• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 03/07/2025 15:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Revisi UU Pemilu Harus Melindungi Perempuan

Anggota Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Eka Ernawati berharap revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu).

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
25/11/24 - 21:07
in Lamban Pilkada
A A
Anggota Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Eka Ernawati dalam seminar bertajuk “Dinamika Politik Keamanan Jelang Pilkada dan Bayang-Bayang Jokowi dalam Rezim Prabowo” yang digelar di Jakarta, Senin (25/11/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Anggota Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Eka Ernawati dalam seminar bertajuk “Dinamika Politik Keamanan Jelang Pilkada dan Bayang-Bayang Jokowi dalam Rezim Prabowo” yang digelar di Jakarta, Senin (25/11/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri

Bandar Lampung (Lampost.co) – Anggota Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Eka Ernawati berharap revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu). mengatur soal perlindungan terhadap perempuan yang menjadi peserta dalam ajang pemilihan umum.

 

“Perlindungan perempuan ini masih rentan sekali. Dan harapannya ada undang-undang kepemiluan yang mengatur tentang itu,” ucap Eka dalam seminar bertajuk “Dinamika Politik Keamanan Jelang Pilkada dan Bayang-Bayang Jokowi dalam Rezim Prabowo”, Jakarta, Senin, 25 November 2024.

 

Kemudian dalam salah satu riset Koalisi Perempuan Indonesia di Jawa Barat. Eka mengungkapkan ada perempuan yang menyatakan tidak akan pernah mencalonkan diri lagi. Apalagi untuk menjadi anggota legislatif karena mengalami kekerasan.

 

Sementara kekerasan yang teralami, kata Eka. Bukan hanya pada saat kampanye, melainkan sudah terjadi pada masa pencalonan. “Itu (kekerasan) dilakukan oleh partainya itu sendiri. Ini tidak hanya Jawa Barat,” ucapnya.

 

Selanjutnya ia juga mengungkapkan hasil riset KPI di Nusa Tenggara Timur. Terdapat kaum hawa yang menolak untuk terlibat lagi dalam pemilihan umum. Sebab sering terlecehkan, baik secara daring maupun secara langsung.

 

Kemudian menurut Eka, kejadian-kejadian tersebut luput dari radar pemerintah. Hingga saat ini, perempuan yang menjadi korban kekerasan berbasis gender. Apalagi akibat maju pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah masih menggunakan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan KUHP.

 

“Kekerasan berbasis gender belum masuk dalam undang-undang kepemiluan,” ucapnya.

 

Oleh karena itu, ia berharap agar kedepannya terdapat perbaikan berupa aturan perlindungan para peserta pemilihan umum. Baik pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif, hingga pemilihan kepala daerah, dari kekerasan berbasis gender.

Tags: genderkekerasan seksualKepala DaerahLegislatifPEMILUperempuanPILKADAPRESIDENRamah PerempuanRevisi UUUndang Undang Pemilu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sekretaris KPU Lampura, Horizon penuhi panggilan Kejaksaan Negeri dalam tindak lanjut laporan masyarakat terkait persoalan anggaran hibah langsung pilkada serentak 2024. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Sekretaris KPU Lampung Utara Dipanggil Kejaksaan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada

by Triyadi Isworo
02/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara kini tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024/2025 Pihak...

Perludem sebagai Pemohon Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK. Foto: Humas/Ifa

Beri Ruang Rekrutmen Kader Partai di Jeda Pemilu Nasional dan Lokal

by Triyadi Isworo
27/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memisahkan antara pemilu tingkat nasional dan lokal akan memberikan ruang bagi partai...

Tinta Pemilu sebagai penanda

Pemilu Nasional-Lokal Dipisah Waspada Dominasi Elit Parpol

by Triyadi Isworo
27/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan pemisahan pemilihan umum (pemilu) tingkat nasional dan lokal. Ini menjadi angin...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.