• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 16/09/2025 14:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Lampung Barat Capai 245 Kasus Selama Libur Lebaran

Adi SunaryoEliyahbyAdi SunaryoandEliyah
16/04/24 - 18:22
in Hukum, Lampung, Lampung Barat
A A
Arus lalu lintas di jalur Liwa-Krui, Lampung Barat. Pelanggaran lalu lintas pada musim libur Lebaran tahun ini meningkat.

Arus lalu lintas di jalur Liwa-Krui, Lampung Barat. Pelanggaran lalu lintas pada musim libur Lebaran tahun ini meningkat. Dok/Lampost.co

Liwa (Lampost.co): Angka pelanggaran lalu lintas di Lampung Barat mencapai 245 kasus selama musim libur Lebaran 2024. Angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2023. Sementara, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik terdapat 1 kasus.

Kasatlantas Polres Lampung Barat Iptu David Pulner mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, kasus pelanggaran lalu lintas tahun ini terjadi kenaikan. Yaitu mencapai 245 kasus. Satlantas setempat memberikan teguran kepada ke-245 pelanggar lalu lintas itu.

Dia mengatakan kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran lalu lintas selama arus mudik dan balik Idulfitri 1445 Hijriah. Dari 245 pelanggaran itu, sebanyak 160 kasus diantaranya adalah roda dua. Sementara pengendara roda empat sebanyak 85 kasus.

“Kalau untuk kasus kecelakaan di Lambar selama masa liburan Idulfitri ini hanya 1 kasus. Korbannya meninggal. Kasus kecelakaan di Lambar itu bukan pemudik,” kata David.

Menurutnya, angka kecelakaan lalu lintas selama liburan Lebaran tahun ini menurun dari tahun lalu, yang saat itu mengalami 2 kasus.

Sementara itu, lanjut dia, angka pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan dari tahun lalu. Di mana tahun lalu jumlah pelanggaran yang mendapat sanksi mencapai 128 pengendara.

“Kami mengimbau agar pengguna jalan untuk memperhatikan dan melengkapi dokumen perjalanan saat berkendara. Yang menggunakan roda dua harus mengenakan helm standar SNI. Harus membawa dokumen lengkap dan mengikuti aturan dalam berlalu lintas,” kata dia.

“Bagi yang menggunakan roda empat, agar mengenakan sabuk pengaman serta kelengkapan lainnya. Kemudian selama berkendara harus disiplin. Yaitu mengikuti rambu-rambu jalan yang ada. Hal itu sebagai upaya untuk mengantisipasi kasus kecelakaan,” sambung dia.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: berita lampung baratkecelakaanLalu LintasPolres Lampung Barat
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 16 September 2025, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
16/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Selasa, 16 September 2025, cuaca Provinsi...

Ketua KPU Mochammad Afifuddin. DOK. KPU RI

Ini 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Dirahasiakan oleh KPU

byTriyadi Isworo
15/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden....

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara. (IST)

Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Terancam Hukuman Pidana Berat

byTriyadi Isworoand1 others
15/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) Benny Karya Limantara menyoroti kasus pembunuhan kakak beradik di Pesisir...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.