• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/03/2026 05:05
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Bohir Pilkada Sumbang Ratusan Miliar di Pilkada

Ada ancaman pidana terhadap bohir atau pemodal para bakal calon kepala daerah yang ikut bermain dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
20/05/24 - 22:13
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah. Dok.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah. Dok.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Candrawansah menilai ada ancaman pidana terhadap bohir atau pemodal. Bohir tersebut berada dibelakang para bakal calon kepala daerah yang ikut bermain dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang. Apalagi sumbangan tersebut menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.
.
Menurutnya, batasan sumbangan dana kampanye yang sudah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2016 hanya sekedar formalitas. Ia menilai, sumbangan dari bohir tidak mungkin hanya Rp.750 juta. Bahkan dugaannya bisa mencapai Rp.200 hingga Rp.400 miliar.
.
“Jadi masih sekedar formalitas administrasi dalam pelaporan untuk tidak melanggar. Akan tetapi siapapun bisa menilai bahwa sumbangan dari sebuah bohir tertentu yang tidak melalui rekening dana kampanye. Bahkan lebih dari yang kita duga sampai dengan Rp.200-400 milyar,” katanya kepada Lampost.co, Senin, 20 Mei 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/politik/ini-tanggapan-parpol-terkait-bohir-pilkada-lampung/
.

Regulasi

.
Ia melanjutkan dalam regulasi tentang dana kampanye sudah terpatri dalam UU No. 10 tahun 2016. Dalam aturan tersebut ada yang harus terpenuhi oleh pengusaha yang ingin memberikan dana kampanye.
.
Selanjutnya, dalam pasal 74 UU No. 10 tahun 2016 berbunyi bahwa sumbangan dana kampanye sesuai pada ayat (1) huruf c dan ayat (2) dari perseorangan paling banyak Rp.75.000.000,-. dan dari badan hukum swasta paling banyak Rp.750.000.000,-.
.
“Dalam Pasal 74 tersebut menjadi patokan seseorang yang akan menyumbang dana kampanye. Dan tentu saja dalam pasal 187 dalam UU 10 tahun 2016 tersebut ada unsur pidana pemilu apabila tidak sesuai dengan ketentuan pasal 74,” katanya.
.
Kemudian pada Pasal 187 berbunyi bahwa setiap orang yang memberi atau menerima dana kampanye melebihi batas sesuai Pasal 74 ayat (5). Maka, ada sanksi pidana dengan penjara paling singkat empat bulan paling lama dua tahun. Dan/atau denda paling sedikit Rp200.000.000,- atau paling banyak Rp1.000.000.000,-.
.
“Tetapi dalam realitanya kita melihat dan memperhatikan bahwa dalam sumbangan dana kampanye susah terdeteksi dengan baik oleh penyelenggara pemilu. Sehingga siapapun bisa menilai bahwa sebuah perusahaan tentu memberikan bantuan lebih dari Rp.750.000.000,- dan tidak melalui rekening dana kampanye yang telah secara resmi terlaporkan kepada KPU,” katanya.
Tags: bohirBupatiDana KampanyeGubernurIjon PolitikLAMPUNGPemilihan Kepala DaerahpemodalpidanaPILKADAWakil BupatiWakil GubernurWakil WalikotaWALIKOTA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Dok PKS

Yusnadi Komandoi Fraksi PKS DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi...

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Dok MI

THR Wajib Diberikan Dua Minggu Sebelum Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
21/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta. Selain memastikan kepatuhan...

Berita Terbaru

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, di ruang kerja Kajati, Selasa (3/3).
Ekonomi dan Bisnis

Kejati Lampung Dukung DJP Tindak Pelanggar Pajak

byDelima Napitupulu
03/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Comeback Gemilang Persita Tangerang di Kandang PSM Makassar

03/03/2026
Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

03/03/2026
persebaya vs persib

Drama VAR dan Gol Rivera Selamatkan Bajul Ijo

03/03/2026
Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.