Bandar Lampung (Lampost.co)–Proses pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung telah dibuka sejak 30 Agustus 2024.
Total rekruitmen terlaksana ke dalam tiga zonasi. Salah satunya zona 1 yang meliputi kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Pringsewu. Namun, hingga 5 September 2024, jumlah pendaftar yang masuk masih tergolong minim.
Sekretaris Tim Seleksi, Ahmad Syarifudin, menyatakan walaupun pendaftaran telah berjalan beberapa hari, minat masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai anggota KPU masih rendah.
“Sampai saat ini, jumlah pendaftar masih belum sesuai harapan. Kami tentu berharap akan lebih banyak lagi masyarakat yang mendaftarkan diri, mengingat pentingnya peran KPU dalam proses demokrasi di daerah,” ujarnya, Kamis, 5 September 2024.
Arif menjelaskan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga jalannya pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dengan berbagai latar belakang turut serta menjadi calon anggota KPU, sehingga proses pemilu bisa berjalan lebih inklusif dan representatif.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi mereka yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen untuk terlibat dalam pemilu berintegritas,” katanya.
Hingga 5 September, jumlah pendaftar dari setiap kabupaten masih cukup terbatas. Di Kabupaten Lampung Barat, tercatat baru ada 3 pendaftar, terdiri dari 2 laki-laki dan 1 perempuan. Di Kabupaten Lampung Selatan, jumlah pendaftar mencapai 17 orang, dengan hanya 2 pendaftar perempuan.
Partisipasi Perempuan
Sementara itu, di Pesisir Barat ada 10 orang yang mendaftar dan seluruhnya laki-laki. Di Kabupaten Pringsewu, hanya ada 5 pendaftar, yang semuanya juga laki-laki, dan di Kabupaten Tanggamus tercatat ada 13 pendaftar, semuanya laki-laki.
Selain itu, Arif menekankan pentingnya partisipasi dari semua kelompok masyarakat, termasuk perempuan, untuk mencalonkan diri sebagai anggota KPU.
“Dari waktu ke waktu kita selalu menghadapi tantangan keterwakilan 30 persen perempuan. Untuk itu, kami mengundang aktivis, masyarakat, dan seluruh perempuan dari berbagai elemen untuk mendaftarkan diri,” ujarnya.
Arif yang juga merupakan Dosen Institut Agama Islam Negeri Metro menyebutkan belum meratanya informasi menjadi salah satu faktor yang mungkin menyebabkan belum meningkatnya minat masyarakat mendaftar.
Tim Seleksi berkomitmen untuk terus menyosialisasikan proses pendaftaran ini agar lebih banyak masyarakat yang mengetahui dan tertarik berpartisipasi.
“Kami akan terus berupaya menyosialisasikan via radio, tv, media sosial, dan semua media potensial agar informasi dapat diterima seluruh masyarakat,”katanya.
Meski begitu, Arif tetap optimistis bahwa jumlah pendaftar akan meningkat dalam beberapa hari ke depan. Ini seiring upaya Tim Seleksi dalam meningkatkan sosialisasi. “Mudah-mudahan ya, kami berharapnya begitu.”
KPU sedang melakukan penjaringan calon anggota KPU di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Masing-masing terbagi dalam 3 wilayah. Wilayah Lampung 1 terdiri dari Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Tanggamus, dan Pringsewu. Wilayah Lampung 2 meliputi Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Bandar Lampung, dan Kota Metro. Adapun wilayah Lampung 3 terdiri dari Kabupaten Mesuji, Pesawaran, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Waykanan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT