• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 10:59
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Agus Nompitu Bersyukur Gugurnya Status Tersangka di Kasus Koni Lampung

Agus Nompitu, pejabat tinggi pratama lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tak henti mengucapkan syukur. Hal itu menyikapi keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
19/06/25 - 15:30
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Agus Nompitu saat memberikan keterangan pers terkait persoalan kasus hibah KONI Lampung. Dok

Agus Nompitu saat memberikan keterangan pers terkait persoalan kasus hibah KONI Lampung. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Agus Nompitu, pejabat tinggi pratama lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tak henti mengucapkan syukur. Hal itu menyikapi keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang terkait pembatalan status tersangka dirinya atas kasus dugaan korupsi KONI Lampung tahun 2022.

 

Sementara dalam putusan yang tergelar, Rabu, 18 Juni 2025. Hakim tunggal Dedy Wijaya Susanto mengabulkan gugatan yang terajukan Agus Nompitu. Ia mengucapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah adinda. Barakallah,” ujar agus Nompitu melalui pesan Whatsapp, Kamis, 19 Juni 2025.

 

Kemudian ia juga mengatakan bahwa keluarga merasa lega dan bersyukur atas keputusan tersebut. “Utamanya saya dan keluarga mengucapkan syukur alhamdulillah kepada Allah SWT. Dengan terkabulkannya permohonan pra pradilan (Prapid). Dengan membatalkan status tersangka oleh hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang,” jelasnya.

 

Lalu ia mengatakan, dengan keputusan prapid tersebut dapat memberikan kepastian hukum kepadanya. “Terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan support dan do’a,” jelasnya.

 

Kemudian, selain pembatalan status tersangka. Terkait soal penugasannya kembali sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung, Agus hanya mengamininya. “Insya Allah, mohon doa terbaik,” singkatnya.

 

Putusan Pra Peradilan

Sebelumnya, Kuasa Hukum Agus Nompitu, Chandra Muliawan membenarkan putusan tersebut. Menurutnya, Putusan tersebut menyatakan penetapan tersangka tidak sah.

 

“Benar tadi sudah putusan, alhamdulillah terkabulkan” ujarnya, 18 Juni 2025 kemarin.

 

Kemudian Chandra mengatakan, pihaknya sudah berusaha maksimal. Terutama dengan menghadirkan dua saksi ahli, yang menyatakan Agus Nompitu tidak terlibat dalam perkara ini.

 

Sementara dalam perkara ini, dua pengurus KONI Lampung sebelumnya yakni Agus Nompitu dan Frans Nurseto. Keduanya tertetapkan sebagai tersangka, hibah anggaran KONI Lampung tahun 2020.

Source: Atika Oktaria SN
Via: Triyadi Isworo
Tags: Agus NompituChandra Muliawandana hibahFrans NursetoKepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi LampungKONI LampungKORUPSILAMPUNGPengadilan NegeripnTANJUNGKARANG
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 12 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan di Wilayah Ini

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 12 Juli 2025, cuaca Lampung...

Rizal Chalid

Riza Chalid Diduga Kabur ke Singapura, Kejagung Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi Minyak Pertamina

by Sri Agustina
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kejaksaan Agung RI tengah menjadi sorotan publik usai Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak...

Kebakaran gudang BBM di Sukajaya

Lebih dari 10 Jam, Api yang Membakar Gudang BBM di Sukajaya Belum Padam

by Sri Agustina
11/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Lebih dari 10 jam, api yang membakar gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.