Pesawaran (Lampost.co) — Tim 5 DPD Demokrat Lampung membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran bagi anggota internal partai. Pendaftaran itu merupakan kelanjutan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan itu mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra dalam pesta demokrasi Pilkada 2024 dan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Hal itu tersampaikan oleh Ketua Tim 5 DPD Demokrat, Hanifal. Ia mengatakan, setelah juklak juknis terkait PSU keluar. Maka pihaknya langsung membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dari Partai Demokrat.
“Berdasarkan informasi dari KPU, pendaftaran calon pada KPU itu dimulai dari 8-10 Maret 2025. Maka, kami membuka pendaftaran pada hari ini Jumat, 7 Maret 2025, mulai dari pukul 09.00-16.00 WIB. Hanya satu hari dan itupun khususkan bagi kader internal saja,” ujarnya, Jumat, 7 Maret 2025.
Kemudian ia mengatakan, sampai saat ini pukul 14.33 WIB baru ada satu orang yang mendaftar. Yaitu Ketua DPD Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief. “Tadi juga ada beberapa LO calon yang menghubungi untuk mendaftar, tapi tidak kami terima. Karena kami menganjurkan calon itu datang dan mendaftar sendiri ke kami,” ujarnya.
Selanjutnya mengenai istri Aries Sandi Darma Putra yang terinfokan akan maju dalam PSU Pesawaran. Hanifal mengatakan, partai memiliki mekanisme untuk menetapkan calon untuk maju pada Pilkada.
“Semua itukan punya tata caranya, kalau ingin maju ya daftar dahulu. Karena itu aturan yang kita buat. Dari pendaftaran itu nanti kita bawa ke DPP dan akan terputuskan oleh DPP siapa yang cocok untuk maju,” katanya.