• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 20/11/2025 04:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Usai Hasil Sengketa di MK

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
07/08/24 - 14:33
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Usai Hasil Sengketa di MK

Pakar tata negara dari Fakultas Hukum UI Titi Anggraini. Foto: Tangkapan layar.

Jakarta (Lampost.co): Pengajar hukum pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 semestinya terlaksana usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan sidang sengketa hasil. Ia menyampaikan hal itu untuk merespons rencana pemerintah yang bakal menggelar pelantikan pada 7 dan 10 Februari 2025.

Pelantikan pada 7 Februari rencananya untuk pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Sementara, pelantikan bupati/wali kota dan wakil bupati/wali kota pada 10 Februari. Kendati demikian, keserentakan pelantikan tersebut belum sepenuhnya.

Sebab, daerah yang calon kepala daerahnya mengajukan sengketa hasil Pilkada 2024 ke MK pelantikannya bakal belakangan. Titi menyinggung pertimbangan hukum pada Putusan MK Nomor 46/PUU-XXII/2024 yang menyebutkan bahwa pelantikan pasangan kepala daerah harus berlangsung secara bersama-sama alias serentak.

“Termasuk pelantikan serentak dengan hasil pemilihan yang bersengketa di MK dan permohonannya ada penolakan atau tidak bisa terterima,” kata Titi lewat keterangan tertulis, Rabu, 7 Agustus 2024.

Pelantikan susulan, sambungnya, hanya bagi daerah yang menggelar pemungutan atau penghitungan suara ulang karena putusan MK. Kemudian, faktor force majeure sesuai ketentuan perundang-undangan. Artinya, pelantikan serentak kepala daerah tetap harus menunggu sengketa hasil pemilihan di MK.

“Dengan demikian, pelantikan serentak setelah MK menuntaskan perkara perselisihan dalam durasi waktu paling lama 45 hari kerja,” ujar Titi.

Khusus untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, ia mengatakan pelantikan pasangan calon terpilih dapat pengecualian dari jadwal keserentakan. Namun, hal itu hanya berlaku jika terjadi pilkada dua putaran.

Tanggal pelantikan kepala daerah menjadi hal krusial bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, tanggal tersebut merupakan tolok ukur saat menerima pendaftaran bakal pasangan calon.

Hal itu lantaran Mahkamah Agung (MA) mengubah tafsir batas usia minimum calon kepala daerah. Dari yang sebelumnya terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi sejak pelantikan sebagai pasangan calon terpilih.

 

 

Tags: hasil sengketa di MKpelantikan kepala daerah 2024pilkada 2024
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Komisi II DPR Soroti Pentingnya Penyempurnaan Regulasi Pemilu

Komisi II DPR Soroti Pentingnya Penyempurnaan Regulasi Pemilu

byMuharram Candra Luginaand1 others
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan urgensi penyempurnaan regulasi pemilu dalam kegiatan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan...

Bawaslu RI Jadikan Lampung Barometer Evaluasi Nasional Usai Pemilu

Bawaslu RI Jadikan Lampung Barometer Evaluasi Nasional Usai Pemilu

byMuharram Candra Luginaand1 others
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menempatkan Lampung sebagai daerah prioritas dalam evaluasi nasional usai pemilu. Ketua...

Pemprov Lampung Dukung Penguatan Bawaslu demi Jaga Integritas Pemilu

Pemprov Lampung Dukung Penguatan Bawaslu demi Jaga Integritas Pemilu

byMuharram Candra Luginaand1 others
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung penuh penguatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) demi menjaga integritas pemilu di...

Berita Terbaru

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir
Cuaca

Lampung Siapkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Banjir

byRicky Marlyand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung semakin memperketat langkah mitigasi menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang prediksinya meningkat pada...

Read moreDetails
Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

Dapur MBG Bisa Kena Sanksi jika Lalai Terkait Temuan Ulat dalam Menu

19/11/2025
Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

Ulat di Menu MBG Resahkan Wali Murid

19/11/2025
Korwil SPPI Lampung Selatan Minta SPPG Evaluasi Dapur MBG Terkait Penemuan Ulat dalam Menu

Korwil SPPI Lampung Selatan Minta SPPG Evaluasi Dapur MBG Terkait Penemuan Ulat dalam Menu

19/11/2025
BPBD Lampung Siaga 24 Jam Hadapi Ancaman Bencana

BPBD Lampung Siaga 24 Jam Hadapi Ancaman Bencana

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.