IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 12/04/2026 22:11
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Parpol Pengusung Bisa Ajukan Pengganti Bila Calon Kada Tak Sehat

Apabila ada calon yang tidak lulus dalam tahapan tes kesehatan. Maka partai politik (parpol) pengusung dan pendukung bisa mengajukan calon penggantinya.

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
01/09/24 - 21:31
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, usai mengikuti tes kesehatan di RSUD Abdul Moeloek, Minggu, 1 September 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, usai mengikuti tes kesehatan di RSUD Abdul Moeloek, Minggu, 1 September 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan tes kesehatan merupakan tahapan yang wajib bagi pasangan calon kepala daerah. Apabila ada calon yang tidak lulus dalam tahapan tes kesehatan. Maka partai politik (parpol) pengusung dan pendukung bisa mengajukan calon penggantinya. Parpol koalisi bebas menentukan siapa penggantinya yang memenuhi syarat.

 

“Seandainya jika dari hasil pemeriksaan, ada masing-masing calon tidak sehat atau tidak memenuhi syarat (TMS). Maka parpol pengusung para bakal calon bisa mengajukan pengganti,” kata Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Minggu, 1 September 2024.

 

Kemudian ia mengatakan, menggelar tes kesehatan untuk bakal calon gubernur-wakil gubernur, walikota-wakil walikota dan bupati-wakil bupati. Untuk gubernur-wakil gubernur Arinal Djunaidi-Sutono dan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, terjadwal mengikuti test, sejak 31 Agustus 2024 hingga 2 september 2024. Pelaksanaan tes kesehatannya terpusat pada RSUD Abdul Moeloek.

Baca Juga : 

https://lampost.co/pemilu/dua-alternatif-bila-calon-tunggal-tumbang-di-pilkada-2024/

“Waktu dan segala macam kewenangannya rumah sakit,” ujar Erwan Bustami.

 

Selanjutnya ia menjelaskan, ada tiga poin tes kesehatan yakni, jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika. Selain dengan tenaga kesehatan RSUD Abdul Moeloek. KPU Lampung juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. “KPU nanti hanya mendapatkan kesimpulan hasil pemeriksaan,” katanya.

 

Kabupaten/Kota 

 

Lalu Erwan juga menjelaskan selain gubernur-wakil gubernur Lampung. RSUD Abdul Moeloek melaksanakan tes kesehatan untuk calon kepala daerah kabupaten/kota juga. Mereka yakni Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat. Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan, dan Tulang Bawang Barat.

 

Kemudian ada juga kabupaten/kota pemeriksaan tes kesehatan pada RSUD Ahmad Yani Metro. Mereka yakni Bandar Lampung, Lampung Timur, Tulang Bawang Bawang, Mesuji, Lampung Tengah, dan  Metro. “Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari RS,” katanya.

 

Selain itu, KPU Provinsi Lampung juga sedang melakukan verifikasi benar atau tidaknya syarat pencalonan. dan syarat calon yang sudah tersampaikan kepada KPU Lampung. 

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan, pihaknya aktif melakukan pengawasan melekat pada tes kesehatan. Sejauh ini belum ada kendala, dan pihak Bawaslu juga masih menunggu hasil tes kesehatan para kandidat. “Termasuk mengawasi verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon,” katanya. 

 

Berjalan Baik

 

Sementara itu, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pihaknya rampung mengikuti tes kesehatan, hingga 1 September 2024 malam. Menurutnya, test berjalan dengan baik tanpa kendala. “Terimakasih sebesar-besarnya kepada pihak rumah sakit yang sudah profesional memberikan pelayanan. Dan kami yakin hasilnya sesuai apa adanya,” katanya. 

 

Kemudian ia sangat-sangat optimis bisa lolos pada tes kesehatan, karena baik Jihan dan Mirza berada pada usia produktif. “Insyaallah semuanya hasil yang baik, baik itu jasmani dan rohani,” katanya. 

 

Kemudian Jihan Nurlela mengatakan rangkaian tesnya banyak. Seperti cek darah, gula darah, radiologi mulai dari paru, jantung, serta test lainnya. “Bagian yang paling menyita waktu itu MRI,” katanya.

 

Sebelumnya, Arinal Djunaidi dan Sutono sudah rampung mengikuti tes kesehatan, pada Sabtu, 31 Agustus 2024 lalu. Menurutnya, pemeriksaan cukup lama, karena bersamaan dengan cakada kabupaten/kota. “Saya juga tadi sempat cek fasilitas rumah sakit, dan memang sering ricek setiap 6 bulan sekali. Alhamdulillah tidak ada perubahannya,” ujarnya.  

 

Tags: Arinal DjunaidiBAWASLUBupatiGubernurJasmaniJihan NurlelaKPULAMPUNGNARKOBAPARPOLPartai politikPILKADARahmad Mirzani DjausalRohaniRSUD A YaniRSUD Abdul MoeloekSutonoTes KesehatanWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandar Lampung, Budiman AS (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Demokrat Optimistis Kembali Menjadi Partai Pemenang

byNurand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Partai Demokrat optimistis akan kembali menjadi partai pemenang atau The Ruling Party pada agenda pemilihan umum...

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) serentak se-Provinsi Lampung melalui zoom meeting di DPW PAN Lampung.

Muscab PAN Matangkan Kekuatan Partai hingga Akar Rumput

byNurand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung bergerak mematangkan kekuatan partai hingga lapisan...

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) serentak se-Provinsi Lampung melalui zoom meeting di DPW PAN Lampung.

Muscab PAN Digelar Serentak Guna Perkuat Konsolidasi Internal

byNurand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) serentak se-Provinsi...

Berita Terbaru

Suasana sidang dengan agenda putusan sela dari hakim terhadap terdakwa eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Ruang Sidang Bagir Manan/Garuda di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat, 10 April 2026. (Foto: Lampost.co/Wandi Barboy Silaban)
Hukum

Penasihat Hukum Dendi Ramadhona Siap Hadapi Saksi Klaster Perencanaan

byDelima Napitupuluand1 others
12/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Menanggapi putusan sela Majelis Hakim PN Tanjungkarang yang menolak nota keberatan (eksepsi) terdakwa Dendi Ramadhona, penasihat hukum menyatakan...

Read moreDetails
Suasana sidang dengan agenda putusan sela dari hakim terhadap terdakwa eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Ruang Sidang Bagir Manan/Garuda di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat, 10 April 2026. (Foto: Lampost.co/Wandi Barboy Silaban)

Sidang SPAM Pesawaran, Hakim Perintahkan JPU Lanjut ke Pembuktian Saksi

12/04/2026
​Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Muhammad Havez. Dok Unila

Pemkot dan Kepolisian Perlu Perkuat Patroli Cegah Begal Payudara

12/04/2026
pajak gim 2026

Pajak Transaksi E-Commerce Berpotensi Tekan Margin Pedagang Online

12/04/2026
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mengamankan MD (29) seorang pengemudi ojek online (ojol) yang nekat melancarkan aksi "begal payudara" di wilayah Kecamatan Kedaton, Jumat, 10 April 2026. Dok Polresta

Ini Motif Pelaku Begal Payudara sudah Beraksi Tiga Kali

12/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.