• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 13/11/2025 02:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Satu TPS di Pesisir Barat

Wandi BarboyAsrul Septian MalikbyWandi BarboyandAsrul Septian Malik
29/11/24 - 19:58
in Lamban Pilkada, Pesisir Barat
A A
Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang Satu TPS di Pesisir Barat

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi saat diwawancarai di ruang kerja, Jumat, 29 November 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung melalui bawaslu kabupaten/kota merekomendasikan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada satu TPS. Dari total 13.282 TPS se Lampung, TPS 01 Pekon Gunung Kemala Timur, Kecamatan Way Krui, di Pesisir Barat mendapat rekomendasi PSU. Awalnya terdapat keberatan dari salah satu saksi calon bupati. Sebab ada pemilih yang menggunakan Form C Pemberitahuan KWK atau undangan memilih orang lain.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri Suhaimi mengatakan, dari kesimpulan penelitian dan pemeriksaan terhadap peristiwa itu, hasilnya telah memenuhi keadaan untuk PSU. Hal itu berdasarkan Pasal 372 Ayat (2) UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian, berdasarkan Putusan MK Nomor 85/PUU-XX/2022, tidak ada lagi pembeda antara rezim pemilu dan rezim pemilihan.

“Ada satu tempat pemungutan suara (TPS) di Pesisir Barat,”ujarnya, Jumat, 29 November 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, berdasarkan rekomendasi Bawaslu tersebut. Saat ini KPU Provinsi Lampung dan KPU Pesisir Barat, sedang mempelajari dan menelaah rekomendasi tersebut.

“Kami telaah berdasarkan norma UU Nomor 10 tahun 2016 atas perubahan UU No 1 tahun 2015, tentang Pilkada. Kemudian, petunjuk teknis nomor 1774,”katanya.

Potensi Kecil

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan beberapa wilayah memiliki potensi kecil kemungkinan PSU.

“Secara umum belum ada indikasi signifikan terkait PSU,” ujar Iskardo, Kamis, 28 November 2024.

Menurut Iskardo, sejumlah kabupaten berpotensi PSU yakni Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Kemudian, Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus.

Semuanya kemungkinan kecil,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan Pasal 49 PKPU 17 Tahun 2024, pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang dapat terjadi karena bencana alam dan/atau kerusuhan atau keadaan tertentu. Selanjutnya, rekomendasi panwaslu kecamatan, bawaslu kabupaten/kota, atau bawaslu provinsi; dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Kemudian, berdasarkan Pasal 50 PKPU tersebut, pemungutan suara di TPS dapat berulang jika terjadi gangguan keamanan yang mengakibatkan hasil pemungutan suara tidak dapat terpakai serta sejumlah situasi dan kondisi lainnya.

Di sisi lain, pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menilai PSU itu membuktikan adanya ketidakbecusan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

“Betul, problemnya itu pada kapasitas dan profesionalitas penyelenggara pemilu,” ujar Titi.

Menurut Titi, sumber masalah terjadinya PSU adalah bimbingan teknis (bimtek) dari KPU kepada petugas KPPS yang tidak efektif dalam menguatkan kapasitas teknis kepemiluan. Ini kian memperburuk dengan sosialisasi kepada pemilih maupun petugas KPPS yang sangat terbatas.

Tags: bawaslu rekomendasi pemilihan ulangheadlinepemungutan suara pilkada 2024Pemungutan Suara UlangPesisir Baratpsu pilkadarekomendasi bawaslu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Samsul Rizal (70) seorang petani di Pekon Pemerihan Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat,

Samsul Rizal, Petani Tangguh Pesisir Barat yang Tak Takluk oleh Harga Pupuk Mahal

byDelima Napitupuluand1 others
12/11/2025

Krui (Lampost.co)--Siang bergulir menuju senja di Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Di antara hembusan angin pesisir yang membawa aroma...

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar memberikan keterangan usai rakor bersama DPRD Provinsi Lampung, Kamis, 6 November 2025. Dok Lampost.co

DPRD Lampung Siap Jalankan Arahan KPK

byTriyadi Isworoand1 others
06/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar siap mengikuti arahan dari KPK. Apalagi dalam upaya pencegahan...

Jajaran Pimpinan DKPP, KPU, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri melakukan foto bersama usai pelantikan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2025-2026, di Jakarta, Kamis, 6 November 2025. Dok DKPP

Tim Pemeriksa Daerah Diharap Bekerja Profesional dan Beretika

byTriyadi Isworo
06/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2025-2026, di Jakarta, Kamis, 6 November...

Berita Terbaru

08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-13NOV
Bola

Tempati Peringkat 10, Garuda Muda Gagal ke 32 Besar Piala Dunia U-17 2025

byIsnovan Djamaludinand1 others
13/11/2025

Jakarta (Lampost.co)—Meskipun berhasil menorehkan sejarah dengan mencetak kemenangan pertamanya, skuad Garuda Muda gagal melaju ke babak 32 besar Piala Dunia...

Read moreDetails
bojan hodak (tengah)

Persib Bandung Bantah Rumor Bojan Hodak Masuk Bursa Pelatih Timnas

13/11/2025
Dukung Program E10 Pertamina, PTPN I Siap Pasok Bioetanol

Masa Depan Pengembangan Bioethanol di Provinsi Lampung

12/11/2025
Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

Generasi Muda Harus Teladani Perjuangan Para Pahlawan

12/11/2025
FGD yang digelar PKBI Sumatera Barat, Rabu, 12 November 2025.

Global Fund Hentikan Bantuan Penanganan HIV

12/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.