• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 04:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Polemik PSU Pilkada 2024, Peneliti BRIN Sebut Perlu Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pemilu

Pentingnya pemberian sanksi tegas, termasuk pemecatan hingga proses hukum bagi pihak yang terlibat dalam pelanggaran serius.

Sri Agustina by Sri Agustina
10/03/25 - 00:05
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
pemungutan suara ulang

Ilustrasi. (MI)

Jakarta (Lampost.co)–Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada 2024 memicu kontroversi akibat tingginya anggaran yang harus negara keluarkan. Menurut Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli emnyebut banyaknya gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukkan indikasi ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu.

“Oleh karena itu, perlu evaluasi, bahkan investigasi terhadap para penyelenggara pemilu di daerah yang terbukti lalai,” ujar Lili kepada media pada Minggu, 9 Maret 2025.

Jika ada temuan pelanggaran, ia menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas, termasuk pemecatan hingga proses hukum bagi pihak yang terlibat dalam pelanggaran serius. Langkah ini amat krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang kini mengalami krisis kepercayaan.

Kritik Terhadap Kinerja KPU dan Bawaslu

Kritik tajam juga datang dari Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay. Ia menyoroti kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam verifikasi calon serta proses pemungutan suara. Akibatnya, PSU harus digelar di 24 daerah di Indonesia.

“Seharusnya mereka bertanggung jawab atas masalah ini. Jika ada penyelenggara yang memiliki kepentingan politik tertentu, mereka harus direkomendasikan untuk diberhentikan,” kata Hadar, 1 Maret 2025.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki indikasi pelanggaran hukum. Termasuk praktik transaksional yang memungkinkan calon tidak memenuhi syarat tetap lolos dalam proses pemilu. Jika terbukti, sanksi pidana harus diterapkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Anggaran PSU Membengkak Hingga Rp1 Triliun

Dampak dari kelalaian penyelenggara pemilu ini juga menyentuh aspek anggaran. Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, mengungkapkan bahwa 16 dari 24 daerah yang menggelar PSU tidak sanggup membiayai prosesPSU. Pemerintah pusat pun harus turun tangan untuk menutupi kekurangan anggaran yang perkiraannya mencapai Rp750 miliar dan bisa membengkak hingga Rp1 triliun jika termasuk biaya pengamanan.

“Kalau mau jujur, ini akibat lemahnya penyelenggara di bawah. Banyak kasus terkait ijazah palsu, mantan narapidana yang masih bisa lolos sebagai calon, dan masalah administratif lainnya yang sebenarnya bisa tercegah sejak awal,” ujar Dede,  Jumat, 7 Maret 2025.

Ia menambahkan bahwa skema pembiayaan PSU masih dalam tahap pembahasan dengan pemerintah. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menggunakan dukungan dari pemerintah provinsi untuk membantu daerah yang tidak mampu membiayai PSU secara mandiri.

Evaluasi dan Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu

Meningkatnya jumlah PSU menjadi alarm bagi penyelenggara pemilu untuk lebih cermat dalam menjalankan tugasnya. Evaluasi menyeluruh terhadap KPU dan Bawaslu harapannya dapat mencegah kelalaian yang menyebabkan pemborosan anggaran. Juga berkurangnya kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi di Indonesia.

Dengan adanya evaluasi ketat dan transparan, diharapkan pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik, minim pelanggaran. Serta mengedepankan asas keadilan dan profesionalisme dalam setiap prosesnya.

 

Tags: BAWASLUBRINDemokrasi BersihEvaluasi PemiluKPUPemiluTransparanPSU Pilkada 2024
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

Lestari Moerdijat: Gerak Bersama Prioritaskan Pengendalian Kanker Payudara

by Triyadi Isworo
05/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Butuh gerak bersama untuk memastikan kebijakan pengendalian kanker payudara tanah air dapat terimplementasikan dengan baik dan...

Anggota DPD-RI, Abdul Hakim saat kunjungan di Pemprov Lampung, Senin, 2 Juni 2025. (Foto: Lampost.co / Atika Oktaria SN)

DPD-RI Kawal Pemekaran, Pelayanan Publik dan CASN di Lampung

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Abdul Hakim kawal sejumlah poin yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung....

Perolehan suara dua kandidat paslon bupati dan wakil bupati pada PSU Pilkada Pesawaran versi hitung cepat Rakata.

Supriyanto–Suriansyah Gugat Hasil Pleno KPU Pesawaran ke MK, Tuduh Ada Pelanggaran TSM

by Delima Napitupulu
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Paslon 01 Pilkada Pesawaran, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas hasil Pemungutan Suara Ulang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.