• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/03/2026 07:21
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Akomodir Ambang Batas Pencalonan Lewat Kodifikasi UU

Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, berpendapat mengenai presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 0%.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
19/01/25 - 10:16
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini. Dok. Perludem

Pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini. Dok. Perludem

Jakarta (Lampost.co) – Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, berpendapat mengenai presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 0%. Hal itu sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berpendapat putusan ini lebih baik diakomodir lewat kodifikasi Undang-Undang (UU) Pemilu dan UU Pilkada.

 

Kemudian ia menilai, langkah itu lebih tepat ketimbang penyusunan Omnibus Law Politik oleh DPR dan pemerintah. Apalagi, jika Omnibus Law Politik nanti mengadopsi penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, model omnibus law bakal menimbulkan kompleksitas baru bagi pengaturan pemilu Tanah Air.

 

“Omnibus ala Cipta Kerja hanya melakukan perubahan pada sejumlah klausul pada UU yang substansinya saling berkaitan. Tapi  tanpa mencabut UU utama,” jelas Titi mengutip Media Indonesia, Minggu, 19 Januari 2025.

 

Lalu konsekuensinya, Titi menyebut banyak UU yang akhirnya justru membuat publik atau orang awam menjadi susah memahami pengaturan tentang pemilu Indonesia. Sebab, pengaturannya tidak sistematis dan terkonsolidasi dalam satu naskah.

 

Oleh karenanya, Titi menyarankan pembentuk UU untuk mengatur pemilu dan pilkada dalam satu UU. Seraya mengakomodir putusan MK terkait ambang batas pencalonan presiden 0%. Apalagi, dalam pertimbangan putusan yang lain, MK sudah menegaskan bahwa pilkada adalah pemilu.

 

“Jadi lebih baik buat UU tentang Pemilihan Umum yang baru. Isinya ada pengaturan tentang pemilu presiden, pemilu legislatif, pemilu kepala daerah, dan penyelenggara pemilu,” terang Titi.

 

Lalu ia meyakini, model kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada akan lebih memudahkan untuk terpahami. Karena pengaturannya akan sistematis dan koheren satu sama lain. Dengan demikian, pendidikan politik dan kepemiluan juga jadi lebih mudah terimplementasikan kepada masyarakat.

 

Terpisah, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan. Pihaknya tidak menyoalkan model pengakomodiran putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden. Menurutnya, baik Omnibus Law Politik maupun kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada sama-sama baik.

 

“Pada 2020, kita sudah satukan pembahasan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada. Kalau keduanya tersatukan, lebih baik,” aku Mardani. 

Tags: ambang batas pencalonan presidenkodifikasi Undang-UndangMahkamah KonstitusimkPakar Hukum PemiluparlemenPerludemPOLITIKpresidential thresholdPutusanTiti AnggrainiUndang UndangUniversitas IndonesiaUU PemiluUU Pilkada
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Dok PKS

Yusnadi Komandoi Fraksi PKS DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi...

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Dok MI

THR Wajib Diberikan Dua Minggu Sebelum Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
21/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta. Selain memastikan kepatuhan...

Berita Terbaru

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG
Cuaca

Sepanjang Februari 2026, Lampung Digoyang 89 Kejadian Gempa Bumi

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 89 kejadian gempa bumi pada wilayah Provinsi Lampung sepanjang...

Read moreDetails
Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, di ruang kerja Kajati, Selasa (3/3).

Kejati Lampung Dukung DJP Tindak Pelanggar Pajak

03/03/2026
logo BRI Super League

Comeback Gemilang Persita Tangerang di Kandang PSM Makassar

03/03/2026
Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

03/03/2026
persebaya vs persib

Drama VAR dan Gol Rivera Selamatkan Bajul Ijo

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.