• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 08/03/2026 00:40
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Segera Sosialisasi, Ini Tiga Poin Utama PKPU Pencalonan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan PKPU 8 Tahun 2024. Peraturan itu tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, pada Pilkada 2024.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
03/07/24 - 21:13
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
Pilkada Serentak 2024. Dok

Pilkada Serentak 2024. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan PKPU 8 Tahun 2024. Peraturan itu tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, pada Pilkada 2024.

.

Ada beberapa poin menjadi hal yang penting menurut KPU Provinsi Lampung. Pertama, terkait persyaratan calon yang teratur dalam pasal ada ayat (4) huruf D PKPU tersebut. Bunyinya, mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD. Bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum terlantik.

.

Kedua, terkait persyaratan calon yang khususnya usia yang tertuang dalam pasal 15 PKPU. Menyebutkan syarat berusia paling rendah 30  tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur. Sementara usia 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

.

Baca Juga : https://lampost.co/politik/kpu-tetapkan-syarat-usia-minimal-calon-gubernur-30-tahun/

.

Ketiga, terkait pasal 19 yang mengatur syarat belum pernah menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama. Dalam pasal 19 huruf E tersebutkan penghitungan masa jabatan dilakukan sejak pelantikan. Salah satu kandidat yang bersentuhan dengan pasal ini, yakni bakal calon Bupati Lampung Selatan yang juga petahana Nanang Ermanto.

.

Sosialisasi

.

Komisioner KPU Lampung Bidang Hukum dan Pengawasan Warsito mengatakan pihaknya akan mensosialisasikan PKPU tersebut. Sosialisasi tersebut terhadap jajaran KPU 15 kabupaten/kota, dan juga partai politik.

.

“Nantinya kami akan sosialisasi kepada partai tingkat provinsi, dan KPU kabupaten/kota akan mensosialisasikan untuk partai tingkat kabupaten/kota,” ujar Warsito, Rabu, 3 Juli 2024.

.

Kemudian Warsito mengatakan, untuk batas minimal usia saat dilantik. Merupakan domain dari Kemendagri dan pemerintah daerah. Karena itu butuh komunikasi lebih intensif agar menentukan kepastian waktu pelantikan, agar kedepannya tak ada kendala ketika sudah mengikuti kontestasi Pilkada.

.

“Domainnya Kemendagri dan koordinasinya dengan KPU RI. Nanti kami minta petunjuk seperti apa dari KPU RI, karena itu kami sosialisasikan juga dengan partai politik. Agar nanti mengusung harus benar-benar tahu usia para calon memenuhi syarat minimal, termasuk terlantik,” kata mantan Komisioner KPU Pringsewu itu.

.

Kemudian soal syarat mundur, baik petahana yang kembali terpilih maupun caleg yang terpilih harus mengundurkan diri, saat mendaftar, yakni pada tanggal 27–29 Agustus 2024. 

Tags: BupatiGubernurKPULAMPUNGPencalonanPILKADAPKPUPKPU 08 2024Wakil BupatiWakil GubernurWakil WalikotaWALIKOTA
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Dok PKS

Yusnadi Komandoi Fraksi PKS DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi...

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Dok MI

THR Wajib Diberikan Dua Minggu Sebelum Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
21/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta. Selain memastikan kepatuhan...

Berita Terbaru

Penyerang sayap Arsenal, Noni Madueke (kiri),
Bola

Arsenal Susah Payah Singkirkan Mansfield Town, Eberechi Eze Jadi Penentu

byIsnovan Djamaludin
08/03/2026

Mansfield (Lampost.co)–Arsenal berhasil mengamankan tiket ke babak perempat final FA Cup 2025/2026 setelah meraih kemenangan tipis 1-2 atas tim kasta...

Read moreDetails
Karim Benzema Cetak Brace Saat Al-Hilal Bekuk Al-Najma 4-0

Karim Benzema Cetak Brace Saat Al-Hilal Bekuk Al-Najma 4-0

08/03/2026
Selebrasi pemain Napoli, Eljif Elmas dan Spinnazola

Taklukkan Torino 2-1, Napoli Terus Pepet AC Milan

07/03/2026
Selebrasi Luis Diaz

Bayern Muenchen Hancurkan Monchengladbach 4-1, Die Roten Kian Nyaman di Puncak Klasemen

07/03/2026
Selebrasi valverde

Drama Menit Akhir Valverde Menangkan Los Blancos atas Celta Vigo

07/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.