• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 29/03/2026 10:28
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Pemprov Lampung Sebut 160 Bidang Tanah Belum Bersertifikat, Ini Penjelasannya

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
24/07/25 - 12:17
in Lampung
A A
Kantor BPKAD Provinsi Lampung. // Atika

Kantor BPKAD Provinsi Lampung. (Lampost/Atika)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan masih terdapat 160 bidang tanah milik pemerintah daerah yang belum memiliki sertifikat. Langkah pendataan dan percepatan terus dilakukan agar seluruh aset dapat terjamin legalitasnya.

Kasi Pengamanan Aset Daerah UPTD Pemanfaatan, Pemeliharaan, dan Pengamanan (P3) Aset Daerah pada BPKAD Provinsi Lampung, Yolli Maristo, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi. Secara virtual dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat proses sertifikasi aset tersebut.

“Sampai 15 Juli 2025, dari total 1.128 bidang tanah milik Pemprov, sebanyak 968 bidang sudah tersertifikasi. Sisanya, 160 bidang masih dalam proses,” ujar Yolli, Kamis, 24 Juli 2025.
Hasil rapat dengan KPK menyepakati bahwa proses percepatan akan fokus pada 51 bidang tanah yang tersebar di hampir 10 organisasi perangkat daerah (OPD). Aset tersebut mencakup tanah kosong maupun yang sudah terbangun.

“Perlu pahami, tidak semua aset kelola langsung oleh BPKAD. Banyak yang berada di bawah wewenang OPD sebagai pengguna barang. BPKAD bertugas mengoordinasikan prosesnya,” jelasnya.

Terkait aspek pengamanan, Yolli menambahkan, jika aset tersebut masih di bawah kendali BPKAD, maka pengamanan dilakukan oleh pihaknya. Namun bila OPD menguasai, maka OPD terkait bertanggung jawab menjaga dan menertibkan aset itu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat tidak bisa dilakukan sembarangan. Pemerintah harus menelusuri asal usul perolehan aset, apakah hasil pembelian, hibah dari kabupaten/kota, atau penyerahan dari kementerian.

“Beberapa bidang harus balik nama terlebih dahulu karena sebelumnya tercatat atas nama kementerian atau pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya. Yolli juga menyebutkan bahwa tidak semua aset bisa tersertifikasi sekaligus. Proses identifikasi membutuhkan waktu, termasuk pelacakan sejarah perolehan dan keterlibatan ahli waris jika perolehannya melalui hibah.

Proses Verifikasi

Saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan proses verifikasi persyaratan tahap awal atau  K1. Selanjutnya, akan dilakukan pengukuran lapangan sebelum masuk ke proses sertifikasi.

Dari total 160 bidang tanah yang belum bersertifikat, terdapat 37 bidang yang dikategorikan bermasalah. Penyebabnya beragam, mulai dari penguasaan oleh masyarakat, tumpang tindih data, hingga kesalahan pencatatan.

Rinciannya antara lain:
• 27 bidang dikuasai masyarakat
• 2 bidang tumpang tindih dengan sertifikat lain
• 2 bidang terindikasi terkena pelebaran jalan
• 2 bidang terdata ganda
• 3 bidang belum diketahui lokasinya
• 1 bidang mengalami kesalahan pencatatan

Yolli mencontohkan salah satu lokasi penguasaan masyarakat terjadi di wilayah Sabah Balau, Kabupaten Lampung Selatan. “Kami sudah lakukan penertiban pertama. Karena aset tersebut milik provinsi, penertiban kedua akan kami laksanakan kembali. Namun, langkah ini harus berdasarkan pendataan internal, bukan hasil putusan pengadilan,” tutupnya.

Tags: aset belum bersertifikatBPKAD Lampungpemprov lampungpengamanan aset daerahsertifikasi tanah
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gubernur Lampung Apresiasi Kapolda atas Kondusifitas Selama Lebaran dan Pengelolaan Arus Mudik-Balik

Gubernur Lampung Apresiasi Kapolda atas Kondusifitas Selama Lebaran dan Pengelolaan Arus Mudik-Balik

byMustaan
29/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi kinerja aparat kepolisian, khususnya jajaran Polda Lampung, dalam menjaga kondusifitas selama arus...

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 29 Maret 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
29/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 29 Maret 2026, cuaca Provinsi...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Tenggara Pesisir Barat Gempa 2.2 Magnitudo

byTriyadi Isworo
29/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa bumi 2.2 magnitudo pada wilayah...

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Apresiasi Kapolda atas Kondusifitas Selama Lebaran dan Pengelolaan Arus Mudik-Balik
Breaking News

Gubernur Lampung Apresiasi Kapolda atas Kondusifitas Selama Lebaran dan Pengelolaan Arus Mudik-Balik

byMustaan
29/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi kinerja aparat kepolisian, khususnya jajaran Polda Lampung, dalam menjaga kondusifitas selama arus...

Read moreDetails
Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 29 Maret 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

29/03/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Tenggara Pesisir Barat Gempa 2.2 Magnitudo

29/03/2026
Pemain Timnas Indonesia, Ole Romeny

Debut Manis Era John Herdman, Garuda Gilas Saint Kitts dan Nevis 4-0 di SUGBK

28/03/2026
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam peninjauan pengamanan dan kelancaran arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu, 28 Maret 2026. Dok

DPRD Lampung: Sinergi Lintas Instansi Sukses Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

28/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.