• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/06/2025 00:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Bawaslu Lampung Tengah Belum Temukan Pelanggaran di Hari Pertama Kampanye

webadmin by webadmin
28/11/23 - 20:38
in Lamban Pilkada
A A
Bawaslu Lampung Tengah Belum Temukan Pelanggaran di Hari Pertama Kampanye

Gunungsugih (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Tengah belum menemukan pelanggaran di hari pertama masa kampanye, pada tahapan Pemilu, yang berlangsung pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang. Pelanggaran pada masa kampanye yang dilakukan peserta pemilu dapat berimbas pada larangan berkampanye.

Meski demikian dari sisi pengawasan, Bawaslu setempat telah melakulan pencegahan terjadinya pelanggaran, salah satunya dengan terus memberikan imbauan.

“Sejauh ini blm ada informasi terkait adanya pelanggaran. Kita terus memberikan himbau ke KPU dan Partai Politik untuk mematuhi aturan kampanye sesuai PKPU Nomo 15 Tahun 2023,” kata Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi, Selasa, 28 November 2023.

Sejumlah aktifitas peserta pemilu yang rentan akan pelanggaran bakal menjadi fokus jajaran Bawaslu hingga Panwascam dalam upaya pengawasan terlebih yang tidak ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye . Tentunya setiap pelanggaran bakal ada penerapa sangsinya.

“Pelanggaran yang rentan terjadi dan kami terus awasi berkaitan dengan pertemuan yang tidak ber STTP, kampanye berupa iklan dimedia elektronik dan cetak, kampanye di luar jadwal yang ditentukan KPU akan kita awasi,” jelasnya.

Para peserta pemilu, dihariskan menyampaikan pemeberitahuan kepada Bawaslu dan KPU dalam pelaksanaan kampanye. Jika tidak maka akan ada sangsi, mulai dari pembubaran hingga larangan kampanye.

“Kampanye yang tidak ber STTP bisa diberhentikan. Pelanggaran administrasi bisa sampai dilarang berkampanye,” ujarnya.

Atika Oktaria

Tags: BAWASLUINFOLAMPUNGKAMPANYELAMPUNGLAMPUNGTENGAHLAMPUNGTERKINIPELANGGARAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan paparan di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (29/5/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Puluhan Kepala Daerah Terpilih Retret di IPDN

by Triyadi Isworo
29/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto ​​​​​​mengatakan bahwa sekitar 50 kepala daerah terpilih. Mereka...

Anggota KPU RI August Mellaz (kedua kiri) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (26/5/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

KPU RI Sebut PSU di Mahakam Ulu, Palopo dan Pesawaran Aman

by Triyadi Isworo
26/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – KPU RI menyebut pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Mahakam Ulu; Kota Palopo;...

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dan jajaran, memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran di TPS 002 Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Sabtu, 24 Mei 2025. Foto: Putra Pancasila/Lampost.co

Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Pesawaran Bersiap Pleno di Tingkat Kabupaten

by Triyadi Isworo
25/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- KPU Provinsi Lampung melakukan supervisi terhadap proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran. Pelaksanaan PSU...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.