• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 30/10/2025 21:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Agus Nompitu Bersyukur Gugurnya Status Tersangka di Kasus Koni Lampung

Agus Nompitu, pejabat tinggi pratama lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tak henti mengucapkan syukur. Hal itu menyikapi keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
19/06/25 - 15:30
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Agus Nompitu saat memberikan keterangan pers terkait persoalan kasus hibah KONI Lampung. Dok

Agus Nompitu saat memberikan keterangan pers terkait persoalan kasus hibah KONI Lampung. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Agus Nompitu, pejabat tinggi pratama lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tak henti mengucapkan syukur. Hal itu menyikapi keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang terkait pembatalan status tersangka dirinya atas kasus dugaan korupsi KONI Lampung tahun 2022.

 

Sementara dalam putusan yang tergelar, Rabu, 18 Juni 2025. Hakim tunggal Dedy Wijaya Susanto mengabulkan gugatan yang terajukan Agus Nompitu. Ia mengucapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah adinda. Barakallah,” ujar agus Nompitu melalui pesan Whatsapp, Kamis, 19 Juni 2025.

 

Kemudian ia juga mengatakan bahwa keluarga merasa lega dan bersyukur atas keputusan tersebut. “Utamanya saya dan keluarga mengucapkan syukur alhamdulillah kepada Allah SWT. Dengan terkabulkannya permohonan pra pradilan (Prapid). Dengan membatalkan status tersangka oleh hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang,” jelasnya.

 

Lalu ia mengatakan, dengan keputusan prapid tersebut dapat memberikan kepastian hukum kepadanya. “Terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan support dan do’a,” jelasnya.

 

Kemudian, selain pembatalan status tersangka. Terkait soal penugasannya kembali sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung, Agus hanya mengamininya. “Insya Allah, mohon doa terbaik,” singkatnya.

 

Putusan Pra Peradilan

Sebelumnya, Kuasa Hukum Agus Nompitu, Chandra Muliawan membenarkan putusan tersebut. Menurutnya, Putusan tersebut menyatakan penetapan tersangka tidak sah.

 

“Benar tadi sudah putusan, alhamdulillah terkabulkan” ujarnya, 18 Juni 2025 kemarin.

 

Kemudian Chandra mengatakan, pihaknya sudah berusaha maksimal. Terutama dengan menghadirkan dua saksi ahli, yang menyatakan Agus Nompitu tidak terlibat dalam perkara ini.

 

Sementara dalam perkara ini, dua pengurus KONI Lampung sebelumnya yakni Agus Nompitu dan Frans Nurseto. Keduanya tertetapkan sebagai tersangka, hibah anggaran KONI Lampung tahun 2020.

Source: Atika Oktaria SN
Via: Triyadi Isworo
Tags: Agus NompituChandra Muliawandana hibahFrans NursetoKepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi LampungKONI LampungKORUPSILAMPUNGPengadilan NegeripnTANJUNGKARANG
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kondisi sawah di Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. (Foto: Lampost.co / Yon)

Petani Pesisir Barat Menderita Keluhkan Harga Pupuk Mahal dan Pengawasan Lemah

byTriyadi Isworoand1 others
30/10/2025

Krui (Lampost.co) – Petani Kabupaten Pesisir Barat mengeluhkan mahalnya harga pupuk dan lemahnya pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi. Mereka berharap...

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati memimpin langsung Prosesi Upacara Serah Terima Jabatan para Perwira Kepolisian, Kamis, 30 Oktober 2025. Dok. Polres Lampung Timur

Polres Lampung Timur Lakukan Penyegaran Beberapa Pejabat di Mutasi

byTriyadi Isworoand1 others
30/10/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Sejumlah perwira yang bertugas pada wilayah hukum Polres Lampung Timur resmi berganti posisi. Hal itu sesuai Surat...

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 30 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
30/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 30 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Load More

Berita Terbaru

Adata SR800
Teknologi

Adata SR800, SSD Eksternal dengan Powerbank Magnetik Pertama di Dunia

byDenny ZY
30/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Adata resmi meluncurkan SR800 Magnetic Powerbank SSD, perangkat inovatif yang memadukan penyimpanan eksternal berkecepatan tinggi dengan...

Read moreDetails
penipuan WhatsApp

14 Modus Penipuan WhatsApp yang Harus Diwaspadai, Pernah Alami Salah Satunya?

30/10/2025
AI-RAN 6G

NVIDIA Investasi Rp16 Triliun ke Nokia, Dorong Era AI-RAN Menuju 6G

30/10/2025
Kondisi sawah di Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat. (Foto: Lampost.co / Yon)

Petani Pesisir Barat Menderita Keluhkan Harga Pupuk Mahal dan Pengawasan Lemah

30/10/2025
PHK PEKERJA SEPTEMBER 2025. Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan 1.093 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang September 2025. ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA

1.093 Pekerja Kena PHK Sepanjang September 2025

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.