.515.869 orang.

 

“Sedang dalam proses penyusunan,” ujar Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung. Hamid Badrul Munir, Selasa, 12 November 2024.

 

Kemudian ia mengatakan, nantinya TPS yang masuk kategori rawan akan terpublish pada 20 November 2024. Atau seminggu sebelum hari pemilihan kepala daerah. Nantinya, pemetaan TPS rawan akan menjadi acuan bagi Bawaslu dan juga perangkat adhoc. Mulai dari Panwascam, PKD, hingga PTPS untuk melakukan kerja-kerja pengawasan. Agar pilkada berjalan dengan lancar, tanpanya adanya kendala, dan tidak ada praktek-praktek kecurangan.

 

“Nanti 20 November 2024, akan kita paparkan,” katanya.

 

Selanjutnya ia mengatakan ada delapan indikator pemetaan potensi TPS rawan pada Pilkada Lampung. “Selain itu juga menggunakan data dari Pemilu dan Pilkada terdekat, sebagai acuan,” katanya.

 

Indikator Pemetaan TPS Rawan:

  1. Penggunaan hak pilih dengan beberapa poin. Yakni, terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) (meninggal dunia, alih status TNI/Polri, tercabut hak pilih berdasarkan putusan pengadilan). Terdapat pemilih tambahan (DPTb), terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar pada DPT (DPK). Terdapat penyelenggara pemilihan TPS yang merupakan pemilih luar domisili TPS tempatnya bertugas. Terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT TPS. Terdapat riwayat TPS yang menggunakan sistem noken tidak sesuai ketentuan (Khusus TPS yang memiliki riwayat pemungutan suara Pemilihan melalui sistem Noken). Kemudian, terdapat riwayat pemungutan suara ulang (PSU) dan/atau penghitungan surat suara ulang (PSSU).
  2. Penggunaan hak pilih dengan beberapa poin. Yakni, memiliki riwayat terjadi kekerasan pada TPS. Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilihan, terdapatnya persetujuan penyelenggaraan pemungutan suara.
  3. Politik Uang dengan beberapa poin. Yakni, terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya. Yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye sekitar lokasi TPS.
  4. Riwayat politisasi SARA, dengan beberapa poin. Yakni, terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya. Yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye sekitar lokasi TPS.
  5. Netralitas dengan beberapa poin. Yakni, petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon, ASN, TNI/Polri, dan perangkat desa. Mereka melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Kemudian petugas KPPS berkampanye untuk paslon. 
  6. Logistik dengan beberapa poin. Yakni, memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan untuk TPS pada saat pemilu. Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu. Kemudian, memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu.
  7. Lokasi TPS dengan beberapa poin. Yakni, TPS sulit terjangkau (geografis dan cuaca). TPS berdiri pada wilayah rawan konflik. TPS berdiri pada wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa). TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih. TPS dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik). Kemudian, TPS berada dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon.
  8. Jaringan internet dan listrik, dengan beberapa poin. Yakni, TPS lokasi khusus. Terdapat kendala jaringan internet pada lokasi TPS. Terdapat kendala aliran listrik pada lokasi TPS.

 

Tags: BAWASLUBupatiDaerah RawanGubernurLAMPUNGPasangan CalonpaslonPILKADATempat Pemungutan SuaraTPSWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung

Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi JTTS Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi Lampung kembali menetapkan tersangka perkara korupsi. Kali ini terkait pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera...

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

Bangunan Belum Rampung, Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Dialihkan Daring

byRicky Marlyand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Renovasi gedung Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan yang belum rampung memaksa proses belajar...

DPRD Lampung, Yozi Rizal, larangan foto pimpinan, baliho, videotron, Pemprov Lampung, kebijakan publik, informasi esensi, informasi sensasi

Anggota DPRD Lampung: Larangan Foto Pimpinan Fokuskan Informasi

byDenny ZY
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kebijakan larangan pemasangan foto gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan kepala dinas di media luar ruang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.