Menggala (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang merekrut 528 petugas badan adhoc Pilkada serentak 2024.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Tulangbawang, Resa Trimaryati mengatakan, 528 petugas itu terdiri dari 75 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 15 kecamatan. 453 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 151 kampung dan kelurahan di Tulangbawang.
“Perekrutan ini sebagai salah satu upaya menyukseskan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Resa, Senin, 22 April 2024.
Ia menjelaskan, ada sejumlah tahapan dalam rekrutmen tersebut. Mulai dari pengumuman hingga pelantikan. Pembentukan badan ad hoc itu secara terbuka dan memberikan kesempatan masyarakat untuk mendaftar.
“Untuk pengumuman dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK mulai 23 hingga 29 April 2024. Sementara untuk PPS mulai 2 hingga 8 Mei 2024,” kata dia.
Resa mengatakan pendaftaran badan adhoc secara daring melalui sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc atau Siakba. Pendaftar bisa mengakses pada link www.siakba.kpu.go.id. Penatikan hasil seleksi terbuka PPK berlangsung pada 16 Mei 2024 dan PPS pada 26 Mei 2024.
“Mereka akan bekerja selama 8 bulan, terhitung sejak Mei hingga Desember 2024,” ujar dia.
Menurut Resa, pelamar badan adhoc mesti memenuhi sejumlah syarat, yakni berusia paling rendah 17 tahun. Lalu memiliki integritas, berdomisili dalam wilayah kerja, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Serta mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kemudian tidak menjadi anggota partai politik atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik. Tidak pernah di pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata dia.