Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hingga kini masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait persetujuan atas usulan sejumlah ruas jalan. Hal itu untuk dapat menggunakan dana Inpres Jalan Daerah (IJD) 2024.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, M. Taufiqullah, menjelaskan pihaknya mengusulkan 16 ruas jalan di Lampung agar memperoleh prioritas IJD.
“Kami usulkan sejumlah ruas, terutama jalan yang menjadi pokok ekonomi. Termasuk yang belum selesai, seperti simpang Korpri-Purwotani dan ruas Tajab” ujar Taufiq, Selasa, 2 Juli 2024.
BACA JUGA: Ini Progres Pengerjaan Paket Infrastruktur di Lampung
Usulan tersebut terdiri atas ruas jalan Tegal Mukti – Tajab sepanjang 36 km dan Simpang Korpri – Purwotani 14,551 km. Kemudian Simpang Teluk Kiluan – Simpang Umbar 25,167 km, dan Simpang Umbar – Putih Doh 23,830 km.
Lalu Bandar Jaya – Mandala 37,018 km, Simpang Blok 9 – Sanggi 20,873 km, dan Padang Ratu-Pekurun Udik 24,796 km. Selain itu, Kalirejo – Bangunrejo 14,088 km, Tajab – Adijaya 23,80 km, dan Bumiharjo – Simpang Way Tuba 30,614 km.
Selanjutnya, Jalan Pakuan Ratu – Bumiharjo 25,595 km dan Adi Jaya – Tulung Randu 38,130 km. Termasuk Serupa Indah – Pakuan Ratu 15,423 km dan Kasui – Air Ringkih (berbatasan dengan Sumatra Selatan 26,295 km.
Terakhir ruas jalan Simpang Unit VIII – Gedong Aji 22,050 km dan Gedong Aji – Umbul Mesir 31,500 km. Total anggaran untuk memperoleh IJD 2024 itu mencapai Rp1,6 triliun dengan panjang jalan mencapai 400 km.
Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung agar jawaban keputusan terhadap usulan dapat segera diterima.
“Dari BPJN belum ada informasi pasti, tapi rencana Agustus sudah dapat informasinya (keputusan atas usulan),” ujar dia.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, masih mempelajari lebih lanjut terkait ruas-ruas prioritas usulan IJD 2024 tersebut. Dia juga akan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Pusat. “Nanti akan koordinasi ketika saya ke Jakarta,” kata dia.