• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 11/12/2025 05:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Usai Hasil Sengketa di MK

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
07/08/24 - 14:33
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Usai Hasil Sengketa di MK

Pakar tata negara dari Fakultas Hukum UI Titi Anggraini. Foto: Tangkapan layar.

Jakarta (Lampost.co): Pengajar hukum pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 semestinya terlaksana usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan sidang sengketa hasil. Ia menyampaikan hal itu untuk merespons rencana pemerintah yang bakal menggelar pelantikan pada 7 dan 10 Februari 2025.

Pelantikan pada 7 Februari rencananya untuk pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Sementara, pelantikan bupati/wali kota dan wakil bupati/wali kota pada 10 Februari. Kendati demikian, keserentakan pelantikan tersebut belum sepenuhnya.

Sebab, daerah yang calon kepala daerahnya mengajukan sengketa hasil Pilkada 2024 ke MK pelantikannya bakal belakangan. Titi menyinggung pertimbangan hukum pada Putusan MK Nomor 46/PUU-XXII/2024 yang menyebutkan bahwa pelantikan pasangan kepala daerah harus berlangsung secara bersama-sama alias serentak.

“Termasuk pelantikan serentak dengan hasil pemilihan yang bersengketa di MK dan permohonannya ada penolakan atau tidak bisa terterima,” kata Titi lewat keterangan tertulis, Rabu, 7 Agustus 2024.

Pelantikan susulan, sambungnya, hanya bagi daerah yang menggelar pemungutan atau penghitungan suara ulang karena putusan MK. Kemudian, faktor force majeure sesuai ketentuan perundang-undangan. Artinya, pelantikan serentak kepala daerah tetap harus menunggu sengketa hasil pemilihan di MK.

“Dengan demikian, pelantikan serentak setelah MK menuntaskan perkara perselisihan dalam durasi waktu paling lama 45 hari kerja,” ujar Titi.

Khusus untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, ia mengatakan pelantikan pasangan calon terpilih dapat pengecualian dari jadwal keserentakan. Namun, hal itu hanya berlaku jika terjadi pilkada dua putaran.

Tanggal pelantikan kepala daerah menjadi hal krusial bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, tanggal tersebut merupakan tolok ukur saat menerima pendaftaran bakal pasangan calon.

Hal itu lantaran Mahkamah Agung (MA) mengubah tafsir batas usia minimum calon kepala daerah. Dari yang sebelumnya terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi sejak pelantikan sebagai pasangan calon terpilih.

 

 

Tags: hasil sengketa di MKpelantikan kepala daerah 2024pilkada 2024
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, dr. Ardito Wijaya. Dok

Profil, Perjalanan Karir dan Kekayaan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

byTriyadi Isworo
10/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya teramankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 10 Desember 2025. Informasi ini...

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta.(MI)

Wacana Pilkada lewat DPRD Menguat, KPU Siapkan Basis Pengetahuan Teknis

byNur
09/12/2025

Jakarta (Lampost.co)---Wacana pengubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD atau menjadi tidak langsung kembali terlontar menjelang pembahasan revisi Undang...

Simulasi pemilihan kepala daeah yang diselenggarakan KPU kabupaten/kota.Dok/Lampost.co

Usulan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Patut Dikaji

byNur
09/12/2025

Jakarta (Lampost.co)---Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengaku pihaknya terbuka dengan usulan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah...

Berita Terbaru

Balai Bahasa Lampung Tekankan Pentingnya Berbahasa Indonesia Sesuai Kaidah
Humaniora

Balai Bahasa Lampung Tekankan Pentingnya Berbahasa Indonesia Sesuai Kaidah

byMuharram Candra Luginaand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Balai Bahasa Lampung terus mendorong peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia di lingkungan kerja. Upaya tersebut menyasar pegawai...

Read moreDetails
Jembatan Penghubung Antartiyuh Putus Lumpuhkan Aktivitas Warga

Jembatan Penghubung Antartiyuh Putus Lumpuhkan Aktivitas Warga

11/12/2025
Awan mendung dan rintik hujan menyelimuti Masjid Raya Lampung Al Bakrie Bandar Lampung. BMKG menghimbau masyarakat untuk waspada cuaca ekstrem. Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo

Waspada Cuaca Ekstrem Wilayah Lampung 11-15 Desember 2025

10/12/2025
Kakanwil kemenag1

Kakanwil Kemenag Lampung Tegaskan Penyuluh Agama Pegang Peran Kunci dalam Implementasi EWS Si-Rukun di Lapangan

10/12/2025
Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Lampung Aman Jelang Nataru

Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Lampung Aman Jelang Nataru

10/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.