Bandar Lampung (Lampost.co) — KPU Provinsi Lampung terus mensupervisi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran. Pelaksanaan PSU tersebut akan berlangsung, Sabtu, 24 Mei 2025 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, seluruh logistik pilkada kebutuhan untuk 759 TPS sudah mulai terdistribusikan dari gudang logistik.
“Untuk logistik daerah kepulauan, hari ini langsung kita didistribusikan ke Desa atau TPS. Sementara di luar pulau, hari ini logistik transit terlebih dahulu di kecamatan, setelah itu esok harinya sampai Desa. InsyaAllah kondisi logistik aman” ujarnya, Kamis, 22 Mei 2025.
Kemudian ia menjelaskan, salah satu yang menjadi poin krusial yakni, penyampaian formulir C pemberitahuan memilih oleh KPPS. Menurutnya, pendistribusian sudah berjalan hingga batas akhir yakni h-1, atau 23 Mei 2025.
Lalu ia mengatakan, penyebaran C undangan juga berbarengan dengan pelaksanaan sosialisasi pelaksanaan PSU. Ketika KPPS menyampaikan pemberitahuan memilih kepada pemilih dan langsung bertemu pemilih. Maka KPPS menyampaikan dan mengajak masyarakat untuk datang ke TPS menyalurkan hak politiknya.
“Karena itu, partisipasi ini butuh dukungan dan peran serta masyarakat luas,” katanya.
Selanjutnya Erwan mengatakan formulir pemberitahuan yang tidak terdistribusi akan kembali kepada KPPS dan PPS. “Kemudian terlaporkan berjenjang sampai KPU Kabupaten Pesawaran,” katanya.