• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 04:26
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

KPU Butuh Anggaran Rp.486 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU). Itu dampak dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
27/02/25 - 14:00
in Lamban Pilkada, Pemerintahan, Pemilu, Pesawaran, Politik
A A
KPU menggelar rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

KPU menggelar rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (Lampost.co) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU). Itu dampak dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada). Total pelaksanaan pesta demokrasi membutuhkan anggaran Rp.486.383.829.417.

 

Kemudian ia menjelaskan ada sebanyak 26 daerah yang gugatannya terkabulkan oleh MK, dan 24 daerah harus menggelar PSU. Namun dari seluruh daerah tersebut. Ada sebagiannya yang tidak membutuhkan anggaran tambahan karena ketersediaan anggaran masih cukup.

 

“Sebanyak enam satuan kerja KPU tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih terdapat sisa NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Pilkada 2024.” kata Afifuddin saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2).

 

Selain itu, menurutnya, ada sebanyak 19 satuan kerja KPU yang masih terdapat kekurangan anggaran dengan total kekurangan Rp373.718.5824.965. Kemudian, ada satu satuan kerja KPU yakni Kabupaten Jayapura yang tidak memerlukan biaya karena gugatan yang terkabulkan hanya bersifat administratif. Itu dengan perbaikan SK saja.

 

Tambahan Anggaran

Kemudian dari paparannya, kebutuhan tambahan anggaran untuk penyelenggaraan PSU pada berbagai daerah itu pun berbeda-beda. Ia pun menjelaskan bahwa ada beberapa daerah yang harus menggelar PSU pada 100 persen TPS. Dan ada juga yang hanya sebagian TPS saja.

 

Sejauh ini, jajaran KPU sudah menggelar rapat pleno secara lengkap setelah adanya putusan MK tersebut. Dari rapat tersebut, menurutnya, KPU membuat kebijakan untuk membentuk badan adhoc untuk PSU tersebut.

 

Ia menjelaskan, ppk, pps, dan kpps dapat terbentuk sesuai dengan kebutuhan. Itu dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang, Penghitungan Suara Ulang, dan Rekapitulasi Suara Ulang. Pembentukannya, terlaksanakan dengan mekanisme pengangkatan kembali berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

 

“Apabila terdapat PPK, PPS, dan KPPS yang mengundurkan diri atau sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai PPK, PPS, dan KPPS. Maka KPU kabupaten/kota dapat melakukan penggantian dari daftar calon anggota PPK, PPS, dan KPPS. Itu sesuai mekanisme penggantian antarwaktu,” katanya.

 

Menurutnya, pada masa kerja PPK, PPS, dan KPPS dapat menyesuaikan dengan kebutuhan. Dan lama waktu pelaksanaan PSU sesuai dengan Putusan MK. Karena berbagai daerah memiliki tenggat waktu yang berbeda-beda untuk melaksanakan PSU.

Tags: ANGGARANAries Sandi Darma PutraKomisi II DPR RIKomisi Pemilihan UmumKompleks ParlemenKPUMahkamah KonstitusimkMochammad AfifuddinNaskah Perjanjian Hibah DaerahNPHDPemilihan Kepala DaerahPemungutan Suara UlangPerselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala DaerahPESAWARANPesta DemokrasiPHPU KadaPILKADApilkada 2024psuPutusanrapat kerja
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggencarkan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan dokter spesialis keliling (Speling) di wilayahnya menjelang Lebaran 2026. Dok/Pemprov Jateng

Jelang Lebaran, Pemprov Jateng Gencarkan Program Pangan Murah dan Speling

byNur
02/03/2026

Grobokan (Lampost.co)--— Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggencarkan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan dokter spesialis keliling (Speling) di wilayahnya menjelang...

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

ASDP telah menyiapkan empat pelabuhan untuk membantu melayani penumpang yang akan melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman.Dok/Lampost.co

Kakorlantas Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Hadapi Lonjakan Arus Mudik dan Balik Idulfitri

byNurand1 others
27/02/2026

Kalianda (Lampost.co)---- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengecek langsung kondisi sejumlah pelabuhan di Bakauheni, Lampung....

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan Inspektur Provinsi Lampung Bayana menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026. Kegiatan itu tergelar pada Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin, 2 Februari 2026. Dok ADPIM Lampung
Hukum

Perkuat Pencegahan Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Profesional

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026....

Read moreDetails
Pemain Persis Solo, Roman Paparyha (kanan)

Laskar Sambernyawa Mengamuk di Manahan, 10 Pemain Persis Bekuk Persik Kediri

03/03/2026
Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC, Bernard Henri Cedric Doumbia

Bhayangkara FC Permalukan Dewa United 2-0, Moussa Sidibe Jadi Bintang di Indomilk Arena

03/03/2026
Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

02/03/2026
Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

02/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.