• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 30/12/2025 14:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Bohir Pilkada Sumbang Ratusan Miliar di Pilkada

Ada ancaman pidana terhadap bohir atau pemodal para bakal calon kepala daerah yang ikut bermain dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.

Triyadi IsworoSalda AndalabyTriyadi IsworoandSalda Andala
20/05/24 - 22:13
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah. Dok.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah. Dok.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Candrawansah menilai ada ancaman pidana terhadap bohir atau pemodal. Bohir tersebut berada dibelakang para bakal calon kepala daerah yang ikut bermain dalam Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang. Apalagi sumbangan tersebut menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.
.
Menurutnya, batasan sumbangan dana kampanye yang sudah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2016 hanya sekedar formalitas. Ia menilai, sumbangan dari bohir tidak mungkin hanya Rp.750 juta. Bahkan dugaannya bisa mencapai Rp.200 hingga Rp.400 miliar.
.
“Jadi masih sekedar formalitas administrasi dalam pelaporan untuk tidak melanggar. Akan tetapi siapapun bisa menilai bahwa sumbangan dari sebuah bohir tertentu yang tidak melalui rekening dana kampanye. Bahkan lebih dari yang kita duga sampai dengan Rp.200-400 milyar,” katanya kepada Lampost.co, Senin, 20 Mei 2024.
.
Baca Juga : https://lampost.co/politik/ini-tanggapan-parpol-terkait-bohir-pilkada-lampung/
.

Regulasi

.
Ia melanjutkan dalam regulasi tentang dana kampanye sudah terpatri dalam UU No. 10 tahun 2016. Dalam aturan tersebut ada yang harus terpenuhi oleh pengusaha yang ingin memberikan dana kampanye.
.
Selanjutnya, dalam pasal 74 UU No. 10 tahun 2016 berbunyi bahwa sumbangan dana kampanye sesuai pada ayat (1) huruf c dan ayat (2) dari perseorangan paling banyak Rp.75.000.000,-. dan dari badan hukum swasta paling banyak Rp.750.000.000,-.
.
“Dalam Pasal 74 tersebut menjadi patokan seseorang yang akan menyumbang dana kampanye. Dan tentu saja dalam pasal 187 dalam UU 10 tahun 2016 tersebut ada unsur pidana pemilu apabila tidak sesuai dengan ketentuan pasal 74,” katanya.
.
Kemudian pada Pasal 187 berbunyi bahwa setiap orang yang memberi atau menerima dana kampanye melebihi batas sesuai Pasal 74 ayat (5). Maka, ada sanksi pidana dengan penjara paling singkat empat bulan paling lama dua tahun. Dan/atau denda paling sedikit Rp200.000.000,- atau paling banyak Rp1.000.000.000,-.
.
“Tetapi dalam realitanya kita melihat dan memperhatikan bahwa dalam sumbangan dana kampanye susah terdeteksi dengan baik oleh penyelenggara pemilu. Sehingga siapapun bisa menilai bahwa sebuah perusahaan tentu memberikan bantuan lebih dari Rp.750.000.000,- dan tidak melalui rekening dana kampanye yang telah secara resmi terlaporkan kepada KPU,” katanya.
Tags: bohirBupatiDana KampanyeGubernurIjon PolitikLAMPUNGPemilihan Kepala DaerahpemodalpidanaPILKADAWakil BupatiWakil GubernurWakil WalikotaWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Logo Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) FOTO/HO/perludem.org

Perludem Sebut Pilkada via DPRD Mendegradasi Demokrasi

byTriyadi Isworoand1 others
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal menantang klaim partai politik yang menyebut sistem pemilihan langsung...

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendy menyampaikan laporannya dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(MARES/MEDTAKSOS)

Terkait Wacana Pilkada Lewat DPRD Perlu Masukan Masyarakat

byTriyadi Isworoand1 others
29/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf merespons usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat Dewan Perwakilan...

Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan atas enam Raperda Usul Inisiatif DPRD dan dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/12/2025). Dok Adpim Lampung

Delapan Raperda Lampung Ditetapkan di Penghujung Tahun, Ini Rinciannya

byTriyadi Isworo
29/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjelang akhir tahun 2025....

Berita Terbaru

Logo Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) FOTO/HO/perludem.org
Lamban Pilkada

Perludem Sebut Pilkada via DPRD Mendegradasi Demokrasi

byTriyadi Isworoand1 others
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal menantang klaim partai politik yang menyebut sistem pemilihan langsung...

Read moreDetails
Poster Film Modual Nekad (Foto: Starvision)

Film Modual Nekad Tayang Akhir 2025, Sinopsis Lengkap Sekuel Modal Nekad

30/12/2025
Harga emas batangan Antam hari ini, Selasa. Dok ANTARA

Harga Emas 30 Desember 2025 Ambruk

30/12/2025
Sebanyak 15 jasad, korban kebakaran Panti Werdha Damai di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, tidak dapat dikenali. Total, sebanyak 16 jenazah telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.Dok/MetroTV

Korban Meninggal dalam Tragedi Kebakaran Panti Werda Damai Teridentifikasi

30/12/2025
Sebanyak 15 jasad, korban kebakaran Panti Werdha Damai di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, tidak dapat dikenali. Total, sebanyak 16 jenazah telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.Dok/MetroTV

Puluhan Jasad Korban Kebakaran Panti Werdha Damai Tidak Dapat Dikenali

30/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.