• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 07/01/2026 20:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Partai Demokrat Bentuk Tim Sambut PSU Pilkada Pesawaran

Partai Demokrat merapatkan barisan untuk bersiap pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK),

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
27/02/25 - 16:30
in Lamban Pilkada, Lampung, Lampung Memilih, Pemilu, Pesawaran, Politik
A A
Ketua DPD Partai Demokrat, Edy Irawan Arief memimpin rapat pembentukan Tim 5, Kamis, 27 Februari 2025 dalam rangka menyikapi Putusan MK untuk Kabupaten Pesawaran. Dok

Ketua DPD Partai Demokrat, Edy Irawan Arief memimpin rapat pembentukan Tim 5, Kamis, 27 Februari 2025 dalam rangka menyikapi Putusan MK untuk Kabupaten Pesawaran. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Partai Demokrat merapatkan barisan untuk bersiap pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), calon bupati nomor urut 01, Aries Sandi Darma Putra terdiskualifikasi karena persolan ijazah SMA.

 

Hal tersebut tersampaikan saat Ketua DPD Partai Demokrat, Edy Irawan Arief memimpin rapat pembentukan Tim 5, Kamis, 27 Februari 2025. Ini dalam rangka menyikapi Putusan MK untuk Kabupaten Pesawaran.

 

Sementara itu, personil Tim 5 yang telah terbentuk yakni Ketua Tim Hanifal. Kemudian anggotanya; Toni Mahasan, Hendra Mega Maskun, Budiman AS dan Angga Satria Pratama.

 

Baca Juga : 

https://lampost.co/lamban-pilkada/perjalanan-panjang-aries-sandi-di-sengketa-mk-hingga-putusan-diskualifikasi-pilkada-pesawaran/

“Sesuai arahan Ketua DPD. Mulai hari ini Tim 5 akan membangun komunikasi kepada mitra koalisi pasangan. Sebagaimana kita ketahui bahwa koalisi 01 Pesawaran adalah Partai Demokrat, Partai Golkar dan PPP. PSI, Partai Buruh, Partai Umat dan Partai Gelora.” kata Hanifal dalam keterangan tulisnya.

 

Kemudian ia menjelaskan Partai Demokrat akan membuka komunikasi kepada mitra koalisi. Selanjutnya menyamakan kembali persepsi dan merebut kembali kemenangan pada PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran.

 

“Partai Demokrat tunduk dan patuh pada putusan MK. Dan akan menjalankan mekanisme sesuai Juklak Juknis atau PKPU PSU dari KPU RI,” tutup Hanifal.

 

Sebelumnya, Sekretaris DPD Golkar Lampung, Ismet Roni menegaskan Golkar menunggu regulasi resmi dari KPU pasca putusan MK. Kemudian Partai Golkar juga menunggu KPU melakukan eksekusi terlebih dahulu terhadap putusan MK

 

“Kemudian akan  kami laporkan hasilnya kepada DPP. Karena DPP yang memiliki wewenang dalam mengusung,” katanya. 

 

Selanjutnya ia mengatakan, Partai Golkar Lampung belum melakukan pembahasan resmi secara internal terkait isu istri Aries Sandi. “Saya belum tahu (isu istri Aries Sandi), dan kami juga belum memiliki sosok pengganti yang pasti. Saat ini, belum ada pembahasan resmi pada internal Golkar terkait pengganti Aries Sandi,” katanya. 

 

Tags: Angga Satria PratamaAries Sandi Darma PutraBudiman ASEdy Irawan AriefElin SeptianiHanifalHendra Mega MaskunKabupaten PesawaranKetua DPD Partai DemokratKomunikasi PolitikMahkamah KonstitusiMitra KoalisiPartai BuruhPartai DemokratPartai GeloraPartai Golkar dan PPP. PSIPartai KoalisiPartai Umatpembentukan Tim 5Pemungutan Suara Ulangpilkada pesawaranpsuPutusan MKToni Mahasan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Fitur Grok AI di platform media sosial X.

Hati-Hati! Manipulasi Foto Vulgar dengan Grok AI Bisa Diproses Pidana

byNur
07/01/2026

Jakarta (Lampost.co)-— Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan bahwa praktik manipulasi foto seseorang menjadi konten vulgar menggunakan teknologi kecerdasan buatan...

Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Dok MI

Semua Pihak Perlu Jaga MK Agar Tak Tunduk Intervensi Politik

byTriyadi Isworoand1 others
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengajak seluruh pihak agar menjaga independensi MK. Dan memastikan lembaga penjaga...

APBD Lampung 2025 Dinilai Sehat, Namun Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi

APBD Lampung 2025 Dinilai Sehat, Namun Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi

byRicky Marlyand1 others
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Keuangan Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2025 dinilai berada dalam kondisi relatif sehat. Sepanjang tahun berjalan,...

Berita Terbaru

Radikalisme
Nasional

27 Grup Media Sosial Sasar Anak dengan Ideologi Ekstrem

byDelima Napitupulu
07/01/2026

Jakarta (lampost.co)--Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mempublikasikan temuan terkait puluhan grup percakapan daring yang diduga aktif menyebarkan paham ekstrem...

Read moreDetails
Fitur Grok AI di platform media sosial X.

Hati-Hati! Manipulasi Foto Vulgar dengan Grok AI Bisa Diproses Pidana

07/01/2026

Mediasi dengan Richard Lee Gagal, Polisi Segera Periksa Doktif Sebagai Tersangka

07/01/2026
Jonathan Frizzy

Aktor Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat Hari Ini

07/01/2026
Pencipta Lagu Laporkan LMKN

Skandal Royalti Rp14 Miliar: Puluhan Pencipta Lagu Resmi Laporkan LMKN ke KPK

07/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.