• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 22/02/2026 02:07
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Parpol Pengusung Bisa Ajukan Pengganti Bila Calon Kada Tak Sehat

Apabila ada calon yang tidak lulus dalam tahapan tes kesehatan. Maka partai politik (parpol) pengusung dan pendukung bisa mengajukan calon penggantinya.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
01/09/24 - 21:31
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, usai mengikuti tes kesehatan di RSUD Abdul Moeloek, Minggu, 1 September 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, usai mengikuti tes kesehatan di RSUD Abdul Moeloek, Minggu, 1 September 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan tes kesehatan merupakan tahapan yang wajib bagi pasangan calon kepala daerah. Apabila ada calon yang tidak lulus dalam tahapan tes kesehatan. Maka partai politik (parpol) pengusung dan pendukung bisa mengajukan calon penggantinya. Parpol koalisi bebas menentukan siapa penggantinya yang memenuhi syarat.

 

“Seandainya jika dari hasil pemeriksaan, ada masing-masing calon tidak sehat atau tidak memenuhi syarat (TMS). Maka parpol pengusung para bakal calon bisa mengajukan pengganti,” kata Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Minggu, 1 September 2024.

 

Kemudian ia mengatakan, menggelar tes kesehatan untuk bakal calon gubernur-wakil gubernur, walikota-wakil walikota dan bupati-wakil bupati. Untuk gubernur-wakil gubernur Arinal Djunaidi-Sutono dan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, terjadwal mengikuti test, sejak 31 Agustus 2024 hingga 2 september 2024. Pelaksanaan tes kesehatannya terpusat pada RSUD Abdul Moeloek.

Baca Juga : 

https://lampost.co/pemilu/dua-alternatif-bila-calon-tunggal-tumbang-di-pilkada-2024/

“Waktu dan segala macam kewenangannya rumah sakit,” ujar Erwan Bustami.

 

Selanjutnya ia menjelaskan, ada tiga poin tes kesehatan yakni, jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika. Selain dengan tenaga kesehatan RSUD Abdul Moeloek. KPU Lampung juga menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. “KPU nanti hanya mendapatkan kesimpulan hasil pemeriksaan,” katanya.

 

Kabupaten/Kota 

 

Lalu Erwan juga menjelaskan selain gubernur-wakil gubernur Lampung. RSUD Abdul Moeloek melaksanakan tes kesehatan untuk calon kepala daerah kabupaten/kota juga. Mereka yakni Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat. Lampung Barat, Lampung Utara, Way Kanan, dan Tulang Bawang Barat.

 

Kemudian ada juga kabupaten/kota pemeriksaan tes kesehatan pada RSUD Ahmad Yani Metro. Mereka yakni Bandar Lampung, Lampung Timur, Tulang Bawang Bawang, Mesuji, Lampung Tengah, dan  Metro. “Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari RS,” katanya.

 

Selain itu, KPU Provinsi Lampung juga sedang melakukan verifikasi benar atau tidaknya syarat pencalonan. dan syarat calon yang sudah tersampaikan kepada KPU Lampung. 

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan, pihaknya aktif melakukan pengawasan melekat pada tes kesehatan. Sejauh ini belum ada kendala, dan pihak Bawaslu juga masih menunggu hasil tes kesehatan para kandidat. “Termasuk mengawasi verifikasi syarat pencalonan dan syarat calon,” katanya. 

 

Berjalan Baik

 

Sementara itu, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pihaknya rampung mengikuti tes kesehatan, hingga 1 September 2024 malam. Menurutnya, test berjalan dengan baik tanpa kendala. “Terimakasih sebesar-besarnya kepada pihak rumah sakit yang sudah profesional memberikan pelayanan. Dan kami yakin hasilnya sesuai apa adanya,” katanya. 

 

Kemudian ia sangat-sangat optimis bisa lolos pada tes kesehatan, karena baik Jihan dan Mirza berada pada usia produktif. “Insyaallah semuanya hasil yang baik, baik itu jasmani dan rohani,” katanya. 

 

Kemudian Jihan Nurlela mengatakan rangkaian tesnya banyak. Seperti cek darah, gula darah, radiologi mulai dari paru, jantung, serta test lainnya. “Bagian yang paling menyita waktu itu MRI,” katanya.

 

Sebelumnya, Arinal Djunaidi dan Sutono sudah rampung mengikuti tes kesehatan, pada Sabtu, 31 Agustus 2024 lalu. Menurutnya, pemeriksaan cukup lama, karena bersamaan dengan cakada kabupaten/kota. “Saya juga tadi sempat cek fasilitas rumah sakit, dan memang sering ricek setiap 6 bulan sekali. Alhamdulillah tidak ada perubahannya,” ujarnya.  

 

Tags: Arinal DjunaidiBAWASLUBupatiGubernurJasmaniJihan NurlelaKPULAMPUNGNARKOBAPARPOLPartai politikPILKADARahmad Mirzani DjausalRohaniRSUD A YaniRSUD Abdul MoeloekSutonoTes KesehatanWALIKOTA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Dok MI

THR Wajib Diberikan Dua Minggu Sebelum Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
21/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta. Selain memastikan kepatuhan...

Kabar duka menyelimuti Partai Demokrat Provinsi Lampung. Hj. Sari Dewi meninggal dunia, Rabu, 18 Februari 2026 dini hari sekitar pukul 02.45 WIB. Dok

Istri Ketua Partai Demokrat Lampung sekaligus Ibunda Wakil Walikota Metro Wafat

byTriyadi Isworo
18/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kabar duka menyelimuti Partai Demokrat Provinsi Lampung. Hj. Sari Dewi meninggal dunia, Rabu, 18 Februari 2026...

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Anggota DPRD Pakai Ijazah Palsu Bukti Kegagalan Fungsi Partai, KPU dan Bawaslu

byTriyadi Isworoand1 others
17/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka penggunaan ijazah palsu. Eli merupakan...

Berita Terbaru

Persik vs bhayangkara fc
Bola

Persik Vs Bhayangkara FC, Drama 7 Gol di Kediri

byIsnovan Djamaludin
22/02/2026

Kediri (Lampost.co)–Stadion Brawijaya menjadi saksi bisu drama tujuh gol yang berakhir pahit bagi tuan rumah. Persik Kediri harus menelan kekalahan...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Semen Padang Comeback Dramatis, Tahan Malut United 2-2

22/02/2026
Sassuolo vs hellas verona

Sassuolo vs Verona 3-0, Jay Idzes Tampil Solid Jaga Nirbobol

22/02/2026
Persija vs PSM

Persija Jakarta Amankan Tiga Poin di JIS dari PSM Makassar

22/02/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Dok MI

THR Wajib Diberikan Dua Minggu Sebelum Hari Raya

21/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.