• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 07:06
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Kawal Proses Penyiaran Pilkada Lampung

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung melakukan pengawasan proses pemilihan kepala daerah.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
10/11/24 - 17:23
in Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Komisioner KPID Provinsi Lampung, Wirdayati saat memberi arahan dalam MoU gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran serta iklan kampanye pada Hotel Radisson, Bandar Lampung, Minggu, 10 November 2024. (Foto: Lampost.co/Triyadi Isworo)

Komisioner KPID Provinsi Lampung, Wirdayati saat memberi arahan dalam MoU gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran serta iklan kampanye pada Hotel Radisson, Bandar Lampung, Minggu, 10 November 2024. (Foto: Lampost.co/Triyadi Isworo)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung melakukan pengawasan proses pemilihan kepala daerah. Menjelang masa pencoblosan, pihaknya akan menyoroti produk penyiaran.

 

Hal tersebut tersampaikan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Tentang gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan penyiaran dan iklan kampanye dalam pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota. Kegiatan itu tergelar pada Hotel Radisson, Bandar Lampung, Minggu, 10 November 2024.

 

Komisioner KPID Provinsi Lampung, Wirdayati mengatakan pilkada menjadi momen penting untuk menciptakan proses demokrasi yang berkualitas. Sehingga menghasilkan pemimpin yang berintegritas, amanah dan mampu mensejahterakan masyarakatnya. “Maka kita kawal bersama agar tidak terjadi manipulasi. Sukses pilkada ada ditangan kita semua,” katanya.

Baca Juga :

https://lampost.co/lamban-pilkada/bawaslu-kpu-kpid-dan-ki-bentuk-gugus-tugas-awasi-pilkada-lampung/

Kemudian ia mengatakan, media massa memiliki peranan penting untuk mensukseskan pesta demokrasi. Terlebih menyampaikan informasi terkait kepemiluan dan sebagai kontrol.”Oleh sebab itu kami mengingatkan. Media wajib menjalankan fungsi dan peranannya bekerjasama dengan penyelenggara kepemiluan. Sesuai Undang Undang Nomor 32 tentang Penyiaran,” katanya.

 

Kemudian ia mengatakan, berdasarkan Kementerian Informasi dan Digital. Provinsi Lampung memiliki 106 lembaga penyiaran publik, swasta, komunitas dan berlangganan. Rinciannya ada 30 televisi dan 76 radio yang tersebar pada Bumi Ruwai Jurai.

Iklan Kampanye

“Pelaksanaan iklan kampanye terlaksana pada 10-23 November 2024. Kami melakukan pengawasan iklan kampanye. Fokus kami melakukan pengawasan pada masa iklan kampanye, masa tenang, hari pemilihan dan pasca pemilihan. Maka ikutilah aturan yang berlaku,” katanya.

 

Sementara itu, sesuai Undang Undang Nomor 32 tentang Penyiaran ada sanksi bagi yang melanggar. Untuk sanksi administratif dapat berupa teguran tertulis; penghentian sementara mata acara yang bermasalah. Kemudian pembatasan durasi dan waktu siaran; denda administratif; pembekuan kegiatan siaran untuk waktu tertentu. Lalu tidak mendapat perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran; dan pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran. Kemudian ada juga sanksi pidana 2 sampai 10 tahun atau denda Rp200 juta sampai Rp10 miliar

 

Sementara itu, masyarakat Provinsi Lampung akan menyalurkan hak politiknya untuk memilih pemimpin daerah tingkat provinsi, dan kabupaten/kota. Masyarakat akan melakukan pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang. 

 

Saat ini, ada 36 pasangan calon kepala daerah se Lampung yang berlaga pada pesta demokrasi. Rinciannya ada 2 pasangan calon gubernur – wakil gubernur, 4 pasangan calon walikota-wakil walikota, dan 30 pasangan calon bupati-wakil bupati. Paslon tersebut melakukan kampanye mulai tanggal 25 September 2024 dan berakhir pada tanggal 23 November 2024.

Tags: Badan Pengawas PemiluBAWASLUBupatiGubernurgugus tugasiklan kampanyeKomisi InformasiKomisi Penyiaran Indonesia DaerahKPIDKPULAMPUNGmouNota kesepahamanpemantauanpemberitaanPemilihanPengawasanPenyiaranPILKADAWALIKOTAWirdayati
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 12 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan di Wilayah Ini

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 12 Juli 2025, cuaca Lampung...

Kebakaran gudang BBM di Sukajaya

Lebih dari 10 Jam, Api yang Membakar Gudang BBM di Sukajaya Belum Padam

by Sri Agustina
11/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Lebih dari 10 jam, api yang membakar gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk...

PGE Area Ulubelu Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Hortikultura

PGE Area Ulubelu Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Hortikultura

by Sri Agustina
11/07/2025

Ulubelu (Lampost.co)--PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Ulubelu terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.